Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

5 Pasangan bakal calon wali kota Tangerang tak lulus verifikasi

5 Pasangan bakal calon wali kota Tangerang tak lulus verifikasi Ilustrasi Pilkada. ©2012 Merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Ketua KPU Kota Tangerang Syafril Elain menyatakan lima pasangan bakal calon wali kota dan wakil wali kota Tangerang tak lulus verifikasi administrasi. Hal itu berdasarkan rapat pleno verifikasi administrasi faktual oleh KPU Kota Tangerang, Sabtu (15/6) malam.

"Hasil verifikasi kami, tidak satu pun pasangan yang mulus. Semuanya tidak memenuhi syarat, baik pendaftar pertama sampai terakhir," kata Syafril di Tangerang, Minggu (16/5).

Menurut Syafril, para pasangan calon tidak memenuhi syarat karena adanya berkas yang kurang dan kepengurusan parpol pendukung yang tidak sah. Seperti pasangan Arief R Wismansyah-Sachrudin, belum melengkapi berkas tim kampanye dan rekening dana kampanye.

Sementara pasangan, Dedy 'Miing' Gumelar-Suratno Abubakar, keduanya tidak melengkapi fotokopi ijazah. Begitupun juga Hilmi Fuad, bakal calon wakil wali kota Tangerang yang mendampingi Abdul Syukur.

"Mi'ing, ijazah SD dan SMP-nya tidak dilampirkan, begitu juga dengan Suratno. Kalau Hilmi Fuad, semua fotokopi ijazahnya tidak dilampirkan. Seharusnya semua dilampirkan, karena akan diverifikasi sampai yang terakhir," ujar Syafril.

Syafril menambahkan, pasangan Ahmad Marju Kodri (AMK)-Gatot Suprijanto, juga tidak memenuhi syarat karena kurangnya partai pendukung. Dari 22 partai non-parlemen yang mendukung mereka, empat di antaranya dinyatakan tidak sah yakni PKDI, PPIB, PDP dan PKPB.

"PKDI, SK pengurusannya tidak ada. PDP dan PPIB, surat dukungan tidak ditandatangani pengurus. Sedangkan PKPB, melakukan dukungan ganda, selain ke AMK juga ke Abdul Syukur-Hilmi. Setelah kami telurusi, ternyata dukungan yang sah kepada Abdul Syukur," ujarnya.

Untuk pasangan Harry Mulya Zein (HMZ)-Iskandar, yang partai pengusungnya Gerindra diduga melakukan dukungan ganda ke Arief-Sachrudin, KPU sudah klarifikasi ke DPP partai tersebut. Hasilnya, kepengurusan yang sah DPC Gerindra adalah Nurhadi sebagai ketua.

"Kepengurusan Sofyan Ahmad sudah dicabut sejak tahun 2008, jadi dia tidak memenuhi syarat untuk memberikan dukungan kepada HMZ," katanya.

Meski demikian, menurut Syafril, KPU masih memberi kesempatan kepada pasangan bakal calon untuk melakukan perbaikan. Pasangan calon partai pengusungnya bermasalah, bisa mengatur kembali sepanjang memenuhi persyaratan delapan kursi di parlemen dan memiliki lima belas persen suara sah pada Pemilu 2009 atau sebanyak 104.910 suara.

"Soal bagaimana melengkapinya, itu diserahkan kepada partai pengusung masing-masing calon. Partai mau bergabung atau mengganti pasangan balon, itu urusan mereka. Yang jelas, pergantian pasangan balon bisa terjadi, kalau suara sah dan kursi cukup," jelasnya.

Untuk pasangan balon yang tidak berganti pasangan, diberikan kesempatan melengkapi berkas tanggal 16-22 Juni 2013. Sementara yang ingin berganti pasangan, diberikan kelonggaran hingga tanggal 29 Juni 2013.

(mdk/ded)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Belasan Pelajar Pelaku Tawuran di Tangerang Ditangkap Polisi, Celurit hingga Pedang Disita

Belasan Pelajar Pelaku Tawuran di Tangerang Ditangkap Polisi, Celurit hingga Pedang Disita

Belasan Pelajar Pelaku Tawuran di Tangerang Ditangkap Polisi, Celurit hingga Pedang Disita

Baca Selengkapnya
Ditangkap Polisi, ini Tampang Pelaku Pembacok & Penyiram Air Keras Pedagang Pasar Kramat Jati Hingga Tewas

Ditangkap Polisi, ini Tampang Pelaku Pembacok & Penyiram Air Keras Pedagang Pasar Kramat Jati Hingga Tewas

Pelaku pembacokan dan penyiraman air keras di pasar induk Kramat Jati, akhirnya ketangkap, begini tampangnya.

Baca Selengkapnya
Dikawal Anggota DPD, Relawan Mas Gibran Bagikan Sembako di Pekanbaru, Medan hingga Majene

Dikawal Anggota DPD, Relawan Mas Gibran Bagikan Sembako di Pekanbaru, Medan hingga Majene

Relawan Mas Gibran kembali menggelar aksi bagi-bagi sembako di sejumlah provinsi

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
16 TPS Kebanjiran di Tangsel Akan Gelar Pemungutan Suara Akhir Pekan Ini

16 TPS Kebanjiran di Tangsel Akan Gelar Pemungutan Suara Akhir Pekan Ini

Bawaslu Kota Tangerang Selatan merekomendasikan pelaksanaan pencoblosan pada 16 TPS yang tertunda akibat banjir, dilaksanakan pada akhir pekan ini.

Baca Selengkapnya
Pemudik Balik ke Jakarta, Surabaya dan Bandung Masih Padati Enam Stasiun Daop 4, Tertinggi Stasiun Tawang

Pemudik Balik ke Jakarta, Surabaya dan Bandung Masih Padati Enam Stasiun Daop 4, Tertinggi Stasiun Tawang

Jumlah penumpang di Stasiun Tawang rata-rata 8.139 penumpang per hari.

Baca Selengkapnya
95 TPS di Tangerang Selatan Gelar Perhitungan Suara Ulang, 475 Kotak Suara Dihitung Lagi

95 TPS di Tangerang Selatan Gelar Perhitungan Suara Ulang, 475 Kotak Suara Dihitung Lagi

Penghitungan ulang dilakukan setelah Bawaslu menjatuhkan saksi akibat kelalaian anggota KPPS membuka kotak suara sebelum jadwal pleno rekapitulasi.

Baca Selengkapnya
Cak Imin Unggah Foto Salaman dengan Sufmi Dasco, Gerindra: Jos Itu

Cak Imin Unggah Foto Salaman dengan Sufmi Dasco, Gerindra: Jos Itu

"Jos itu foto itu. Karena, dalam sejarah bangsa kita seberat apa pun problem yang dihadapi oleh bangsa kita, kalau kita bersatu," Sekjen Gerindra

Baca Selengkapnya
Jadi Kepala Gudbalkir, Mayor Czi BP Tahu Gudang Disewa buat Simpan Kendaraan Hasil Penggelapan

Jadi Kepala Gudbalkir, Mayor Czi BP Tahu Gudang Disewa buat Simpan Kendaraan Hasil Penggelapan

Buntut dari keterlibatannya dalam kasus penggelapan ini, Mayor Czi BP, Kopda AS, dan Praka J ditetapkan tersangka dan ditahan Pomdam V/ Brawijaya.

Baca Selengkapnya
Tujuh Pelaku Tawuran di Bekasi Ditangkap Polisi, Satu Masih di Bawah Umur

Tujuh Pelaku Tawuran di Bekasi Ditangkap Polisi, Satu Masih di Bawah Umur

Peristiwa itu terjadi di Jalan Raya Narogong Kelurahan Bojong Menteng Kecamatan Bekasi Timur, pada Sabtu (9/3) subuh.

Baca Selengkapnya