Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Agus dan Djarot bagi-bagi hadiah ke warga DKI, langgar aturan?

Agus dan Djarot bagi-bagi hadiah ke warga DKI, langgar aturan? Djarot bagikan 1000 kacamata. ©2016 Merdeka.com/Muhammad Luthfi Rahman

Merdeka.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta menyebut tak bisa memberi sanksi bagi relawan Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta yang membagikan 'hadiah' bagi masyarakat DKI Jakarta. Sebab, KPU DKI Jakarta belum menetapkan Bakal Calon menjadi Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta.

"Kalau kita mau menggunakan ketentuan Undang-Undang Pemilu, maka akan diberlakukan setelah mereka ditetapkan sebagai pasangan calon. Maka, kalau mau dikenakan sanksi Undang-Undang Pemilu, itu belum bisa diberlakukan," kata Ketua Bawaslu DKI Jakarta Mimah Susanti saat dihubungi, Senin (24/10).

Mimah menegaskan, apabila nantinya setelah ditetapkan dan memasuki masa kampanye, maka dia mengingatkan tak ada satupun pasangan calon maupun para pendukungnya yang memberikan hadiah apapun bagi masyarakat. Sebab, hal itu melanggar Pasal 73 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.

Dalam pasal 70 Ayat 2 UU Pilkada juga mengatur pembatalan pencalonan apabila ditemukan membagikan uang maupun barang bagi masyarakat.

"Ikuti aturannya, kan aturannya jelas. Kalau terbukti, maka sanksinya adalah pembatalan calon, sanksi administrasi. Ketentuan pidana diatur sebagaimana dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016," ujarnya.

Pendukung Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni diketahui membagikan goody bag berisi sembako. Goody bag dari pasangan yang diusung Koalisi Cikeas ini tersebar di media sosial. Sementara, Bakal Calon Wakil Gubernur Djarot Saiful Hidayat diketahui membagikan kacamata gratis dalam bakti sosial yang diselenggarakan oleh Bara Badja (Barisan Relawan Basuki Djarot), Minggu (23/10).

(mdk/rnd)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jelang Sidang Perdana Sengketa Pilpres, Cak Imin Minta Doa ke Relawan

Jelang Sidang Perdana Sengketa Pilpres, Cak Imin Minta Doa ke Relawan

Cak Imin berharap agar Tim Hukum Nasional (THN) AMIN bisa sukses dalam sidang sengketa tersebut.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Cek Aturan Terkait Caleg NasDem Ratu Ngadu Bonu Wulla Mundur

Bawaslu Cek Aturan Terkait Caleg NasDem Ratu Ngadu Bonu Wulla Mundur

Bawaslu meyakini terdapat aturan mengenai pengganti caleg tersebut bila ditetapkan terpilih sebagai anggota DPR RI.

Baca Selengkapnya
Kasus Sekda Takalar Kampanyekan Gibran, Bawaslu Tak Temukan Pelanggaran Pidana Pemilu

Kasus Sekda Takalar Kampanyekan Gibran, Bawaslu Tak Temukan Pelanggaran Pidana Pemilu

Bawaslu berharap KASN menindaklanjuti rekomendasi Bawaslu Takalar terkait dugaan pelanggaran peraturan perundang-undangan lainnya terhadap Muh Hasbi.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Diduga Lakukan Pelanggaran Pemilu, Anggota DPR RI Diproses Polres Batang

Diduga Lakukan Pelanggaran Pemilu, Anggota DPR RI Diproses Polres Batang

Diduga Lakukan Pelanggaran Pemilu, Anggota DPR RI Diproses Polres Batang

Baca Selengkapnya
Bawaslu Pastikan Jerat Pidana Paslon Ucapkan Hinaan, TKN: Sama Sekali Tak Singgung Pak Prabowo

Bawaslu Pastikan Jerat Pidana Paslon Ucapkan Hinaan, TKN: Sama Sekali Tak Singgung Pak Prabowo

Ancaman pidana itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu)

Baca Selengkapnya
Pidato Penutup Cak Imin: Tobat Dimulai dari Etika, Jangan Ugal-ugalan dan Mengangkangi Aturan

Pidato Penutup Cak Imin: Tobat Dimulai dari Etika, Jangan Ugal-ugalan dan Mengangkangi Aturan

Pidato Penutup Cak Imin: Tobat Dimulai dari Etika, Jangan Ugal-ugalan dan Mengangkangi Aturan

Baca Selengkapnya
Pakar Nilai DPD RI Bentuk Pansus Kecurangan Pemilu Tak Memiliki Landasan Hukum, Ini Dalilnya

Pakar Nilai DPD RI Bentuk Pansus Kecurangan Pemilu Tak Memiliki Landasan Hukum, Ini Dalilnya

Rullyandi menilai, persetujuan pembentukan pansus oleh anggota dan pimpinan DPD RI ini pun melanggar UU MD3.

Baca Selengkapnya
Muhadjir dan Airlangga Jelaskan Sumber Dana Bansos yang Dibagikan Presiden Jokowi

Muhadjir dan Airlangga Jelaskan Sumber Dana Bansos yang Dibagikan Presiden Jokowi

Muhadjir mengatakan sumber dana bantuan sosial yang dibagikan Presiden Jokowi berada di luar alokasi dana untuk bansos dan beras.

Baca Selengkapnya
Dasar Hukum Pemilu di Indonesia, Pahami Aturannya

Dasar Hukum Pemilu di Indonesia, Pahami Aturannya

Pemilu di Indonesia diatur dalam undang-undang yang jelas.

Baca Selengkapnya