Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

5 Alasan rekapitulasi nasional di KPU molor

5 Alasan rekapitulasi nasional di KPU molor Rapat pleno terbuka KPU. ©2013 Merdeka.com/M. Luthfi Rahman

Merdeka.com - Berdasarkan tahapan pemilu legislatif yang telah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU), hari ini, Selasa (6/5) merupakan batas akhir pelaksanaan rekapitulasi suara tingkat nasional. Namun berbagai kendala membuat KPU baru menyelesaikan rekapitulasi di belasan provinsi.

Menyikapi molornya penyelesaian rekapitulasi, KPU sepertinya akan menambah waktu. "Kalau tanggal 6 Mei belum selesai akan kita revisi aturan kita (PKPU) tentang tahapan rekapitulasi. Kalau besok (6 Mei) tidak selesai, masih ada waktu sampai tanggal 9 Mei," kata Komisioner KPU Arief Budiman di kantor KPU, Senin (5/5).

Menurut dia, KPU hanya mengubah jadwal rekapitulasi. Jadwal untuk tahapan yang lain tidak berubah. "Rekapitulasi sampai tanggal 9 Mei. Penetapan kursi partai politik dan calon anggota legislatif terpilih tetap tanggal 11 Mei, untuk tanggal 12 Mei pengumuman penetapan ke masyarakat," terang dia.

Hingga Senin kemarin, KPU baru menyelesaikan rekapitulasi 12 provinsi. Padahal, parpol-parpol sudah menunggu penetapan perolehan suara sebagai landasan untuk melakukan koalisi.

Apa saja yang membuat rekapitulasi hasil pemilu legislatif 2014 tersendat? Berikut beberapa alasan yang disampaikan KPU:

Banjir protes saksi parpol

Salah satu alasan lambatnya proses rekapitulasi adalah seringnya saksi parpol melakukan protes atas hasil suara mereka. Padahal seharusnya itu dilakukan saat rekapitulasi di tingkat kabupaten dan provinsi. Selisih suara sekecil apa pun dikritisi para saksi."Kalau ada pengurangan penambahan suara harus ada rasionalisasi. Kita memperhatikan aspirasi saksi-saksi, banyak faktor yang harus di cross check," ujar kata Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah di kantor KPU, Senin (5/5).

Suara dari luar negeri belum selesai dihitung

Rekapitulasi suara untuk daerah pemilihan DKI Jakarta ditunda pengesahannya oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Sebab, untuk Dapil DKI II harus terlebih dahulu menunggu data hasil pemilu dari luar negeri."DKI itu kami pending pembacaannya. Jadi karena yang baru dibaca itu dapil Jakarta I, II dan III, tidak kami baca Jakarta II khususnya akan diintegrasikan dengan pemilu luar negeri," ujar Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah kepada wartawan di Jakarta, Selasa (29/4).Menurut Ferry, untuk pemilu luar negeri belum semuanya selesai direkapitulasi. "Untuk pemilu luar negeri, ada 5 lagi daerah atau perwakilan yang memang belum memasukkan fisiknya," jelas Ferry.KPU pun hingga kini masih menunggu hasil rekapitulasi terkait hasil pemilu di luar negeri dan barang bukti logistik dari sana.

Perlu pencermatan ulang data pemilih

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menunda hasil rekapitulasi penghitungan suara untuk Daerah Pemilihan (Dapil) I dan II DPR dan DPD RI dari Provinsi Riau.Penundaan tersebut dinyatakan KPU RI setelah mendapatkan rekomendasi dari Bawaslu RI bahwa KPU Provinsi Riau perlu melakukan pencermatan mengenai data pemilih, pengguna hak pilih, dan penggunaan surat suara. Meskipun kesalahan ini bersifat administratif, KPU tingkat Provinsi harus melakukan konsolidasi dengan KPU Kabupaten/Kota terkait data-data yang akan dipaparkan. Sehingga data yang disampaikan pada rapat pleno terbuka di tingkat nasional dapat tersaji secara tepat dan akurat.

Perbaikan formulir C1

Kasus ini terjadi untuk rekapitulasi suara DPR dapil NTT II yang harus ditunda. KPU meminta KPU NTT melakukan pencermatan dan perbaikan atas perolehan suara berdasarkan data dan fakta perolehan suara yang tertuang dalam formulir model C1.Hingga Senin (5/5) atau hari kesembilan rekap nasional, KPU telah mensahkan 28 dapil dari total 53 dapil yang sudah dipresentasikan untuk rekap suara DPR, sedangkan 25 dapil masih ditunda pengesahannya.Sementara, untuk rekap hasil penghitungan perolehan suara DPD, dari 24 dapil yang sudah dibacakan, KPU telah mensahkan 18 dapil, dan menunda pengesahan enam dapil.

Penyelesaian masalah saat rekapitulasi lama

Komisi Pemilihan Umum (KPU)membantah penyajian data pemilu 2014 yang tidak baik menjadi penyebab tersendatnya proses rekapitulasi nasional. Masalah penyajian data pemilu diduga menyebabkan banyaknya kesalahan administrasi pada rekapitulasi nasional."Mekanisme data yang kita sajikan selama ini sudah optimal. Proses pencatatan juga penting, setiap kegiatan dicatat sebagai berita acara oleh KPU," terang komisioner KPU, Ferry Kurnia Rizkiyansyah di kantor KPU, Senin (5/5).Ferry menilai ada dua persoalan pokok dalam proses rekapitulasi nasional. Persoalan pemilih dan perolehan suara."Ada dua hal pokok. Bagaimana menerjemahkan data pemilih dan adanya selisih surat suara di masing-masing partai politik," ujar dia.Terpisah, Husni Kamil Manik, ketua KPU membenarkan hal tersebut. Proses penyelesaian masalah dalam rekapitulasi memakan waktu yang lama."Rekap enggak lama yang lama menyelesaikan masalah. Kalau molor akan ada perubahan terhadap PKPU (Peraturan Komisi Pemilihan Umum), nanti akan disesuaikan," terang dia.

(mdk/bal)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPU Targetkan Rekapitulasi Suara Luar Negeri Selesai Besok

KPU Targetkan Rekapitulasi Suara Luar Negeri Selesai Besok

Proses rekapitulasi hasil perolehan suara dari luar negeri telah mencapai 90 persen hingga Minggu sore.

Baca Selengkapnya
KPU Selesaikan Rekapitulasi Pemilu 2024 di 32 Provinsi, Ini Hasilnya

KPU Selesaikan Rekapitulasi Pemilu 2024 di 32 Provinsi, Ini Hasilnya

Dengan demikian rekapitulasi nasional hanya tinggal menyisakan enam provinsi.

Baca Selengkapnya
KPU Kebut Rekapitulasi Hasil Pemilu di Jawa Barat dan 3 Provinsi Hari Ini

KPU Kebut Rekapitulasi Hasil Pemilu di Jawa Barat dan 3 Provinsi Hari Ini

KPU saat ini masih berfokus dengan merampungkan seluruh rekapitulasi nasional dengan waktu tersisa hingga tanggal 20 Maret 2024.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Pemilihan Suara Ulang di Kuala Lumpur 9-10 Maret, Rekapitulasi Ditargetkan Rampung Sebelum Hasil Nasional

Pemilihan Suara Ulang di Kuala Lumpur 9-10 Maret, Rekapitulasi Ditargetkan Rampung Sebelum Hasil Nasional

PSU akan dilakukan sebelum hasil rekapitulasi nasional rampung pada 20 Maret 2024.

Baca Selengkapnya
Ketua KPU Ingatkan KPUD: Jaga Kemurnian Suara Pemilih Dari TPS Sampai Rekapitulasi Nasional

Ketua KPU Ingatkan KPUD: Jaga Kemurnian Suara Pemilih Dari TPS Sampai Rekapitulasi Nasional

Pemilu 2024 sudah memasuki tahapan rekapitulasi suara di tingkat kecamatan.

Baca Selengkapnya
KPU Targetkan Rekapitulasi PSU Kuala Lumpur Tuntas 13 Maret 2024

KPU Targetkan Rekapitulasi PSU Kuala Lumpur Tuntas 13 Maret 2024

"Mudah-mudahan satu-dua hari ini selesai. Tanggal 13. Iya, Kuala Lumpur tuntas," kata Idham Holik

Baca Selengkapnya
Anak-Anak di Inggris Beri Pesan Dukungan untuk Anak-Anak Palestina dalam Unjuk Rasa di London

Anak-Anak di Inggris Beri Pesan Dukungan untuk Anak-Anak Palestina dalam Unjuk Rasa di London

Anak-Anak di Inggris Beri Pesan Dukungan untuk Anak-Anak Palestina dalam Unjuk Rasa di London

Baca Selengkapnya
KPU Lanjutkan Rapat Pleno Hasil Rekapitulasi Suara Pemilu 2024 di 5 Provinsi

KPU Lanjutkan Rapat Pleno Hasil Rekapitulasi Suara Pemilu 2024 di 5 Provinsi

Setidaknya rekapitulasi suara sudah dilakukan untuk 21 provinsi lainnya.

Baca Selengkapnya
KPU Selesaikan Rekapitulasi Suara Pemilihan Luar Negeri, Sisa PSU Kuala Lumpur

KPU Selesaikan Rekapitulasi Suara Pemilihan Luar Negeri, Sisa PSU Kuala Lumpur

Namun karena ada 1 wilayah yaitu Kuala Lumpur yang harus dilakukan PSU sehingga suara pemilihan di luar negeri belum bisa disebut 100 persen

Baca Selengkapnya
KPU Estimasi Rekapitulasi Suara Luar Negeri Selesai Hari Ini, Prabowo-Gibran Masih Unggul

KPU Estimasi Rekapitulasi Suara Luar Negeri Selesai Hari Ini, Prabowo-Gibran Masih Unggul

dham menjelaskan, sampai saat ini rekapitulasi suara oleh PPLN sudah berjalan 90 persen.

Baca Selengkapnya