Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Agung Laksono sebut Kosgoro Aziz Syamsuddin ilegal

Agung Laksono sebut Kosgoro Aziz Syamsuddin ilegal Ical dan Agung Laksono buka Mupimnas Kosgoro. ©2014 merdeka.com/muhammad lutfhi rahman

Merdeka.com - Menjelang Munaslub, konflik internal di tubuh Partai Golkar masih terus berlanjut. Tak cuma DPP Golkar yang saling diklaim, bahwa Ormas Kosgoro pun kini menjadi rebutan antara kubu Aburizal dan Agung Laksono.

Ketua Umum Kosgoro 1957, Agung Laksono mengatakan akan terus memproses secara hukum Kosgoro baru di bawah pimpinan Aziz Syamsudin. Agung menilai, Aziz bukanlah pimpinan yang sah, dan Kosgoro yang baru terbentuk melalui musyawarah besar di Bali adalah ilegal.

"Tak ada cara lain selain memproses secara hukum," kata Agung dalam konferensi pers di markas Kosgoro 1957, Jalan. Hang Lekir, Jakarta Selatan, Rabu (3/2).

Menurut Agung, Kosgoro 1957 adalah ormas Golkar yang sah di bawah kepemimpinannya. Masa jabatannya baru berakhir pada tahun 2018.

"Musyawarah besar Kosgoro 1957 pada November 2013 telah memilih secara aklamasi Agung Laksono sebagai Ketum Pimpinan Pusat Kolektif (PPK) Kosgoro 1957 masa bakti 2013-2018," lanjut dia.

Dengan demikian, kata dia, Aziz Syamsuddin dan Bowo Sidik bukanlah pengurus yang sah pada semua tingkatan.

"Aziz bukan pengurus yang sah pada semua tingkatan, karena itu gak punya wewenang termasuk logo dan atribut. Kosgoro 1957 sudah ada hak paten dari Kemenkum HAM sejak 2003," tegas Agung.

Agung Laksono meminta Aziz untuk tidak menggunakan logo dan atribut Kosgoro 1957. Kubu Agung juga melaporkan Kosgoro Aziz Syamsuddin ke Baresrim Mabes Polri dengan sangkaan pemalsuan.

Diketahui, Kosgoro 1957 merupakan salah satu ormas Golkar. Melalui musyawarah besar pada Sabtu (16/1) lalu di Bali, Aziz Syamsudin dipilih menjadi ketua umum baru Kosgoro. Menyikapi itu, Sekjen Kosgoro 1957 Agung Laksono, Sabil Rahman melaporkan Aziz ke Bareskrim Mabes Polri.

(mdk/hhw)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Alasan Polisi Jemput Paksa Gus Samsudin Buntut Konten Suami Istri Boleh Tukar Pasangan: Takut Melarikan Diri
Alasan Polisi Jemput Paksa Gus Samsudin Buntut Konten Suami Istri Boleh Tukar Pasangan: Takut Melarikan Diri

MUI Jatim juga menegaskan konten yang dibuat Gus Samsudin bertentangan dengan ajaran Islam.

Baca Selengkapnya
Bupati Sidoarjo Sempat Lolos OTT, KPK Buka Suara
Bupati Sidoarjo Sempat Lolos OTT, KPK Buka Suara

OTT terkait kasus dugaan korupsi pemotongan insentif ASN Sidoarjo yang mencapai Rp2,7 Miliar.

Baca Selengkapnya
Kejaksaan Agung Bakal Bikin Satgas Khusus, Diyakini Penanganan Perkara Korupsi Timah Kian Terang
Kejaksaan Agung Bakal Bikin Satgas Khusus, Diyakini Penanganan Perkara Korupsi Timah Kian Terang

Kejagung telah menetapkan belasan orang sebagai tersangka dalam perkara ini

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Ini Sosok Pelaku Pengeroyokan Polisi di Makassar: Langganan Keluar Masuk Tahanan
Ini Sosok Pelaku Pengeroyokan Polisi di Makassar: Langganan Keluar Masuk Tahanan

Pengeroyokan terhadap seorang anggota polisi, merupakan kasus ketiga yang menjeratnya.

Baca Selengkapnya
Jokowi Diusulkan Pimpin Koalisi Besar, Ini Respons Airlangga dan Zulkifli Hasan
Jokowi Diusulkan Pimpin Koalisi Besar, Ini Respons Airlangga dan Zulkifli Hasan

Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto menanggapi kabar Presiden Joko Widodo (Jokowi) diusulkan memimpin koalisi besar Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya
Saksi AMIN dan Ganjar-Mahfud Tolak Tanda Tangan Hasil Pilpres di Sumsel, Tuding Prabowo-Gibran Curang
Saksi AMIN dan Ganjar-Mahfud Tolak Tanda Tangan Hasil Pilpres di Sumsel, Tuding Prabowo-Gibran Curang

Alasannya pasangan calon nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka melanggar batas usia minimal pendaftaran cawapres.

Baca Selengkapnya
Sosok Polisi Nabung di Toko Bangunan Demi Bangun Sekolah Bikin Jenderal Polisi Takjub
Sosok Polisi Nabung di Toko Bangunan Demi Bangun Sekolah Bikin Jenderal Polisi Takjub

Demi menebus asa membangun sekolah, seorang polisi rela menyisihkan gaji untuk menabung.

Baca Selengkapnya
Polisi Tetapkan Kepala Puskesmas Bojong Tersangka Korupsi, Potong & Lakukan Pungutan dari Anggaran
Polisi Tetapkan Kepala Puskesmas Bojong Tersangka Korupsi, Potong & Lakukan Pungutan dari Anggaran

Sebanyak 48 orang saksi diperiksa sebelum penetapan tersangka

Baca Selengkapnya
Penyidik Sita Ponsel Aiman Witjaksono atas Kasus Dugaan Penyebaran Hoaks, Ini Kata Polisi
Penyidik Sita Ponsel Aiman Witjaksono atas Kasus Dugaan Penyebaran Hoaks, Ini Kata Polisi

Menurut Ade Safri, tindakan penyitaan yang dilakukan oleh penyidik sudah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Selengkapnya