Yusril turun tangan, nenek 78 tahun batal disidang
Merdeka.com - Pengadilan Negeri Denpasar memutuskan menunda persidangan Loeana Kanginnadhi, nenek 77 tahun terdakwa kasus penipuan. Penundaan itu tercapai setelah pengacara kondang turun tangan Yusril Ihza Mahendra.
Penundaan terjadi setelah Yusril menggelar pertemuan dengan Ketua PN Denpasar Istiningsih Rahayu dan Kejaksaan Tinggi Bali yang dihadiri Asisten Pidana Umum Acep Sudarman.
"Klien kami siap untuk disidangkan lagi jika sudah sehat," kata Yusril usai pertemuan, Kamis (2/8).
Yusril juga berhasil membuat kesepakatan dengan kejaksaan tinggi Bali untuk tidak memaksa kehadiran Loeana ke persidangan. "Kejaksaan juga sudah bisa memahami," terang Yusril.
Yusril juga akan mengusulkan dilanjutkannya pembantaran dan penangguhan penahanan bagi kliennya. "Kami akan minta agar Ibu Leoana bisa dirawat oleh dokter lain atau ditangguhkan penahanannya," paparnya.
Dia juga menegaskan Loeana nantinya akan tetap mengikuti persidangan karena perkaranya sudah dilimpahkan ke pengadilan. "Hanya dua hal yang bisa membuat sidang tidak bisa dilanjutkan, yakni terdakwa meninggal atau sakit permanen seperti kasus Soeharto," jelas Yusril.
Ketua PN Denpasar Istiningsih Rahayu mengatakan pihaknya telah menetapkan perpanjangan status pembantaran. "Ibu Loeana akan diserahkan kepada dokter untuk dirawat sampai sehat kembali," ujarnya.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Yusril Minta Kasus Pemerasan Firli Bahuri Dihentikan, Ini Alasannya
Dengan tidak adanya bukti yang kuat dalam kasus pemerasaan ini, seharusnya kasus Firli dihentikan.
Baca SelengkapnyaYusril Bersedia Jadi Saksi Meringankan Firli Bahuri
Yusril berharap dia diperiksa penyidik sepulangnya ke Indonesia atau setelah tanggal 3 Januari 2024.
Baca SelengkapnyaYusril Tanggapi Isi Gugatan Sengketa Pilpres Anies-Cak Imin: Banyak Narasi dan Asumsi daripada Bukti
Yusril Ihza Mahendra menilai permohonan sengketa Pilpres 2024 yang disampaikan kubu Anies-Muhaimin hanya sebuah narasi dan asumi.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Yusril Anggap Keterangan Saksi dan Ahli Dihadirkan Kubu Anies di Sidang Sengketa Pilpres Tidak Relevan Dijadikan Bukti
Yusril meyakini MK bakal menolak permohonan kubu pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin (AMIN) dengan melihat pernyataan yang disampaikan ahli dan saksi.
Baca SelengkapnyaBawaslu Bali Nyatakan Laporan Tim Hukum AMIN Terkait Dugaan Penggelembungan Suara Tak Penuhi Syarat
Bawaslu Bali menyatakan laporan Tim Hukum Nasional AMIN tidak memenuhi syarat materiil.
Baca SelengkapnyaKesal Diselingkuhi, Istri di Musi Banyuasin Potong Kemaluan Suami saat Tidur
Peristiwa itu terjadi saat korban tidur pulas di rumahnya di Bayung Lencir, Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, Jumat (23/2) dini hari.
Baca SelengkapnyaYusril Jawab Gugatan Anies dan Ganjar: MK Belum Pernah Batalkan dan Gelar Pilpres Ulang
Yusril meyakini tim hukum Prabowo-Gibran mampu menjawab serangan balik dari para ahli dihadirkan Anies dan Ganjar.
Baca Selengkapnya5 Pelaku Pengeroyokan hingga Tewas di Bali Ditangkap, Tersangka Mengaku Salah Sasaran
Kelima pelaku berinisial RS (23), BFH (18), AM (17), OYB (21) dan AH (25)
Baca SelengkapnyaKuburan Bangsa Maya Ditemukan di Dalam Gua, Ada Kerangka Hancur Terjepit Bebatuan
Kuburan ini tertutup batu besar di dalam kota tersembunyi Tulum di Meksiko.
Baca Selengkapnya