1 Partai koalisi Merah Putih bakal tak dapat jatah pimpinan DPR
Merdeka.com - Pansus Tatib DPR telah selesai membahas aturan baku tentang UU MPR, DPD, DPR dan DPRD (UU MD3). Hasilnya, pimpinan DPR bakal dipilih dengan sistem paket yang diajukan satu calon tiap fraksi.
Wakil Ketua Pansus Tatib DPR Aziz Syamsuddin mengatakan, Pansus telah selesai membahas di Badan Legislasi (Baleg) DPR. Minggu depan bakal dibawa ke sidang paripurna.
"Dibawa ke paripurna tanggal 16 September," kata Aziz usai rapat bersama Baleg DPR di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (11/9).
Dia menjelaskan, tidak ada penolakan dari para fraksi dalam rapat Tatib tadi. Seluruh fraksi sepakat, akan diputuskan di paripurna.
"Setiap fraksi ngusulin satu calon pimpinan, kemudian dipilih di paripurna," imbuhnya.
Aziz menjelaskan, pimpinan DPR hanya ada lima dan setiap fraksi diwajibkan mengusung satu calon. Dengan demikian, mau tidak mau satu parpol koalisi Merah Putih harus ada yang berkorban tidak jadi pimpinan DPR. Sebab koalisi Merah Putih terdiri dari enam parpol yakni Golkar, Gerindra, Demokrat, PAN, PPP dan PKS.
Politikus Golkar ini juga membuka peluang jika Koalisi Jokowi-JK di DPR bisa bergabung dalam paket koalisi Merah Putih. Yang penting, paket tersebut ada lima yakni satu ketua dan empat wakil ketua DPR.
Begitu juga soal alat kelengkapan dewan, seluruh dipilih melalui mekanisme paket. Tiap fraksi mengajukan satu calon pimpinan dari lima jatah kursi pimpinan. Pemilihan akan dilakukan diparipurna lewat mekanisme voting.
"Ini asas demokrasi, dipilih dan memilih," pungkasnya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Peta Partai yang Mendukung dan Menolak Hak Angket Kecurangan Pemilu di DPR
Wacana hak angket untuk mengusut kecurangan Pemilu 2024 masih bergulir.
Baca SelengkapnyaBuka Rapat Paripurna, DPR Singgung Etika Politik Siap Menang dan Kalah
DPR berharap agar menciptakan pemilu yang baik adalah tugas bagi para kontestan dan juga penyelenggara pemilu.
Baca SelengkapnyaPimpinan DPR Pastikan UU MD3 Tak Direvisi Sampai Periode 2024 Berakhir
apakah berpeluang untuk dibahas saat periode selanjutnya, Dasco tak menjawab secara rinci.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
DPR Bakal Bahas RUU DKJ Bersama Pemerintah Pekan Depan
Rapat tersebut DPR direncanakan pada tanggal 13 Maret 2024.
Baca SelengkapnyaDPR dan Pemerintah Setujui RUU Desa, Masa Jabatan Kepala Desa jadi 8 Tahun 2 Periode
Badan Legislasi (Baleg) DPR dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyetujui Revisi UU Desa.
Baca SelengkapnyaSidang Putusan Perkara PHPU Pilpres 2024 Tetap Digelar Tanggal 22 April
Per hari ini delapan hakim konstitusi sudah mulai mengagendakan RPH.
Baca SelengkapnyaJelang Pengumuman Hasil Pemilu 2024, KPU dan DPR RI Dijaga Ketat Petugas Gabungan
Sejumlah personel keamanan gabungan disiagakan untuk menjaga ketat KPU dan DPR jelang pengumuman hasil Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaMemasuki Tahun Politik, Plt Ketum PPP Ajak Kader Ketuk Pintu Langit Jemput Kemenangan
Dia mengajak semua pengurus dan kader bergandengan tangan dan bergerak menyapa masyarakat, raih elektoral secara maksimal, seraya terus mengetuk pintu langit.
Baca SelengkapnyaPuan Maharani: Pemenang Pileg yang Harusnya Berhak jadi Ketua DPR
Saat disinggung soal kabar akan ada Revisi Undang-Undang MPR, DPR, DPRD dan DPD (MD3), Puan mengaku belum mendengar.
Baca Selengkapnya