Akhirnya PDIP serahkan nama anggota ke komisi dan AKD
Merdeka.com - Fraksi PDIP DPR akhirnya menyerahkan nama anggota komisi dan alat kelengkapan dewan. Awalnya, PDIP ngotot tak mau serahkan nama sebelum DPR revisi UU MD3.
Politikus PDIP Arif Wibowo membenarkan hal tersebut. Namun Arief ogah komentar lebih jauh. "Iya sudah menyerahkan, tapi saya lupa kapan," kata Arief di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (25/11).
Sementara itu, Wakil Ketua Fraksi NasDem DPR Johnny G Plate juga membenarkan. Menurut dia, seluruh anggota Koalisi Indonesia Hebat sudah menyerahkan nama ke komisi dan AKD.
"Itu sudah masa lalu, per hari ini 10 fraksi sudah menyerahkan nama-namanya," tegas dia.
Seperti diketahui, pada rapat paripurna islah antara KIH dan KMP beberapa waktu lalu, koalisi kubu Jokowi belum sepenuhnya menyerahkan nama anggota ke komisi dan AKD. Hanya PPP dan NasDem yang serahkan seluruh nama anggota ke komisi dan AKD.
Sementara PDIP, PKB dan Hanura baru serahkan nama ke Baleg dan BURT. Tujuannya, agar bisa bahas revisi UU MD3 sebagai salah satu syarat islah KMP dan KIH di DPR.
(mdk/has)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pimpinan DPR Pastikan UU MD3 Tak Direvisi Sampai Periode 2024 Berakhir
apakah berpeluang untuk dibahas saat periode selanjutnya, Dasco tak menjawab secara rinci.
Baca SelengkapnyaUU MD3 Masuk Prolegnas 2024, Revisi untuk Beri Jalan Golkar Ambil Jatah Ketua DPR?
UU MD3 Masuk Prolegnas 2024, Revisi untuk Beri Jalan Golkar Ambil Jatah Ketua DPR?
Baca SelengkapnyaKomisi III DPR Ingin Dugaan Korupsi di Antam Jadi Momen 'Bersih-bersih' BUMN
Korupsi yang diduga dilakukan Budi Said di Antam ditaksir mencapai Rp1,1 triliun
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Digugat AMAN soal RUU Masyarakat Adat, DPR Bilang Begini
Aliansi Masyarakat Adat Nasional menggugat DPR dan pemerintah ke PTUN karena dianggap abai
Baca SelengkapnyaPDIP Terima Pengunduran Diri Maruarar Sirait
Hasto mengingatkan menjadi anggota partai pada dasarnya disandarkan pada prinsip kesukarelaan.
Baca SelengkapnyaSegini Pensiunan yang Bakal Diterima Anggota DPR Usai Menjabat 5 Tahun
Mantan anggota DPR-RI berhak mendapatkan uang pensiun saat periode jabatannya selesai.
Baca SelengkapnyaHasto PDIP Ungkap Ada Tekanan Terkait Hak Angket: Mau Rebut Kursi Ketua DPR
Hasto ungkap PDIP menerima tekanan terkait hak angket
Baca SelengkapnyaJelang Pengumuman Hasil Pemilu 2024, KPU dan DPR RI Dijaga Ketat Petugas Gabungan
Sejumlah personel keamanan gabungan disiagakan untuk menjaga ketat KPU dan DPR jelang pengumuman hasil Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaDiduga Lakukan Pelanggaran Pemilu, Anggota DPR RI Diproses Polres Batang
Diduga Lakukan Pelanggaran Pemilu, Anggota DPR RI Diproses Polres Batang
Baca Selengkapnya