4 Alasan Ruhut ditolak jadi ketua Komisi III
Merdeka.com - Penetapan politikus Partai Demokrat, Ruhut Sitompul sebagai ketua Komisi III DPR ditunda. Lantaran mendapat hujan interupsi dari anggota komisi yang membidangi hukum dan HAM itu.
Banyak alasan yang mendasari para anggota, menolak penetapan Ruhut. Secara garis besar, faktor kapabilitas dan rekam jejak Ruhut lah yang menjadi penyebabnya.
Berikut empat alasan Ruhut ditolak menjadi ketua Komisi III DPR.
Ruhut kumpul kebo
Anggota Komisi III dari Fraksi Partai Gerindra, Desmond Junaidi Mahesa mengungkapkan alasan penolakannya, lantaran Ruhut dinilai melanggar norma kesopanan dengan melakukan kumpul kebo dan tak mengakui status anak.'Catatan dua ini sangat berat bagi Gerindra menyetujui beliau jadi pimpinan. Ini bukan masalah pribadi, ini masalah disiplin partai,' kata Desmond.Tahun 2011, muncul isu tak sedap. Ruhut dikabarkan tak mengakui pernikahannya dengan Anna Rudiantiana Legawati. Selain itu, Ruhut juga dikabarkan tak mengakui buah hati dari cinta keduanya, Christian Husen Sitompul.
Komisi III jadi komisi badut
Anggota Komisi III DPR, Sarifuddin Sudding menolak keras penetapan Ruhut jadi ketua komisi. Menurutnya, marwah komisi akan turun, bila Ruhut jadi ketuanya.'Saya pribadi tidak ingin komisi ini menjadi komisi badut, komisi dagelan. Saya selalu menjaga marwah komisi ini,' kata Sudding yang juga ketua Fraksi Partai Hanura di DPR ini.
Komisi III jadi risih
Penolakan selanjutnya datang dari Fraksi PPP. Ahmad Kurdi Moekri mengatakan Komisi III DPR jadi risih,, bila dipimpin Ruhut. Dia pun meminta Ruhut bersikap jantan, mengundurkan diri.'Ini agak lain, ke handphone saya banyak masuk tentang Pak Ruhut. Agak risih kalau komisi dipimpin Pak Ruhut, kita terbuka saja,' ungkapnya.
Ruhut tak lebih hebat dari Pasek
Ahmad Yani menyebut alasan penolakan Ruhut karena aspek kapabilitas. Menurutnya, Ruhut tak lebih hebat dari Gede Pasek Suardika. Sehingga, periode kepemimpinan Pasek layak untuk dipertahankan.'Saya kira Gede pasek masih bagus untuk dipertahankan, tetapi ini kan keputusan Partai Demokrat. Kami mengusulkan Fraksi Demokrat untuk mengajukan nama baru. Jadi (Pasek) masih pantas untuk dipertahankan,' kata Yani.
Baca juga: Diserang habis-habisan, Ruhut mendadak bijak Demokrat: Soal Ruhut, partai lain tak usah ikut campur KPK siap kerjasama dengan Ruhut Sitompul Jawaban Ruhut untuk Desmond soal tudingan kumpul kebo Cara Ruhut bungkam Yani yang menolaknya jadi ketua Komisi III
(mdk/mtf)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Komisi III Minta Kejagung Tetap Jaga Netralitas di Pemilu 2024
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk tetap menjaga netralitas di Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaKomisi III DPR Ingin Dugaan Korupsi di Antam Jadi Momen 'Bersih-bersih' BUMN
Korupsi yang diduga dilakukan Budi Said di Antam ditaksir mencapai Rp1,1 triliun
Baca SelengkapnyaKomisi III: Sejauh Ini Kejaksaan Agung Netral di Pemilu 2024
Kejaksaan Agung menegaskan tetap netral di Pemilu 2024.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
KPU Siap Buka-bukaan dengan Komisi II DPR Terkait Dugaan Kecurangan Pemilu
RDP dengan Komisi II kemungkinan baru akan digelar setelah rekapitulasi perolehan suara Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaKomisi III DPR: Pengganti Firli Bahuri di KPK Harus Dipilih Melalui Pansel
Anggota Komisi III Nasaruddin Dek Gam meminta, agar pergantian kepemimpinan di KPK harus melalui Pansel atau Panitia Seleksi.
Baca SelengkapnyaKomisi III DPR Minta Kejagung Tak Tutup Ada Tersangka Lain di Korupsi Kereta Besitang-Langsa
Modusnya, para pelaku melakukan korupsi dengan sengaja memecah proyek
Baca SelengkapnyaKejagung Koordinasi dengan BPK soal Kerugian Negara dari Korupsi Timah
Sejauh ini nilai kerugian negara akibat korupsi tersebut senilai Rp271 triliun.
Baca SelengkapnyaPemilu 2024 Habiskan Anggaran Rp23,1 Triliun
Sebanyak Rp21,2 triliun telah digelontorkan untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu).
Baca SelengkapnyaDitanya Susunan Kabinet Koalisi Prabowo, AHY: Ini Pertanyaan yang Ditanya oleh Semua
KIM menghormati proses perhitungan suara yang tengah dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI
Baca Selengkapnya