4 Tahun sudah parlemen 'dibungkam' saat pidato kenegaraan SBY
Merdeka.com - Dalam beberapa tahun terakhir, pidato kenegaraan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) setiap 16 Agustus selalu berjalan mulus tanpa interupsi. Hal ini berbeda dengan pidato-pidato kenegaraan presiden sebelumnya, di mana ada saja ucapan yang menghentikan sang kepala negara membacakan teks pidato.
Mulusnya pidato kenegaraan Presiden SBY dalam sidang bersama anggota DPR dan DPD ini sudah berlangsung empat tahun terakhir, atau saat Peraturan Bersama DPR dan DPD Nomor 2 Tahun 2010 disahkan tanggal 3 Agustus 2010.
Dalam pasal 23 ayat 2 peraturan itu disebutkan, "Selama acara Pidato Kenegaraan Presiden Republik Indonesia, tidak diperkenankan adanya interupsi maupun tindakan yang dapat mengganggu kelancaran, ketertiban, dan kehidmatan Sidang."
Anggota DPR dari Fraksi PKS, Muhammad Nasir Djamil, mengatakan pada faktanya selama empat tahun terakhir, memang tidak ada interupsi dalam pidato kenegaraan Presiden RI yang kebetulan semuanya disampaikan oleh Presiden SBY.
"Ini membuat pimpinan fraksi memerintahkan kepada semua anggotanya untuk tidak interupsi. Jadi memang sudah dikasih lampu merah," kata Nasir saat berbincang dengan merdeka.com, Jumat (16/8).
Menurut Nasir, peraturan itu bertentangan dengan asal kata parlemen yakni ‘le parle’ yang berarti ‘to speak’ atau ‘berbicara’.
"Anggota DPR kan digaji rakyat untuk berbicara, kok malah dilarang. Sepertinya ini permintaan partai berkuasa, Ketua Umum Demokrat sekaligus Presiden," ujarnya.
Oleh karena itu, anggota Komisi III DPR ini mengatakan, peraturan yang sudah berjalan empat tahun terakhir ini seharusnya ditinjau ulang, demi meluruskan fungsi dan tugas parlemen.
Seandainya pun mau dibuat aturan soal interupsi, kata dia, hendaknya tidak dibuat dalam kalimat larangan atau negativa.
"Seharusnya dibuat kalimat positif, seperti 'selama acara Pidato Kenegaraan Presiden Republik Indonesia, diperkenankan adanya interupsi asal tidak mengganggu kelancaran, ketertiban, dan kehidmatan Sidang'," papar Nasir.
(mdk/ren)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Presiden Jokowi Diseret Dalam Sidang Sengketa Pilpres, Istana Minta Pembuktian Tuduhan di MK
Pihak Istana masih menunggu pembuktian atas tuduhan yang disampaikan persidangan.
Baca SelengkapnyaPresiden Singgung Jalan Solo-Purwodadi Rusak, Hasto: Bagus Jokowi Bantu Kepemimpinan Ganjar
Seharusnya jalan yang bergelombang memang semestinya dibeton.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
NasDem: Pertemuan Surya Paloh dengan Jokowi Puluhan Kali, Tidak Terkait Sikap Politik
Surya Paloh dan Jokowi diketahui menggelar pertemuan di Istana Kepresidenan, Jakarta, Minggu (18/2).
Baca SelengkapnyaInilah Presiden Indonesia Usia Tertua saat Dilantik, Umurnya di Atas 60 Tahun
Dari 7 Presiden yang memimpin Indonesia, BJ Habibie lah kepala negara RI tertua ketika dilantik yakni 61 tahun.
Baca SelengkapnyaSejarah Pemilu 2004: Pelaksanaan, Peserta, dan Hasil Pemilihan
Pemilu 2004 menjadi pemilihan bersejarah karena untuk pertama kalinya rakyat dapat memilih langsung presiden dan wakil presiden mereka.
Baca SelengkapnyaJokowi Bertemu Prabowo dan Zulhas, Puan: Saya Tunggu Diajak Presiden
Presiden Joko Widodo bertemu dengan sejumlah ketua umum partai. Mulai dari Ketum Gerindra Prabowo Subianto, lalu Ketum PAN Zulkifli Hasan hari ini.
Baca SelengkapnyaJokowi Tetapkan Hari Pemungutan Suara Pemilu 2024 pada 14 Februari Jadi Libur Nasional
Tujuannya untuk memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya.
Baca SelengkapnyaJokowi Bicara Rencana Turun Gunung Kampanye di Pilpres 2024, Dukung Siapa?
Jokowi berbicara soal rencana turun gunung untuk kampanye di Pemilihan Presiden 2024.
Baca Selengkapnya