Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ada politik transaksional, Hanura tolak perdamaian KIH dan KMP

Ada politik transaksional, Hanura tolak perdamaian KIH dan KMP

Merdeka.com - Ketua Fraksi Partai Hanura Dossy Iskandar Prasetyo menolak keras kesepakatan damai antara Koalisi Indonesia hebat (KIH) dan Koalisi Merah Putih (KMP). Hasil kesepakatan yang memberikan 21 jatah kursi pimpinan pada KIH dengan merevisi Tata Tertib DPR dan Undang-Undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) dinilai sebagai politik transaksional.

"Kami menolak (perubahan UU MD3 dan Tatib DPR). Ini bukan masalah diberi dan tidak diberi," kata Dossy saat dihubungi wartawan di Jakarta, Selasa (11/11).

Menurutnya perdamaian di DPR antara KIH dan KMP prinsipnya bukan jumlah kursi yang didapat. Namun, yang penting adalah implementasi musyawarah mufakat mengedepankan prinsip adil dan proporsionalitas.

"Seolah peraturan UU dibuat seleratif, itu enggak baik. Kalau risikonya enggak dapat enggak apa-apa," terang dia.

Lanjut dia, cara-cara berpolitik bermartabat akan menjaga marwah DPR di mata rakyat. Prinsip musyawarah harus terus di kedepankan dalam menyelesaikan berbagai persoalan di parlemen.

"Ini kan lembaga terhormat dan poros republik paling penting. Jadi prinsipnya kembali pada musyawarah mufakat," ujarnya.

(mdk/has)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
PPATK Temukan Transaksi Mencurigakan di Pemilu 2024, Ganjar: Ini Peringatan untuk Semua

PPATK Temukan Transaksi Mencurigakan di Pemilu 2024, Ganjar: Ini Peringatan untuk Semua

PPATK menemukan transaksi mencurigakan untuk pembiayaan Pemilu 2024. Transaksi ini diduga mengalir ke sejumlah partai politik.

Baca Selengkapnya
Gerindra Belum Wacanakan Revisi UU MD3 Tentukan Kursi Ketua DPR

Gerindra Belum Wacanakan Revisi UU MD3 Tentukan Kursi Ketua DPR

Gerindra menyebut mekanisme pemilihan ketua DPR masih sesuai UU Nomor 2 Tahun 2018 tentang MPR, DPR, DPRD dan DPD (UU MD3).

Baca Selengkapnya
AHY Sebut Politik Uang di Pemilu 2024 Ugal-Ugalan Luar Biasa, Demokrat bakal Dorong Revisi UU Pemilu

AHY Sebut Politik Uang di Pemilu 2024 Ugal-Ugalan Luar Biasa, Demokrat bakal Dorong Revisi UU Pemilu

AHY Sebut Politik Uang di Pemilu 2024 Ugal-Ugalan Luar Biasa, Demokrat bakal Dorong Revisi UU Pemilu

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Gerindra Klaim Politisi Sudah Move On dari Pemilu 2024, Hak Angket di DPR Hampir Mustahil

Gerindra Klaim Politisi Sudah Move On dari Pemilu 2024, Hak Angket di DPR Hampir Mustahil

Waketum Partai Gerindra Habiburokhman mengklaim bahwa hampir 95 persen politisi sudah move on dari Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Peta Partai yang Mendukung dan Menolak Hak Angket Kecurangan Pemilu di DPR

Peta Partai yang Mendukung dan Menolak Hak Angket Kecurangan Pemilu di DPR

Wacana hak angket untuk mengusut kecurangan Pemilu 2024 masih bergulir.

Baca Selengkapnya
JK Nilai Hak Angket Dugaan Kecurangan Pemilu 2024 Cegah Parlemen Jalanan

JK Nilai Hak Angket Dugaan Kecurangan Pemilu 2024 Cegah Parlemen Jalanan

JK kembali mengajak pihak-pihak keberatan dengan hasil Pemilu 2024 menempuh jalur konstitusional.

Baca Selengkapnya
DPR Apresiasi Langkah Kejagung Masukkan Kerugian Ekonomi Negara dalam Kasus Korupsi

DPR Apresiasi Langkah Kejagung Masukkan Kerugian Ekonomi Negara dalam Kasus Korupsi

Penghitungan kerugian ekonomi negara bisa menjadi pertimbangan hakim dalam memutus perkara korupsi.

Baca Selengkapnya
Mau Memberi HP dan Uang ke Pendukung, Ganjar Pranowo Tanya Panwaslu

Mau Memberi HP dan Uang ke Pendukung, Ganjar Pranowo Tanya Panwaslu

Rencana pemberian bantuan tersebut akhirnya diurungkan lantaran bisa dianggap sebagai politik uang.

Baca Selengkapnya
Apa Itu Hak Angket DPR yang Didorong Ganjar Usut Dugaan Kecurangan Pemilu, Ini Syarat dan Aturannya

Apa Itu Hak Angket DPR yang Didorong Ganjar Usut Dugaan Kecurangan Pemilu, Ini Syarat dan Aturannya

Ganjar Pranowo mendorong PDIP dan PPP menggulirkan hak angket di DPR atas dugaan kecurangan Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya