Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Zulkifli Hasan Dipanggil KPK Terkait Kasus Alih Fungsi Lahan Annas Maamun

Zulkifli Hasan Dipanggil KPK Terkait Kasus Alih Fungsi Lahan Annas Maamun Ketua MPR RI, Zulkifli Hasan. ©2019 Merdeka.com/Hari Ariyanti

Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan. Pria yang akrab disapa Zulhas itu akan dimintai keterangan seputar kasus dugaan suap alih fungsi lahan yang menjerat Gubernur Riau Annas Maamun.

"Saksi Zulkifli Hasan akan diperiksa untuk tersangka korporasi, PT Palma," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Kamis (16/1).

Zulhas sejatinya akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai mantan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Selain Zulhas, tim penyidik juga akan memeriksa Direktur Perencanaan Kawasan Hutan tahun 2014 di Kementerian LHK Masyhud.

"Masyhud juga akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka PT Palma," kata Ali.

KPK menetapkan PT Palma Satu sebagai tersangka korporasi dalam kasus alih fungsi lahan yang lebih dulu menjerat mantan Gubernur Riau Annas Maamun.

Selain PT Palma Satu, KPK juga menjerat dua tersangka lainnya, yakni Suheri Terta selaku Legal Manager PT Duta Palma Group tahun 2014 dan Surya Darmadi selaku pemilik PT Darmex Group atau PT Duta Palma.

Perkara ini merupakan pengembangan hasil OTT pada Kamis 25 September 2014 lalu terkait pengajuan revisi alih fungsi lahan di Riau kepada Kementerian Kehutanan Tahun 2014.

Pada operasi tangkap tangan tersebut KPK mengamankan uang Rp 2 miliar dan menetapkan dua tersangka yakni Annas Maamun, Gubernur Riau periode 2014-2019, dan Gulat Mendali Emas Manurung, Ketua Asosiasi Kelapa Sawit Indonesia (Apekasindo) Provinsi Riau.

Dua orang tersebut telah dinyatakan bersalah oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.

Reporter: Fachrur Rozie

(mdk/ray)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Elektabilitas PAN Hanya 4,7 persen, Zulkifli Hasan Yakin jadi 9 Persen saat Pencoblosan

Elektabilitas PAN Hanya 4,7 persen, Zulkifli Hasan Yakin jadi 9 Persen saat Pencoblosan

Zulhas mengaku dalam beberapa hari terakhir berkeliling ke sejumlah daerah, termasuk Makassar untuk mengkampanyekan PAN.

Baca Selengkapnya
Zulkifli Hasan Dipolisikan Buntut Guyonan Salat Dikaitkan dengan Dukungan ke Prabowo

Zulkifli Hasan Dipolisikan Buntut Guyonan Salat Dikaitkan dengan Dukungan ke Prabowo

Menurut Rahmat, ucapan dan tindakan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) itu tidak layak. Karena menjadikan tahiyatul akhir dalam salat sebagai candaan.

Baca Selengkapnya
Zulkifli Hasan soal Kabar Sri Mulyani akan Mundur dari Kabinet Jokowi: Jangan Bikin Isu

Zulkifli Hasan soal Kabar Sri Mulyani akan Mundur dari Kabinet Jokowi: Jangan Bikin Isu

Zulkifli Hasan meminta semua pihak untuk tidak membuat isu Menteri Keuangan Sri Mulyani akan mundur dari kabinet Jokowi.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Zulhas Dukung Jokowi Boleh Memihak di Pilpres 2024: Presiden Ini Jabatan Publik dan Politik

Zulhas Dukung Jokowi Boleh Memihak di Pilpres 2024: Presiden Ini Jabatan Publik dan Politik

Zulkifli Hasan mendukung penyataan Presiden Jokowi soal presiden tidak dilarang untuk memihak dan kampanye

Baca Selengkapnya
VIDEO: Mendag Zulhas Ungkap Penyebab Kelangkaan Beras Hingga Impor Besar-besaran

VIDEO: Mendag Zulhas Ungkap Penyebab Kelangkaan Beras Hingga Impor Besar-besaran

Zulhas mengatakan, masa tanam padi mundur, karena musim panas berkepanjangan.

Baca Selengkapnya
Zulhas Bela Jokowi soal Boleh Berkampanye & Memihak: Nyalon Presiden Saja Boleh, Apalagi Mendukung

Zulhas Bela Jokowi soal Boleh Berkampanye & Memihak: Nyalon Presiden Saja Boleh, Apalagi Mendukung

lkifli Hasan sepakat dengan Jokowi bahwa tidak ada aturan yang melarang pejabat negara untuk memihak dan berkampanye.

Baca Selengkapnya
Reaksi Keras Hasbi Hasan Usai Dituntut 13 Tahun 8 Bulan Penjara: Satu Kata, Zalim

Reaksi Keras Hasbi Hasan Usai Dituntut 13 Tahun 8 Bulan Penjara: Satu Kata, Zalim

Hasbi Hasan tak terima dituntut 13 tahun dan 8 bulan pidana penjara serta denda sebesar Rp1 miliar subsider pidana kurungan pengganti selama 6 bulan.

Baca Selengkapnya
Dianggap Menistakan Agama, Zulhas Dilaporkan Forum Kiai Kampung Nusantara

Dianggap Menistakan Agama, Zulhas Dilaporkan Forum Kiai Kampung Nusantara

Mereka sudah menahan diri selama 3x24 jam untuk menunggu Zulhas meminta maaf.

Baca Selengkapnya