Yusril tantang Ahok tunjukkan sertifikat tanah di Luar Batang
Merdeka.com - Kuasa Hukum warga Luar Batang, Yusril Ihza Mahendra, bakal menggugat Pemprov DKI atas penggusuran di kawasan Luar Batang, Penjaringan, Jakarta Utara. Dia menegaskan, tanah kosong bukan berarti milik pemerintah.
"Pemerintah itu hanya menguasai tanah namun bukan berarti memiliki tanah tersebut. Negara itu tidak memiliki tanah, tapi menguasai tanah," kata Yusril di Jakarta, Kamis (21/4).
Yusril pun menegaskan bahwa masyarakat di Luar Batang mempunyai akta kepemilikan, sertifikat, dan surat jual beli tanah.
"Jadi apa yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama itu tidak bisa membuktikan bahwa tanah tersebut milik Pemda DKI," ungkapnya.
Adapun, Lanjut Yusril, kalau memang nyatanya ternyata tanah memang milik pemda DKI berarti mereka harus menunjukkan sertifikatnya, bahwa betul atau tidak itu didaftarkan sebagai aset milik pemda DKI.
"Kalau dua duanya tidak ada, ya berarti Pemda DKI tak bisa memiliki," ujarnya
Dalam hal ini, Yusril pun mencontohkan misalnya Polri, TNI, atau Sekretaris Negara (Setneg) ingin memiliki tanah, maka sebaiknya mereka juga harus mohon ke BPN. Setelah itu BPN akan segera mengeluarkan sertifikat tanah atas nama mereka.
"Jadi bukan tanah kosong itu milik pemerintah DKI. DKI kalau mau tanah itu juga harus mohon, sama seperti per orangan, sama juga seperti swasta," tutupnya.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
AHY Buka Suara Soal Penyebab 2.086 Hektare Tanah IKN Masih Bermasalah
AHY menyinggung perlunya penanganan dampak sosial yang komprehensif bagi warga yang terdampak pembangunan IKN.
Baca SelengkapnyaBagikan Sertifikat Tanah di Bengkalis, Wamen Raja Juli: Mohon Dijaga Hasil Kerja Jokowi
Sertifikat yang diterima oleh masyarakat menjadi tanda bukti hak kepemilikan tanah.
Baca SelengkapnyaWamen Raja Juli Antoni Bagikan 500 Sertifikat di Siak: Kalau Bukan Jokowi, Belum Bersertifikat
Telah terjadi peningkatan sebanyak 44,5 juta bidang tanah terdaftar dalam 9 tahun terakhir.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Serahkan Sertifikat Tanah NU dan Muhammadiyah, Wamen Raja Juli: Keduanya Tulang Punggung Bangsa
Sertifikasi tanah wakaf era kepemimpinan Presiden Jokowi berhasil mensertifikasi sebanyak 151.749 bidang.
Baca SelengkapnyaAhok Beberkan Alasan Turun Gunung Dukung Ganjar-Mahfud
Eks Komisaris Utama Pertamina Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok membeberkan alasannya mendukung pasangan calon nomor urut 03 Ganjar Pranowo- Mahfud Md.
Baca SelengkapnyaPR dari Jokowi untuk Presiden Selanjutnya: Selesaikan 126 Juta Sertifikat Tanah di 2025
"Tahun 2025 mungkin selesai semuanya di Tanah Air. Yang nyelesaikan biar Presiden baru. Kurang sitik, kurang dikit nggih," kata Jokowi.
Baca SelengkapnyaJokowi: Kalau Ikuti Rutinitas, Sertifikat Tanah di Indonesia Baru Selesai 160 Tahun
Jokowi menyimpulkan lambatnya penerbitan sertifikat tanah jadi penyebab banyaknya kasus sengketa tanah.
Baca SelengkapnyaWamen Raja Juli Ungkap Perintah Jokowi: Percepat Sertifikasi Tanah Muhammadiyah
Penyerahan sertifikat ini bertujuan agar tanah Persyarikatan Muhammadiyah terjaga.
Baca SelengkapnyaAhok Klaim Beri Masukan untuk Pembangunan IKN tapi Tak Dijalankan Jokowi
Basuki Tjahja Purnama alias Ahok meluruskan dirinya bukanlah orang yang menolak pembangunan IKN yang telah dicanangkan Presiden Jokowi.
Baca Selengkapnya