Ajak PNS kampanye, caleg PDIP di Riau jadi tersangka
Merdeka.com - Suryo Sempeno, Caleg DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti Provinsi Riau, dari Partai PDI Perjuangan ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi. Ia diduga melakukan pelanggaran pemilu dengan melibatkan Pegawai Negeri Sipil (PNS) saat berkampanye.
Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo saat dikonfirmasi mengatakan, caleg partai berlambang banteng tersebut melibatkan PNS saat masa kampanye. "Caleg berinisial SS ditetapkan sebagai tersangka karena mencantumkan PNS Pemda," ujar Guntur, Senin (14/4).
Caleg tersebut disangkakan melanggar Undang-undang Pemilu legislatif nomor 8 tahun 2012 dengan pasal berlapis. "Pasal 299 jo 86 ayat 1 huruf (I) dan ayat 2 huruf (e). Ancaman hukumannya maksimal dua tahun, denda Rp 24 juta," kata Guntur.
Berkas perkara tersangka SS, kata Guntur, sudah diserahkan ke pihak jaksa, namun belum ada jawaban jaksa terkait berkas tersebut. "Berkasnya sudah tahap I," pungkas Guntur.
(mdk/has)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ribut Sesama Caleg PDIP, Petahana Kalah Suara Tuding Temannya Curang di Pemilu 2024
Akmaludin Nugraha, caleg yang juga anggota DPRD Kabupaten Tangerang periode 2019-2024 menduga telah terjadi penggelembungan suara yang dilakukan caleg partainya
Baca SelengkapnyaSebulan Kampanye, Ganjar Ungkap Keluhan Masyarakat Soal Pekerjaan hingga Kelangkaan Pupuk
Ganjar juga mengklaim dirinya banyak tahu tentang problem riil yang dihadapi masyarakat
Baca SelengkapnyaIni Daftar Caleg Dapil Banten Lolos Senayan, Ada Nama Dasco hingga Airin
Pengumuman hasil rekapitulasi nasional perolehan suara Pilpres dan Pileg 2024, berdasarkan berita acara KPU nomor 218/PL.01.08-BA/05/2024.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Rapel Kenaikan Gaji PNS Cair Hari Ini, Segini Besarannya
Pencairan kenaikan gaji PNS ini telah dikonfirmasi langsung oleh Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu, Isa Rachmatarwata.
Baca SelengkapnyaPetani Ditangkap Usai Bakar Satu Hektare Lahan Kebun Sawit di Riau
Polisi menyita barang bukti berupa tiga batang kayu bekas terbakar dan satu mancis.
Baca SelengkapnyaSempat Tutup Akses Jalan karena Kecewa Hasil Pemilu, Caleg Gerindra Minta Maaf & Bongkar Tembok
Wawan berharap ke depannya pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di desanya bisa tercapai.
Baca SelengkapnyaCaleg NasDem Dilaporkan ke Bawaslu Gara-Gara Spanduk Depan Lokasi Pencoblosan di Malaysia
Tengku Adnan diduga membentangkan spanduk caleg di salah satu rumah Malaysia yang dijadikan lokasi Kotak Suara Keliling (KSK)
Baca SelengkapnyaUsai Ramai Dikritik Wajib Lapor Barang Sebelum ke Luar Negeri, Ditjen Bea Cukai: Kebijakannya Tidak Wajib
Aturan tentang pelaporan barang sudah dijalankan sejak tahun 2017 melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 203.
Baca SelengkapnyaCEK FAKTA: Hoaks Foto Caleg Masuk RSJ Karena Gagal Pemilu 2024
Dalam unggahannya menampilkan sejumlah orang diklaim caleg memakai model baju yang sama dengan warna biru dan ungu,
Baca Selengkapnya