Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Zulkifli Hasan akui sulit jawab pertanyaan KPK soal tukar lahan

Zulkifli Hasan akui sulit jawab pertanyaan KPK soal tukar lahan Zulkifli Hasan diperiksa KPK. ©2014 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Mantan Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan mengaku dicecar oleh penyidik pada Komisi Pemberantasan Korupsi ihwal proses rekomendasi pertukaran lahan diminta PT Bukit Jonggol Asri terhadap tanah seluas 2.754 hektar di kawasan Bogor, Puncak, Cianjur.

Dia mengatakan, proses itu masih pada tahap awal dan keburu terbongkar melalui operasi tangkap tangan terhadap Bupati non-aktif Bogor, Rahmat Yasin, dan anak buahnya Muhammad Zairin, serta Direktur PT BJA Franciscus Xaverius Yohan Yap.

Zulkifli mengakui, pertanyaan-pertanyaan diajukan penyidik memang sulit lantaran bersifat teknis. Dia mengatakan mesti menjelaskan panjang lebar soal proses itu.

"Saya jelaskan. Proses tukar-menukar tidak mudah menjelaskan itu karena sangat teknis dan detail. Karena itu perlu pelan-pelan dan sabar," kata Zulkifli kepada awak media di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (11/11).

Zulkifli juga sempat memperlihatkan bagan alur proses pengajuan rekomendasi tukar menukar kawasan hutan. Dia menyatakan, proses dilakukan masih pada tahap awal dan mesti melewati tahapan lain sampai disahkan.

"Ini proses tukar-menukar itu kan panjang sekali. Karena sedang ditelaah, ini kejadian. Padahal proses tukar-menukar itu masih panjang. Menjelaskan satu per satu tentu panjang dan detail dan saya juga mulai mengingat-ingat kembali, dan Alhamdulilah semuanya sudah jelas dan terang," lanjut Zulkifli sembari menunjukkan skema.

Sementara itu, menurut keterangan Direktur Jenderal Planologi Kementerian Kehutanan, Bambang Soepijanto, banyak persyaratan izin alih fungsi lahan diajukan oleh Gubernur non-aktif Riau Annas Maamun dan Bupati non-aktif Bogor Rahmat Yasin tidak lengkap. Alhasil, menurut dia, sampai saat ini belum satu pun permohonan dua kepala daerah itu diloloskan oleh Kementerian Kehutanan, meski Menteri Kehutanan 2009-2014 Zulkifli Hasan sudah membacanya.

Bambang menyatakan, izin alih fungsi lahan diajukan Annas dan Yasin terkait soal tata ruang dan tukar-menukar. Maka dari itu, dia mengatakan penerbitan izin harus seizin menteri. Dia menambahkan, alasan sampai saat ini belum disetujui lantaran masih ada persyaratan belum dipenuhi.

"Itu belum, kan harusnya ada syarat lokasi pengganti dan lokasi yang dimohon, ada syarat rekomendasi gubernur, baru dibawa ke kementerian, begitu seharusnya," kata Bambang.

Bambang melanjutkan, sampai saat ini permohonan kedua kepala daerah itu sama sekali belum disetujui. Sebab menurut dia, selepas pengajuan pertama kali maka ada tahapan lanjutan mesti dilewati.

"Belum ada approval (persetujuan). Kalau rekomendasi dari bupati sudah, tapi seharusnya ada banyak rekomendasi yang diajukan dan itu tidak ada yang lainnya. Setelah ada rekomendasi ada tim terpadu lagi yang meneliti dan itu belum ada," ujar Bambang.

(mdk/tyo)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Zulkifli Hasan Dipolisikan Buntut Guyonan Salat Dikaitkan dengan Dukungan ke Prabowo

Zulkifli Hasan Dipolisikan Buntut Guyonan Salat Dikaitkan dengan Dukungan ke Prabowo

Menurut Rahmat, ucapan dan tindakan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) itu tidak layak. Karena menjadikan tahiyatul akhir dalam salat sebagai candaan.

Baca Selengkapnya
Zulkifli Hasan soal Kabar Sri Mulyani akan Mundur dari Kabinet Jokowi: Jangan Bikin Isu

Zulkifli Hasan soal Kabar Sri Mulyani akan Mundur dari Kabinet Jokowi: Jangan Bikin Isu

Zulkifli Hasan meminta semua pihak untuk tidak membuat isu Menteri Keuangan Sri Mulyani akan mundur dari kabinet Jokowi.

Baca Selengkapnya
Pihak SYL Minta Polisi Tahan Firli Bahuri, Ini Alasannya

Pihak SYL Minta Polisi Tahan Firli Bahuri, Ini Alasannya

Menurut dia, Firli tidak memiliki alasan lagi absen pemeriksaan sebagai tersangka besok.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Dewas KPK Tak Permasalahkan Firli Tidak Hadir saat Sidang Putusan Etik

Dewas KPK Tak Permasalahkan Firli Tidak Hadir saat Sidang Putusan Etik

Firli terjerat tiga dugaan pelanggaran etik. Pertama yakni terkait komunikasi dan pertemuan dengan SYL.

Baca Selengkapnya
Beredar Surat Pemberitahuan DPP CMMI Batal Polisikan Zulkifli Hasan Terkait Dugaan Penistaan Agama

Beredar Surat Pemberitahuan DPP CMMI Batal Polisikan Zulkifli Hasan Terkait Dugaan Penistaan Agama

Hal itu disampaikan DPP CMMI melalui surat pemberitahuan ke seluruh anggota DPP CMMI, PP Muslimah CMMI

Baca Selengkapnya
PAN Luruskan Polemik Pidato Zulhas: Mengingatkan Semua Pihak Agar Menahan Diri

PAN Luruskan Polemik Pidato Zulhas: Mengingatkan Semua Pihak Agar Menahan Diri

Zulhas tidak ada maksud melecehkan dan menistakan agama

Baca Selengkapnya
KPK Beberkan Modus dan Bagi Hasil Para Tersangka Pungli di Rutan

KPK Beberkan Modus dan Bagi Hasil Para Tersangka Pungli di Rutan

Ada ancaman teruntuk para tahanan yang menolak membayar pungli.

Baca Selengkapnya
Dewas KPK Vonis Firli Bahuri Langgar Etik, Ini Hal yang Memberatkan Putusan

Dewas KPK Vonis Firli Bahuri Langgar Etik, Ini Hal yang Memberatkan Putusan

Firli Bahuri dinyatakan terbukti bersalah melanggar etik karena bertemu dengan Eks Mentan SYL.

Baca Selengkapnya
Lawan Gugatan MAKI, KPK Lampirkan 14 Bukti Pengusutan Harun Masiku Masih Berjalan

Lawan Gugatan MAKI, KPK Lampirkan 14 Bukti Pengusutan Harun Masiku Masih Berjalan

Ia menyebut pada pengusutan kasus Harun berjalan semasa kepemimpinan mantan Ketua KPK.

Baca Selengkapnya