Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

3 Kepala Desa di Jayawijaya bawa lari kunci kotak suara

3 Kepala Desa di Jayawijaya bawa lari kunci kotak suara Ilustrasi Pilkada Serentak. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Tiga kepala desa di Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua, membawa lari kunci kotak suara yang dipersiapkan untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua, serta Bupati dan Wakil Bupati Jayawijaya. Ketiganya menyimpan logistik di kantor kampung dan mengunci pintu kantor.

"Setelah kunci gembok, lalu kuncinya dibawa lari oleh kepala-kepala kampung. Ada tiga kepala kampung," kata Ketua KPU Jayawijaya Adi Wetipo di Wamena seperti dikutip Antara, Rabu (27/6).

Adi mengatakan, sempat terjadi negosiasi antara PPD dan para kepala desa untuk menyerahkan logistik yang dikunci. Sayang, upaya tersebut gagal.

"PPD turun untuk bertemu kepala kampung tetapi tidak ada jalan keluar, sehingga saya turun ke lapangan, kita (ketua KPU dan kepala kampung) selesaikan sehingga bisa berjalan. Jadi tadi pagi pemilihan berjalan aman sampai sekarang," katanya.

Secara keseluruhan, pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua serta Bupati dan Wakil Bupati Jayawijaya berjalan aman meskipun terdapat beberapa kendala kecil seperti di TPS 08.

Panwaslu dan saksi-saksi pasangan calon sepakat untuk surat suara Gubernur dan Wakil Gubernur Papua yang telah dicoblos oleh warga dan salah dimasukan ke kotak suara calon bupati dan wakil bupati Jayawijaya dinyatakan tidak terpakai di TPS 08.

Di TPS yang sama, terjadi masalah lain yakni ada warga yang salah memasukan kertas suara gubernur dan wakil gubernur di kotak bupati serta wakil bupati, dan sebaliknya.

"Dalam UUD hanya disebutkan tidak sah apabila coblos di luar kotak, coblos dua calon sekaligus. Sementara salah memasukan dalam kotak ini tidak disebutkan. Sehingga di lapangan dengan kejadian seperti itu dan saksi berkeberatan lalu teman-teman panwas menyatakan tidak sah, kita ikuti itu," ujarnya.

KPU dan aparat keamanan membuat tim yang nantinya menjemput paksa hasil pencoblosan. Hal tersebut dilakukan jika penyelenggara tingkat bawah dengan sengaja memperlambat pendistribusian hasil pemilihan ke kantor KPU.

"Kalau tanggalnya (pengumpulan suara hasil coblos) sudah lewat tetapi teman-teman PPD belum masuk, kita akan jemput paksa ke lapangan. Tetapi pada umumnya sesuai pantauan, ada beberapa kampung yang sudah selesai, jadi besok dan lusa itu sudah bisa masuk kembali ke KPU," tegasnya.

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP