Akil, Luthfi Hasan, dan Andi Mallarangeng nyoblos di Rutan KPK
Merdeka.com - 18 Tahanan KPK menggunakan hak pilihnya di TPS Rutan KPK, Setiabudi, Karet, Jakarta. Mereka mulai berdatangan untuk menggunakan hak pilihnya sejak pukul 09.15 WIB, Rabu (9/7).
Tahanan yang mendapat giliran dimulai dari tahanan yang mendekam di Rutan Guntur, Jakarta Selatan. Yakni, mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaaq mendapat giliran pertama. Dia tidak berkomentar dan hanya tersenyum.
Tahanan kedua, yakni terdakwa kasus korupsi Century, Budi Mulya , disusul kasus korupsi IT Perpustakaan UI Tafsir Nurhamid, Kasus Korupsi Dermaga Sabang Heru Sulaksono, Bupati Biak Yesaya Sombuk, mantan kepala Badan pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappeti) Syahrul R Sampurnajaya.
Dilanjut dengan para tahanan yang mendekam di Rutan KPK. yakni Mantan anggota DPR Choirun Nisa kasus dugaan suap sengketa pilkada Gunung Mas, Kalimantan, Susi Tur Andayani advokat dan Presiden Direktur PT Kaltim Parna Industri Arta Meris Simbolon.
Kemudian Mantan Ketua MK Akil Mochtar , Bupati Bogor Rahmat Yasin , Ahmad Fatanah, Bos PT Masaro Radiokom Anggoro Widjojo , mantan Menpora Andi Alifian Mallarangeng .
Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum Direktur PT Papua Indah Perkara Teddy Renyut, Direktur PT Citra Mandiri Metalindo Abadi (CMMA) Budi Santoso Pemilik PT Bali Pasifik Pragama Tubagus Chairi Wardana alias Wawan.
Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) 18 Kelurahan Karet Sutrisno mengatakan, jumlah pemilih di Rutan KPK sebenarnya ada 21, namun tiga tahanan sudah pindah ke Lapas Sukamiskin.
"Ada 21 tahanan, tiga pindah ke Bandung," ujar Sutrisno.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
LKPP Bertekad Sejahterakan UMKK Jateng Lewat e-Katalog
Kepala LKPP Hendrar Prihadi menyebut alokasi anggaran pada rencana umum pengadaan barang dan jasa setiap tahunnya mencapai Rp1.200 triliun.
Baca SelengkapnyaMajelis Kehormatan MK Resmi Dibentuk, Ini Daftar Anggotanya
Ketiga orang ini dipilih secara aklamasi oleh seluruh hakim konstitusi.
Baca SelengkapnyaPutuskan Netral dalam Pilpres 2024, Ini Alasan Mantan Wakapolri Syafruddin Kambo
Meski demikian, ia tetap menghargai pilihan politik mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK).
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Curhat Eks Napiter Kembali ke Pangkuan NKRI Sumpah Setia pada Pancasila
Munir berharap agar masyarakat tetap damai dan rukun meskipun memiliki perbedaan pilihan politik.
Baca SelengkapnyaYusril Anggap Keterangan Saksi dan Ahli Dihadirkan Kubu Anies di Sidang Sengketa Pilpres Tidak Relevan Dijadikan Bukti
Yusril meyakini MK bakal menolak permohonan kubu pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin (AMIN) dengan melihat pernyataan yang disampaikan ahli dan saksi.
Baca SelengkapnyaDKPP Blak-blakan Alasan Tak Pernah Beri Sanksi Pemberhentian Ketua KPU, Hanya Peringatan Keras Terus
Ketua DKPP Heddy Lugito menjelaskan soal pemberian sanksi peringatan keras secara terus menerus kepada Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari.
Baca SelengkapnyaTerseret Skandal Pungli, Segini Harta Kepala Rutan KPK Achmad Fauzi
Skandal pungli di Rutan KPK itu diduga melibatkan 93 pegawai.
Baca SelengkapnyaDewas KPK Umumkan Hasil Sidang Etik Firli Bahuri 27 Desember
Tumpak mengatakan putusan hasil sidang etik tersebut sudah disepakati oleh seluruh anggota Dewas KPK. Termasuk tanggal sidang pembacaan putusan tersebut.
Baca SelengkapnyaKPU Tutup Mata Laporan PPATK Ada Aliran Dana Trilunan ke Partai Jelang Pemilu 2024
Sementara, terkait sanksi bagi caleg yang tidak melaporkan atau menyerahkan dana kampanyenya tidak akan ditetapkan sebagai calon terpilih jika dia menang.
Baca Selengkapnya