Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

2 Mantan bupati beda provinsi bertarung di Pilkada Indragiri Hulu

2 Mantan bupati beda provinsi bertarung di Pilkada Indragiri Hulu Ilustrasi Pemilu. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) telah menutup pendaftaran bagi bakal calon Bupati dan Wakil tahun 2015. Dengan telah ditutupnya pendaftaran itu, maka hanya dua pasang bakal calon yang sah mendaftar.

"Pendaftaran bakal calon telah resmi ditutup Selasa (28/7) 16.00 WIB. Hingga batas akhir pendaftaran, hanya ada dua pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati yang mendaftar ke KPU Inhu," ujar Komisioner KPU Inhu Hendri A Saleh, Rabu (29/7).

Pasangan pertama, yakni pasangan Drs H Mukhtaruddin-Hj Aminah diusung oleh Partai Demokrat, Partai Hanura dan Partai Gerindra. Mukhtaruddin merupakan bupati Anambas di Provinsi kepulauan Riau akan berakhir masa jabatannya pada bulan Agustus 2015 ini, sedangkan pasangannya Aminah merupakan bekas anggota DPRD Inhu dari Partai Demokrat.

Kemudian Yopi Arianto yang merupakan bupati Inhu Riau, yang masa jabatannya akan berakhir pada 3 Agustus 2015. Sementara pasangannya Khairizal, merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Pemerintahan kabupaten Inhu yang menjabat sebagai kepala Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben).

Keduanya diusung PDIP, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Keadilan dan Pembangunan Indonesia (PKPI) serta Partai Amanat Nasional (PAN). Kedua pasangan ini mendaftar ke KPU Inhu pada hari Senin (27/7).

Menurut Hendri, dengan telah ada dua pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Inhu yang mendaftar, maka masa pendaftaran di KPU Inhu tidak ada perpanjangan.

"Tidak ada perpanjangan masa pendaftaran, sebab telah ada dua pasangan bakal calon yang telah diterima pendaftarannya, Senin (27/7) kemarin," kata Hendri.

Selanjutnya, kata Hendri, KPU Inhu mulai Rabu (29/7) akan memulai tahapan penelitian syarat pencalonan dan syarat calon selama tujuh hari.

"Setelah dilakukan penelitian apabila ada syarat yang kurang, maka kepada pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Inhu akan diminta untuk melengkapi dan memperbaiki persyaratan. Apabila semua telah dipenuhi dan dinyatakan lengkap, maka KPU Inhu akan menetapkan pasangan bakal calon pada tanggal 24 Agustus 2015," jelasnya.

(mdk/hhw)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KKB Rampas 119 Kotak Suara di Intan Jaya Papua

KKB Rampas 119 Kotak Suara di Intan Jaya Papua

Sebelum merampas kotak suara, KKB memukul perangkat Distrik Hitadipa berinisial ZU.

Baca Selengkapnya
Ketua KPU Ingatkan Pentingnya Mencoblos: Satu Suara Sangat Menentukan

Ketua KPU Ingatkan Pentingnya Mencoblos: Satu Suara Sangat Menentukan

Pemilih adalah penentu terhadap siapa yang akan menduduki jabatan.

Baca Selengkapnya
KPU Lanjutkan Rapat Pleno Hasil Rekapitulasi Suara Pemilu 2024 di 5 Provinsi

KPU Lanjutkan Rapat Pleno Hasil Rekapitulasi Suara Pemilu 2024 di 5 Provinsi

Setidaknya rekapitulasi suara sudah dilakukan untuk 21 provinsi lainnya.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Hanura Buka Pendaftaran Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Hanura Buka Pendaftaran Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Partai Hanura tidak berjalan sendirian untuk momentum Pilkada serentak 2024.

Baca Selengkapnya
KPU Tetapkan Hasil Pemilu 2024 Kemungkinan Setelah Buka Puasa

KPU Tetapkan Hasil Pemilu 2024 Kemungkinan Setelah Buka Puasa

Dengan adanya agenda rapat pleno dua provinsi terakhir, kemungkinan penetapan Hasil Pemilu 2024 akan dilakukan malam hari.

Baca Selengkapnya
Rekapitulasi KPU: 31 Provinsi Dikuasai Prabowo-Gibran, Anies-Muhaimin Menang di Sumbar dan Aceh

Rekapitulasi KPU: 31 Provinsi Dikuasai Prabowo-Gibran, Anies-Muhaimin Menang di Sumbar dan Aceh

Prabowo-Gibran menang di 31 provinsi, Anies-Muhaimin menang di dua provinsi yaitu Sumatera Barat dan Aceh.

Baca Selengkapnya
KPU Selesaikan Rekapitulasi Pemilu 2024 di 32 Provinsi, Ini Hasilnya

KPU Selesaikan Rekapitulasi Pemilu 2024 di 32 Provinsi, Ini Hasilnya

Dengan demikian rekapitulasi nasional hanya tinggal menyisakan enam provinsi.

Baca Selengkapnya
Mengunjungi Tempat Istirahat Bupati Pertama Tuban, Dikelilingi Parit dan Kolam dengan Pemandangan Indah

Mengunjungi Tempat Istirahat Bupati Pertama Tuban, Dikelilingi Parit dan Kolam dengan Pemandangan Indah

Sebelum menjadi pesanggrahan bupati, tempat ini sangat sepi

Baca Selengkapnya
Ketua KPU Ingatkan KPUD: Jaga Kemurnian Suara Pemilih Dari TPS Sampai Rekapitulasi Nasional

Ketua KPU Ingatkan KPUD: Jaga Kemurnian Suara Pemilih Dari TPS Sampai Rekapitulasi Nasional

Pemilu 2024 sudah memasuki tahapan rekapitulasi suara di tingkat kecamatan.

Baca Selengkapnya