7 Hari tak dibalas DPR, perubahan kementerian otomatis disetujui
Merdeka.com - Eks Deputi tim transisi Hasto Kristiyanto mengatakan, surat permintaan pertimbangan penggabungan dan pemisahan kementerian yang dikirim Presiden Joko Widodo ke DPR yakin diterima. Hal itu memungkinkan meski DPR tidak segera memberi jawaban.
"7 Hari tidak ada jawaban, kami anggap DPR menerima pertimbangan," ujar Hasto saat ditemui di rumah Megawati Soekarnoputri, Jl Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (23/10).
Hasto menambahkan, surat tersebut dibuat bukan untuk meminta persetujuan oleh DPR. Namun, hanya meminta pertimbangan dan memenuhi etika penyelenggaraan negara.
"Pertimbangan ini sifatnya beda dengan persetujuan karena aspeknya lebih kepada etika penyelenggaraan negara. Bagaimanapun DPR ini merupakan representasi dari rakyat sehingga kita meminta pertimbangan terkait gagasan penggabungan dan pemisahan kementerian," ucap Wasekjen PDIP itu.
Dalam Undang-Undang tentang Kementerian Negara, antara lain disebutkan pengubahan kementerian (kabinet) dilakukan dengan pertimbangan oleh DPR.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
DPR dan Pemerintah Setujui RUU Desa, Masa Jabatan Kepala Desa jadi 8 Tahun 2 Periode
Badan Legislasi (Baleg) DPR dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyetujui Revisi UU Desa.
Baca SelengkapnyaDPR Bakal Bahas RUU DKJ Bersama Pemerintah Pekan Depan
Rapat tersebut DPR direncanakan pada tanggal 13 Maret 2024.
Baca SelengkapnyaDPR Telah Terima Surpres Tentang Daerah Khusus Jakarta
Surpres tersebut akan ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme yang berlaku di DPR RI.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
DPR RI Setujui Usulan Pemerintah soal Pilkada Hanya 1 Putaran
Ketua Baleg DPR RI, Supratman Andi Agtas menjelaskan pemenang Pilkada tak perlu memperoleh suara 50+1 seperti pada aturan Pilpres.
Baca SelengkapnyaDiisukan Isi Jabatan Strategis, Eks Kasad Dudung: Kalau Diperintahkan Siap
"Kalau misalkan diperintahkan, saya sebagai mantan prajurit saya siaplah apapun," kata Dudung
Baca SelengkapnyaPemerintah Bakal Beri Diskon Pajak Hiburan, tapi Masih Tunggu Aturan Resmi
Sudah ada beberapa Pemda menyampaikan niat untuk memberikan insentif. Tetapi pihaknya masih menunggu aturannya terbit secara resmi.
Baca SelengkapnyaPerludem Serahkan Revisi Angka Ambang Batas Parlemen ke Pembentuk UU: Harus Ada Hitungan Rasional
Dengan adanya revisi, diharapkan suara rakyat tidak terbuang sia-sia.
Baca SelengkapnyaStrategi Pemerintah Atasi Kelangkaan Beras, Termasuk Buka Keran Impor
Harapannya, langkah itu bisa menambah suplai untuk memenuhi permintaan masyarakat.
Baca SelengkapnyaSegini Pensiunan yang Bakal Diterima Anggota DPR Usai Menjabat 5 Tahun
Mantan anggota DPR-RI berhak mendapatkan uang pensiun saat periode jabatannya selesai.
Baca Selengkapnya