Zulkarnaen: Saya tersangka saat penetapan Ical sebagai capres
Merdeka.com - Politisi Golkar Zulkarnaen Djabar tidak terima dengan vonis 15 tahun yang dijatuhkan majelis hakim dalam kasus korupsi pengadaan laboratorium komputer dan Alquran di Kementerian Agama. Bahkan Zulkarnaen menyebut kasus yang membelit dirinya sangat kental nuansa politis.
"Sangat (politis). Sangat dizalimi," ujar Zulkarnaen usai divonis bersalah di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (30/5) malam.
Menurut Zulkarnaen, sejak awal kasusnya terlihat sangat politis. "Waktu itu saya ditetapkan sebagai tersangka bertepatan dengan pencalonan Aburizal Bakrie sebagai capres," terangnya.
Dia juga mempersoalkan penetapan tersangka dirinya padahal belum ada saksi yang diperiksa oleh KPK.
"18 Dari 19 saksi diperiksa setelah saya dinyatakan sebagai tersangka. Saya berharap pengadilan ini benteng keadilan, menghukum yang bersalah dan membebaskan yang tidak bersalah," tuturnya.
Seperti diberitakan, Zulkarnaen dan anaknya Dendy Prasetia masing-masing divonis 15 tahun dan 8 tahun penjara. Masing-masing harus membayar denda Rp 300 juta subsidair 1 bulan penjara.
Tidak hanya itu, keduanya juga harus membayar pidana tambahan masing-masing Rp 5,7 miliar, yang jika tidak dipenuhi, pidana 2 tahun penjara akan ditambahkan kepada masing-masing terpidana.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Cak Imin: Ada Teman Bilang Kita Tidak Perlu Pilkada Lagi Kalau Pelaksanaannya Ancam Kepala Desa
Muhaimin atau Cak Imin pada siang harinya juga mencuitkan soal slepet.
Baca SelengkapnyaJelang Cuti, Para Taruna Akpol Tampan Ini Diberi Pesan dari Komandan, Dilarang Hidup Mewah hingga Jaga Nama Baik
Isi pesannya aykni agar tak melakukan pelanggaran hingga hidup bermewah-mewahan.
Baca SelengkapnyaMasa Penahanan Siskaeee Diperpanjang 40 Hari
Ini dilakukan karena proses penyidikan untuk melengkapi berkas kasus masih berjalan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Cak Imin Pastikan PKB Ikut Dorong Hak Angket Pemilu, Tanda Tangan dan Nama Kader Menyusul
Cak Imin memastikan partainya akan ikut mendukung hak angket kecurangan Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaKPU Tutup Mata Laporan PPATK Ada Aliran Dana Trilunan ke Partai Jelang Pemilu 2024
Sementara, terkait sanksi bagi caleg yang tidak melaporkan atau menyerahkan dana kampanyenya tidak akan ditetapkan sebagai calon terpilih jika dia menang.
Baca SelengkapnyaPihak SYL Minta Polisi Tahan Firli Bahuri, Ini Alasannya
Menurut dia, Firli tidak memiliki alasan lagi absen pemeriksaan sebagai tersangka besok.
Baca SelengkapnyaSYL Minta Dipindah dari Rutan KPK: Paru-Paru Saya Tinggal Satu, Sulit Napas karena Tak Ada Ventilasi
Permintaan tersebut dilakukan lantaran SYL terkadang kesulitan bernapas di dalam Rutan KPK yang minim ventilasi udara.
Baca SelengkapnyaCak Imin: Amankan Suara AMIN dan PKB, Jangan Lengah
Suara rakyat yang dipercayakan kepada AMIN harus dikawal hingga akhir.
Baca SelengkapnyaCak Imin: Kalau Ada yang Dicurangi, Kita Siapkan Gugatan ke MK!
Cak Imin mengaku bakal melakukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) jika menemukan kecurangan pada Pemilu 2024.
Baca Selengkapnya