Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

105 Anggota DPD dan 90 Anggota DPR Terpilih Belum Serahkan LHKPN

105 Anggota DPD dan 90 Anggota DPR Terpilih Belum Serahkan LHKPN dpr. Merdeka.com/Imam Buhori

Merdeka.com - KPU telah menetapkan 575 anggota DPR RI dan 156 anggota DPD RI terpilih dalam rapat pleno terbuka, Sabtu (31/8). Dari ratusan legislator dan senator ini, masih banyak yang belum menyerahkan tanda bukti pelaporan LHKPN.

Ketua KPU RI, Arief Budiman menyampaikan, dari total 156 calon anggota DPD terpilih, yang telah menyerahkan LHKPN hanya 105 orang (77,9 persen) dan 31 orang lainnya belum menyerahkan.

Setiap provinsi diwakili empat anggota DPD dan dari seluruh provinsi di Indonesia, anggota DPD terpilih dari empat provinsi sama sekali belum menyerahkan yaitu Banten, Papua, Sulawesi Barat, dan Maluku. Sementara beberapa provinsi lainnya ada yang telah menyerahkan semua dan ada yang baru sebagian.

"KPU RI akan berkoordinasi dengan KPU provinsi untuk berkoordinasi dengan calon anggota DPD yang belum serahkan LHKPN," jelasnya dalam rapat pleno terbuka di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Sabtu (31/8) sore.

Sementara itu, untuk anggota DPR RI, 90 anggota terpilih belum menyerahkan LHKPN.

"Dari total 575 calon terpilih yang sudah menyerahkan 485 calon terpilih atau 84,35 persen. Yang belum 90 calon terpilih. Nanti data rincinya bisa dikonfirmasi ke Sekretariat mana-mana yang belum serahkan LHKPN," ujarnya.

Tiga parpol yang semua anggotanya telah menyerahkan LHKPN yaitu PAN (44 orang), PPP (19 orang) dan Golkar (85 orang). Sementara itu PKB dari 58 anggota terpilih, hanya empat orang yang belum menyerahkan LHKPN. Gerindra dari 78 anggota terpilih, 15 orang belum menyerahkan.

"PDIP jumlah anggota terpilih 128 orang. Yang telah menyerahkan 71 atau 55 persen dan belum 57 orang. NasDem jumlah anggota terpilih 59; 55 sudah menyerahkan atau 93 persen dan belum 4 orang," sebut Arief.

Sementara itu dari 50 anggota terpilih dari PKS, hanya dua orang yang belum menyerahkan. Sedangkan dari 54 anggota terpilih dari Demokrat, 8 orang belum menyerahkan LHKPN.

Arief meminta agar LHKPN segera diserahkan. Sesuai aturan, anggota DPR dan DPD RI terpilih diberikan kesempatan tujuh hari setelah penetapan untuk menyerahkan LHKPN. Jika tidak menyerahkan, maka KPU tak akan mencantumkan nama yang bersangkutan dalam pengajuan nama calon terpilih yang akan dilantik kepada presiden

"Masih ada waktu tujuh hari tapi kami mohon karena KPU juga butuh waktu persiapan segera diserahkan," imbaunya.

Kewajiban menyerahkan LHKPN diatur dalam Pasal 37 ayat 2, ayat 3, dan ayat 4 serta Pasal 38 ayat 2 dan ayat 3 PKPU Nomor 5 Tahun 2019 tentang Penetapan Pasangan Calon Terpilih, Penetapan Perolehan Kursi dan Penetapan Calon Terpilih dalam Pemilu 2019.

(mdk/ray)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPU Ungkap Jumlah TPS di Luar Negeri Berkurang, Pemilih Via Pos Bertambah

KPU Ungkap Jumlah TPS di Luar Negeri Berkurang, Pemilih Via Pos Bertambah

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mencatat sebanyak 1.750.474 Daftar Pemilih Luar Negeri (DPLN).

Baca Selengkapnya
Ada Anggota KPPS Meninggal Dunia, KPU Lempar Bola ke DPR

Ada Anggota KPPS Meninggal Dunia, KPU Lempar Bola ke DPR

KPU sudah pernah mengusulkan untuk pengubahan metode perhitungan suara, namun ditolak DPR.

Baca Selengkapnya
PKB Berharap PDIP Jadi Pemimpin Hak Angket

PKB Berharap PDIP Jadi Pemimpin Hak Angket

Anggota DPR dari PKB, Luluk Nur Hamidah PDIP menjadi pemimpin dalam hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
KPU Tetapkan PDIP Peroleh Suara Terbanyak Pemilu 2024

KPU Tetapkan PDIP Peroleh Suara Terbanyak Pemilu 2024

Suara PDIP pada pemilu ini turun dibanding raihan 2019 yaitu 27.053.961 atau 19,33 persen dari total 139.971.260 suara sah.

Baca Selengkapnya
Jelang Pengumuman Hasil Pemilu 2024, KPU dan DPR RI Dijaga Ketat Petugas Gabungan

Jelang Pengumuman Hasil Pemilu 2024, KPU dan DPR RI Dijaga Ketat Petugas Gabungan

Sejumlah personel keamanan gabungan disiagakan untuk menjaga ketat KPU dan DPR jelang pengumuman hasil Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
7 PPLN Kuala Lumpur Dinonaktifkan, PSU Diambil Alih KPU RI

7 PPLN Kuala Lumpur Dinonaktifkan, PSU Diambil Alih KPU RI

KSK dilakukan pada hari Sabtu tanggal 9 Maret 2024 dan TPS pada Minggu tanggal 10 Maret 2024.

Baca Selengkapnya
KPU Siap Buka-bukaan dengan Komisi II DPR Terkait Dugaan Kecurangan Pemilu

KPU Siap Buka-bukaan dengan Komisi II DPR Terkait Dugaan Kecurangan Pemilu

RDP dengan Komisi II kemungkinan baru akan digelar setelah rekapitulasi perolehan suara Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Reaksi Puan Maharani Usai Putusan DKPP ke Ketua KPU

Reaksi Puan Maharani Usai Putusan DKPP ke Ketua KPU

Sanksi diberikan lantaran KPU menerima pendaftaran Gibran Rakabuming Raka.

Baca Selengkapnya
KPU Lanjutkan Rapat Pleno Hasil Rekapitulasi Suara Pemilu 2024 di 5 Provinsi

KPU Lanjutkan Rapat Pleno Hasil Rekapitulasi Suara Pemilu 2024 di 5 Provinsi

Setidaknya rekapitulasi suara sudah dilakukan untuk 21 provinsi lainnya.

Baca Selengkapnya