5 Anggota DPR pembela Komjen Budi Gunawan
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Komjen Budi Gunawan sebagai tersangka dalam kasus rekening gendut di lingkungan Mabes Polri. Komjen Budi Gunawan merupakan jenderal polisi ketiga yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
Di lain sisi, Komjen Budi Gunawan merupakan calon tunggal Kapolri menggantikan Jenderal Sutarman. Saat ini proses pemilihan Kapolri berada di DPR, dengan agenda uji kepatutan dan kelayakan yang dilakukan oleh Komisi III DPR.
Meski KPK telah menetapkan Komjen Budi Gunawan sebagai tersangka, nyatanya Komisi III DPR memutuskan untuk tetap melanjutkan proses uji kelayakan dan kepatutan. Keputusan itu diambil setelah Komisi III menggelar rapat pleno.
"Proses fit and proper test tetap akan dilakukan," kata Ketua Komisi III DPR Aziz Syamsuddin usai rapat di ruang Komisi III DPR, Selasa (13/1).
Siapa saja anggota DPR yang menginginkan tetap melanjutkan uji kepatutan dan kelayakan calon Kapolri Komjen Budiman? Berikut ulasannya:
Anggota Fraksi PDIP Junimart Giersang
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDIP Junimart Giersang menegaskan, harus tetap menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah. Dia minta Komjen Budi Gunawan tetap diproses di Komisi III DPR menjadi calon Kapolri."Kami tetap berjalan pada rel politik yang ada, sekarang di Komisi III sedang dilaksanakan, tata cara kerja dalam rangka pencalonan Budi Gunawan sebagai Kapolri," ujar Junimart di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (13/1).Dia menegaskan, pihaknya tetap ingin meneruskan uji kepatutan dan kelayakan untuk mantan ajudan Megawati itu. "Tentu saja, kan hukum sebagai panglima, kita tunggu sampai Fit and propertest selesai," tutur dia.
Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond J Mahesa
Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond J Mahesa menegaskan, agenda Komisi III akan tetap melakukan kunjungan ke kediaman Komjen Budi Gunawan. Walaupun Budi Gunawan telah dijadikan sebagai tersangka oleh KPK atas kasus rekening gendut."Hari ini jam 16.00 WIB kita akan lihat rumah Budi Gunawan untuk melihat keluarganya, dan besok akan tetap kita lakukan fit and proper test," kata Desmon kepada wartawan di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (13/1).Menurut Desmond, penetapan Budi Gunawan menjadi tersangka bukanlah sebagai penghambat kinerja Komisi III dalam melakukan fit and proper test calon Kapolri. Sebab, agenda Komisi III DPR telah dijadwalkan sebelum KPK menetapkan Budi Gunawan sebagai tersangka.
Anggota Komisi III DPR Nasir Djamil
Anggota Komisi III DPR Nasir Djamil mengkritisi penetapan Komjen Pol Budi Gunawan sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi oleh KPK. Politikus PKS ini menuding banyak juga yang berekening gendut."Rekening gendut kan bukan Budi Gunawan saja, kenapa tidak jadi tersangka. Ini menjadi pertanyaan," kata Nasir kepada wartawan di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (13/1).Oleh karena itu, lanjut Nasir, Komisi III akan tetap melanjutkan agenda untuk melakukan fit and proper test terhadap Budi Gunawan sebagai calon Kapolri. Terlepas nantinya akan diterima atau tidaknya menjadi Kapolri."Komisi III tetap menggunakan asas praduga tak bersalah. Semua fakta hukum, fit and proper dilanjutkan. Agenda tetap dilaksanakan, rencananya besok malam," terangnya.
Wakil Ketua Fraksi Demokrat DPR Benny K Harman
Wakil Ketua Fraksi Demokrat DPR Benny K Harman menilai ada nuansa politis di balik penetapan Komjen Budi Gunawan sebagai tersangka kasus rekening gendut oleh KPK. Sebab, penetapan ini justru terjadi saat Budi dicalonkan sebagai Kapolri."Ada nuansa politis dalam penetapan tersangka Budi Gunawan ini. Mestinya tidak harus dilakukan yang bersangkutan berada dalam proses pencalonan," kata Benny di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (13/1).Benny menduga, saat ramai-ramai berita pencalonan Kapolri, KPK sudah memperingatkan Presiden Jokowi. Namun Jokowi tidak menghiraukan imbauan KPK itu."Dugaan saya sudah ada nota keberatan dari KPK ke presiden tapi presiden tidak mau peduli," terang dia.
Ketua Bapilu PPP Vernita Darwis
Ketua Bapilu PPP, Vernita Darwis, menyayangkan sikap KPK yang menetapkan Komjen Budi Gunawan sebagai tersangka, pada masa-masa pencalonan dirinya sebagai Kapolri. Dia menganggap tindakan KPK dengan mengumumkan menetapkannya sebagai tersangka adalah langkah anomali dan tidak tepat untuk diumumkan."Kita mengapresiasi KPK dengan salah satu upayanya yang seperti ini. Hanya saja, alangkah baiknya jika apa yang dilakukan KPK itu dilakukan jauh sebelumnya. Ketika pergantian kepemimpinan, pejabat KPK kan bisa mem-publish dan memberikan daftar orang-orang yang dianggap layak atau yang punya catatan merah. Kalau sudah ditunjuk presiden seperti ini kan sesuatu yang anomali," kata Vernita saat dihubungi, Selasa (13/1).Vernita mengatakan, apa yang dilakukan KPK ini jelas mematahkan keputusan presiden, yang sudah mengajukan calon tunggal untuk posisi Kapolri. Dia menduga, komunikasi antara presiden dengan KPK tidak berjalan baik."Keputusan presiden dipatahkan keputusan KPK. Mungkin komunikasi KPK kurang berjalan baik dengan presiden. Jangan sampai sudah menjabat malah ada kasus, jadi keputusan presiden batal oleh keputusan KPK," kata Vernita.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Komisi III DPR: Pengganti Firli Bahuri di KPK Harus Dipilih Melalui Pansel
Anggota Komisi III Nasaruddin Dek Gam meminta, agar pergantian kepemimpinan di KPK harus melalui Pansel atau Panitia Seleksi.
Baca SelengkapnyaKPU Siap Buka-bukaan dengan Komisi II DPR Terkait Dugaan Kecurangan Pemilu
RDP dengan Komisi II kemungkinan baru akan digelar setelah rekapitulasi perolehan suara Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaKomisi III DPR Desak Temuan Pungli Rp6,1 Miliar di Rutan KPK Segera Dibereskan: Sangat Memprihatinkan
Komisi III DPR mendesak agar perkara tersebut segera dibereskan agar KPK kembali mendapat kepercayaan publik.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ada Dugaan Penggelembungan Suara di Bogor, Bawaslu Minta KPU Perbaiki Sesuai C Hasil
Bagja menyebut biasanya dugaan penggelembungan suara terjadi dalam pemilihan anggota legislatif (pileg), termasuk DPRD.
Baca SelengkapnyaPeta Kekuatan Kubu Anies dan Ganjar di DPR Untuk Dorong Hak Angket Kecurangan Pemilu
Kubu paslon Capres-Cawapres Anies-Cak Imin dan Ganjar-Mahfud kompak menyoroti dugaan kecurangan Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaSantri Ponpes Makassar Tewas di Tangan Senior, Anggota DPR Colek Kapolda hingga Kapolri 'Beri Hukuman Setimpal'
Menanggapi hal ini, sosok anggota DPR RI memberi atensi.
Baca SelengkapnyaPeta Partai yang Mendukung dan Menolak Hak Angket Kecurangan Pemilu di DPR
Wacana hak angket untuk mengusut kecurangan Pemilu 2024 masih bergulir.
Baca SelengkapnyaSejumlah Pengurus Dikabarkan Dukung Prabowo-Gibran, Ini Kata PPP dan TKN
Sejumlah kader PPP dikabarkan bakal mendukung pasangan calon nomor urut dua Prabowo dan Gibran di Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaKomisi II DPR Usul Bentuk Panja untuk Evaluasi Pemilu 2024
Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PDI-Perjuangan, Endro S Yahman mengusulkan, dibentuk panja untuk evaluasi Pemilu 2024.
Baca Selengkapnya