Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Agung ngotot sudah serahkan surat presidium ke Menteri Yasonna

Agung ngotot sudah serahkan surat presidium ke Menteri Yasonna Agung Laksono. ©2014 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Presidium Penyelamat Partai Golkar mengklaim sudah menyampaikan surat rekomendasi penonaktifan DPP Partai Golkar yang dipimpin Aburizal Bakrie dan menggantikannya dengan komposisi kepengurusan baru kepada Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.

"Sudah disampaikan kemarin. Saya sendiri yang membawa," kata Ketua Presidium Penyelamat Partai Golkar Agung Laksono di Kantor DPP Golkar, Slipi, Jakarta, Kamis (27/11).

Saat ditanya surat tersebut belum diterima oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, dia mengatakan pihaknya mengirim surat tersebut kepada bawahan Kemenkum HAM.

"Mungkin dari bawah belum sampai. Waktu itu yang terima ibu dirjen," kata dia.

Menurut dia, surat tersebut sudah memenuhi aturan hukum yang berlaku. "Apa yang dilakukan oleh kami, semuanya kami laporkan secara formal, sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujarnya.

Seperti diketahui, Menkum HAM Yasonna Laoly mengaku belum menerima surat rekomendasi penonaktifan DPP Partai Golkar yang dipimpin Aburizal Bakrie dan digantikan kepengurusannya kepada kader yang lain.

(mdk/bal)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Suciwati Bosan Dengar Janji Penyelesaian Kasus Pembunuhan Munir: Segera Bentuk Pengadilan HAM Ad Hoc

Suciwati Bosan Dengar Janji Penyelesaian Kasus Pembunuhan Munir: Segera Bentuk Pengadilan HAM Ad Hoc

Komnas HAM tengah melakukan penyelidikan terhadap kasus pembunuhan Munir.

Baca Selengkapnya
Komisi III: Sejauh Ini Kejaksaan Agung Netral di Pemilu 2024

Komisi III: Sejauh Ini Kejaksaan Agung Netral di Pemilu 2024

Kejaksaan Agung menegaskan tetap netral di Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Mahkamah Agung Selesaikan 26.903 Perkara Sepanjang Tahun 2023

Mahkamah Agung Selesaikan 26.903 Perkara Sepanjang Tahun 2023

Mahkamah Agung (MA) sudah memutus 26.903 perkara sepanjang tahun 2023.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
AHY: Saya Sebagai Ketum Demokrat Menolak Hak Angket

AHY: Saya Sebagai Ketum Demokrat Menolak Hak Angket

AHY tegas menolak wacana hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan pemilu

Baca Selengkapnya
Komisi III Minta Kejagung Tetap Jaga Netralitas di Pemilu 2024

Komisi III Minta Kejagung Tetap Jaga Netralitas di Pemilu 2024

Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk tetap menjaga netralitas di Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Akademisi: Hak Angket untuk Mengawasi, Bukan Menggagalkan Hasil Pemilu

Akademisi: Hak Angket untuk Mengawasi, Bukan Menggagalkan Hasil Pemilu

Persoalan Pemilu harus dilaporkan ke Bawaslu dan diselesaikan melalui Mahkamah Konstitusi.

Baca Selengkapnya
Pengamat Ungkap Tantangan Besar AHY Wujudkan Visi-Misi Demokrat: Komitmen dan Kekuasaan

Pengamat Ungkap Tantangan Besar AHY Wujudkan Visi-Misi Demokrat: Komitmen dan Kekuasaan

Visi dan misi partainya untuk membawa Indonesia menjadi negara kuat

Baca Selengkapnya
Demokrat: Hak Angket Pemilu 2024 Tidak Menghargai Suara Rakyat

Demokrat: Hak Angket Pemilu 2024 Tidak Menghargai Suara Rakyat

Demokrat menilai wacana koalisi 01 dan 03 menggulirkan hak angket sama artinya dengan tak menghargai suara rakyat.

Baca Selengkapnya
Bapaknya Pejabat Negara, Pria Ini Kenal Megawati Sejak Usia 5 Tahun Hingga Sukses Jadi Kepala Daerah

Bapaknya Pejabat Negara, Pria Ini Kenal Megawati Sejak Usia 5 Tahun Hingga Sukses Jadi Kepala Daerah

Anak tokoh nasional dianggap 'akrab' dengan Megawati sejak usia 5 tahun sampai sukses menjadi kepala daerah. Siapa sosok yang dimaksud?

Baca Selengkapnya