3 Kali praperadilan keok, KPK diminta evaluasi penyelidik
Merdeka.com - Anggota Komisi III DPR Nasir Djamil menilai dikabulkannya gugatan praperadilan bekas Dirjen Pajak, Hadi Purnomo membuktikan ada yang tak beres di tubuh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebab, sudah tiga kali KPK kalah di sidang praperadilan.
"Itu artinya KPK harus segera mengevaluasi fungsi-fungsi penyelidikan dan penyidikan yang selama ini mereka lakukan. Ini kan menunjukkan ada something wrong (satu hal yang salah) yang dilakukan penyelidik," kata Nasir saat dihubungi merdeka.com, Rabu (27/5).
Namun di balik itu, politikus PKS ini berharap agar Mahkamah Agung (MA) mampu menyeleksi hakim yang kompeten untuk memimpin di setiap sidang gugatan praperadilan. Tujuannya, untuk menghindari tudingan publik jika hakim telah disuap oleh tersangka yang mengajukan gugatan.
"Untuk menjawab keraguan publik. MA harus siapkan itu," paparnya.
Sebelumnya, sidang praperadilan bekas dirjen pajak Hadi Poernomo memasuki tahap putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dalam putusan yang dipimpin Hakim tunggal Haswandi, menyatakan kalau gugatan Hadi Poenomo dikabulkan.
"Menyatakan penyidikan termohon berkaitan dengan peristiwa pidana, tidak sah," ujar Hakim Haswandi membacakan putusan dalam sidang praperadilan di PN Jaksel, Selasa (26/5).
Selain itu, hakim meminta KPK menghentikan penyidikan. Dalam pertimbangannya, Haswandi mengatakan proses penyidikan KPK terhadap Hadi dilakukan bersamaan dengan saat mantan Ketua BPK itu ditetapkan sebagai tersangka yakni pada 21 April 2014 dinilai tidak sesuai dengan prosedur yang ada. "Apa yang dilakukan termohon melanggar SOP dan juga UU tentang KPK," kata Haswandi.
"Penyelidik dan penyidik KPK, secara administrasi tidak memiliki status sebagai penyelidik dan penyidik," imbuhnya.
KPK sebelumnya kalah di praperadilan dari Komjen Budi Gunawan dan eks Wali Kota Makassar Ilham Arief Sirajuddin.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
PKS Tentukan Jadi Oposisi atau Gabung Pemerintah Setelah Hasil Pemilu Diumumkan KPU
Posisi PKS di pemerintahan bakal diputuskan lewat Musyawarah Majelis Syuro PKS.
Baca SelengkapnyaMajelis Kehormatan MK Resmi Dibentuk, Ini Daftar Anggotanya
Ketiga orang ini dipilih secara aklamasi oleh seluruh hakim konstitusi.
Baca SelengkapnyaKPU Siapkan Tim Hukum untuk Hadapi Gugatan Sengketa Pemilu 2024 di MK
Proses pendaftaran sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) akan dilaksanakan dalam jangka waktu 3x24 jam.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Sengketa Pemilu Seharusnya Dibawa ke MK, Bukan Diwacanakan ke Hak Angket
Sebaiknya MK difungsikan agar proses dari pemilu cepat selesai, legitimasi rakyat diterima dan pemerintahan bisa berjalan.
Baca SelengkapnyaJelang Pencoblosan, Anies Berharap Tidak Ada Lagi Pelanggaran Etik
DKPP menyatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari melanggar etik.
Baca SelengkapnyaKritik Jokowi, Ketua BEM KM UGM Pastikan Tidak Ada Muatan Politik Praktis
BEM KM UGM telah membuat kajian setebal 300 halaman yang berisikan isu-isu komprehensif.
Baca SelengkapnyaPKS soal Putusan DKPP: Rakyat Tentu Tidak Ingin Orang yang Dipilih Bermasalah Etika
Dia meminta harus bisa dihentikan dan tidak menjadi tren.
Baca SelengkapnyaKPK Bahas Peluang Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Jadi Tersangka Pemotongan Dana ASN
Ketika penyidik merasa telah terpenuhi alat bukti, maka tentu kedua penyelenggara negara itu akan ditetapkan sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaKetua DPP NasDem Ingatkan Masyarakat Pilih Pemimpin Bukan karena Penampilan Lucu
Taufik mengingatkan kepada masyarakat untuk memilih presiden dan wakil presiden berdasarkan kemampuan mengatasi permasalahan bangsa.
Baca Selengkapnya