Akbar Tandjung klaim 2 hari lalu JK nyatakan bersedia jadi Cawapres lagi
Merdeka.com - Wakil Ketua Kehormatan Akbar Tandjung mengklaim Jusuf Kalla sudah menyatakan kesediaan untuk maju dalam laga Pilpres 2019. Dengan catatan kata Akbar sejalan dengan konstitusi.
"Pak JK memang 2 hari lalu sudah menyatakan kesediaannya bila diajak kembali. Dengan catatan bisa mendapat dukungan dari masyarakat, dari publik, kepentingan negara, dan sejalan dengan konstitusi," kata Akbar di sebelum melakukan istigosah di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta Barat, Rabu (28/2).
Namun, kata Akbar terlihat pada pasal 7 UUD 1945 mengatakan bahwa presiden dan wakil presiden dipilih dua kali masa jabatan yang sama. Pada posisi yang sama, dengan demikian kata Akbar JK simpulkan bahwa memang kelihatannya tidak mungkin (maju).
"Karena itu yang dirumuskan dalam amandemen UUD 1945," kata Akbar.
Sementara itu, Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto akan bertanya kepada JK terkait banyak pihak yang meminta untuk maju sebagai Cawapres kembali. Dan kata Airlangga, pihaknya akan serahkan sepenuhnya kepada Jokowi.
"Ya kalau itu kita serahkan kepada Pak Presiden (Jokowi) yang penting sekarang kita kerja-kerja dulu. Karena kita meningkatkan pertama elektabilitas dan pilkada-pilkada. Supaya kita tidak pecah," ungkap Airlangga.
Diketahui sebelumnya, JK tegas tidak akan maju untuk laga pilpres 2019. Lantaran terhalang konstitusi.
"Saya berterima kasih. Tetapi kita harus mengkaji baik-baik Undang-undang. Tentu itu daripada itu kita tidak ingin terjadi masalah. Waktu orde baru. Pada saat pak Harto tanpa batas. Tentu ada batasnya," kata Jusuf Kalla.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kolonel TNI Ajudan Presiden Tolak Dijadikan Jenderal, Ternyata ini Alasannya
Presiden sudah akan menaikkan pangkatnya bulan Agustus. Tapi dia menolak kesempatan langka menjadi jenderal.
Baca SelengkapnyaReaksi Santai Ganjar Jika Jokowi Turun Gunung Kampanye
Jokowi sebelumnya mengatakan seorang presiden dan wakil presiden diperbolehkan berkampanye sesuai undang-undang.
Baca SelengkapnyaUntitledJokowi di Ujung Periode Kekuasaan, Dari Wacana Hak Angket Hingga Pemakzulan
Langkah Gibran maju di Pilpres 2024 membuat sejumlah pihak meradang dan mendorong pemakzulan Jokowi.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jokowi Respons Putusan MK Tolak Gugatan Anies dan Ganjar: Saatnya Bersatu!
MK menyebutkan bahwa tak terbukti adanya intervensi Presiden terkait penetapan capres-cawapres 2024 seperti yang dituduhkan kubu AMIN.
Baca SelengkapnyaMuncul Desakan Pemakzulan Jokowi, Istana Klaim Kepuasan ke Presiden Masih Tinggi di Atas 75 Persen
Istana menegaskan, Presiden Joko Widodo atau Jokowi tak terganggu dengan munculnya wacana pemakzulan Jokowi.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi Diseret Dalam Sidang Sengketa Pilpres, Istana Minta Pembuktian Tuduhan di MK
Pihak Istana masih menunggu pembuktian atas tuduhan yang disampaikan persidangan.
Baca Selengkapnya2 Jenderal TNI Tak Lagi Pegang Komando Kodam, 1 Eks Ajudan Jokowi Naik Bintang 3, 1 Lagi Urus Kampus
Dua Jenderal TNI kini tidak lagi pegang Komando Kodam, pindah ke mana sajakah mereka? Berikut ulasannya.
Baca SelengkapnyaWarga Jember Berharap Ganjar Jadi Presiden dan Bisa Selesaikan Persoalan Tanah
Warga Jember berharap Ganjar jadi presiden dan bisa selesaikan persoalan tanah
Baca Selengkapnya