12 Ribu orang yang sudah meninggal punya hak pilih Pilgub Jabar
Merdeka.com - Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kabupaten Karawang menemukan 17.523 nama pemilih ganda pada Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Umum Kepala Daerah Jawa Barat. Selain itu, Panwaslu yang menyisir dari tingkat desa hingga kecamatan sekitar Karawang juga menemukan sebanyak 12.027 nama pemilih yang sudah meninggal dunia.
"Saat ini kami masih melakukan penelitian lebih lanjut mengenai temuan kasus itu," kata Ketua Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kabupaten Karawang, Asep Saepudin Muhsin di Karawang seperti dilansir dari Antara, Minggu (10/2).
Asep mengaku kaget atas temuan itu, dan jika penelitian dianggap cukup, pihaknya akan menyampaikan rekomendasi kepada KPU Karawang terkait temuan nama pemilih ganda. Karena menurut hasil rapat pleno, DPT mencapai sekitar 1,6 juta orang.
"Total data pemilih yang dikategorikan tidak memenuhi syarat tersebut mencapai puluhan ribu nama," kata Asep.
Selain temuan nama ganda, Panwaslu Karawang pada Pilkada Jabar juga menemukan pemilih yang dianggap tidak memenuhi syarat karena pindah domisili, berstatus TNI/Polri, dan pendatang. Dari puluhan ribu nama itu, di antaranya karena anggota TNI/Polri sebanyak 36 orang, penduduk domisili kurang dari enam bulan sebanyak 537 orang dan tidak terdaftar dalam DPT sebanyak 1.811 orang.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPU Sahkan Prabowo-Gibran Menang di Jawa Timur
Jumlah yang menggunakan hak pilihnya sebanyak 26.219.453 orang.
Baca SelengkapnyaLika-Liku Penggunaan Hak Suara Masyarakat Suku Anak Dalam di Jambi, Kesulitan Menentukan Pilihan
Orang Rimba atau Suku Anak Dalam (SAD) serba kesulitan dalam menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2024 tahun ini.
Baca SelengkapnyaPemilu Semakin Dekat, Pj Gubernur Kaltim Imbau Masyarakat Salurkan Hak Pilih
Masyarakat yang sudah masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) pun diimbau dapat menggunakan hak pilihnya dalam Pemilu.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Terbukti Pindahkan Perolehan Suara Caleg, Dua Petugas PPK di Lumajang Hanya Diberi Peringatan Keras
Dua petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kabupaten Lumajang terbukti memindahkan suara caleg. Mereka hanya dijatuhi sanksi peringatan keras.
Baca SelengkapnyaKPU Beberkan Teknis Penentuan Lokasi Kampanye Akbar Anies-Imin di JIS & Prabowo-Gibran di GBK
Diketahui kampanye akbar akan digelar 10 Februari mendatang jelang masa tenang Pilpres 2024
Baca SelengkapnyaRatusan Orang Kumpul di Rumah Prabowo Jelang Pengumuman Resmi KPU, Bersorak saat Hasil Pilpres Diumumkan
Video merekam massa pendukung Prabowo-Gibran berkumpul sambut pengumuman resmi KPU.
Baca SelengkapnyaKPU DKI Imbau Warga Urus Pindah Memilih Sebelum 15 Januari 2024
Masyarakat bisa mengurus form pindah memilih hingga H-30 atau tanggal 15 Januari 2024
Baca SelengkapnyaBawaslu Pastikan Jerat Pidana Paslon Ucapkan Hinaan, TKN: Sama Sekali Tak Singgung Pak Prabowo
Ancaman pidana itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu)
Baca SelengkapnyaKubu Prabowo-Gibran Minta MK Hadirkan Kepala BIN Jadi Saksi Sengketa Pilpres
Permintaan tersebut sebagai implikasi permintaan Tim Hukum Ganjar-Mahfud yang meminta Kapolri dihadirkan.
Baca Selengkapnya