Yusril: Susno tidak akan ada eksekusi malam ini
Merdeka.com - Yusril Ihza Mahendra memberikan bantuan hukum kepada Susno Duadji. Ketua Dewan Syuro PBB ini berusaha melindungi tersangka korupsi dana pengamanan Pemilihan Gubernur Jawa Barat 2008 dari proses eksekusi yang akan dilakukan tim kejaksaan.
Yusril beserta tim pengacara memang memohon agar Susno dilindungi Polda Jabar. "Perintah dari Mabes Polri yang saya dengar bahwa Susno diberikan perlindungan di Mapolda Jabar," kata Yusril di Mapolda Jabar, Rabu (24/4).
Dia pun merasa lega karena jika Mantan Kabareskrim Mabes Polri itu di Mapolda Jabar dipastikan tidak akan ada eksekusi.
"Tidak akan ada eksekusi kalau di sini," terangnya.
Dia menambahkan, Mahkamah Konstitusi (MK) telah mengeluarkan pernyataan bahwa Susno tidak bisa dieksekusi. "Saya mendengar statement bahwa ketua MK mengeluarkan statement terhadap kasus ini dan tidak dapat di eksekusi," jelasnya.
Atas dasar itu Yusril meminta kepada semua aparatur pemerintah untuk menaati peraturan MK. Apalagi menurutnya Susno tidak sama sekali bisa dieksekusi.
Sementara itu Kasi Intel Kejati DKI Jakarta Firdaus D Wilmar mengatakan, sesuai dengan permintaan pihak Yusril kepada Kapolda bahwa Susno saat ini sedang dalam perlindungan.
"Jadi Susno tidak bisa dieksekusi hari ini karena di bawah perlindungan Kapolda," katanya.
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Yusril Nilai Putusan Bawaslu Jakpus terhadap Gibran Melanggar Aturan, Ini Alasannya
Yusril menyoroti bahwa tidak tertulis siapa pihak yang memiliki wewenang untuk penyelidikan dan penuntutan.
Baca SelengkapnyaYusril Bersedia Jadi Saksi Meringankan Firli Bahuri
Yusril berharap dia diperiksa penyidik sepulangnya ke Indonesia atau setelah tanggal 3 Januari 2024.
Baca SelengkapnyaJadi Saksi Meringankan Firli Bahuri, Polisi Bakal Periksa Prof Yusril 15 Januari
Yusril menyatakan bersedia diambil keterangannya oleh penyidik.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Yusril Minta Kasus Pemerasan Firli Bahuri Dihentikan, Begini Respons Kapolda Metro
Sebelumnya Yusril menyatakan kasus dugaan pemerasan Firli Bahuri terhadap Syahrul Yasin Limpo sebaiknya segera dihentikan
Baca SelengkapnyaPrabowo-Gibran Resmi Daftar sebagai Pihak Terkait Sengketa Pilpres, Optimis Menang Lawan Kubu 01 dan 03
Yusril mengatakan pihaknya saat ini hanya tinggal menunggu keputusan dari hakim.
Baca SelengkapnyaYusril Nilai KPU Tak Lakukan Pelanggaran Etik Dalam Proses Pencalonan Gibran, Ini Dalilnya
Menurut Yusril, tafsir atas pelaksanaan peraturan perundang-undangan yang berlaku tidak dapat dibatasi hanya pada PKPU saja.
Baca SelengkapnyaYusril Minta Kasus Pemerasan Firli Bahuri Dihentikan, Ini Alasannya
Dengan tidak adanya bukti yang kuat dalam kasus pemerasaan ini, seharusnya kasus Firli dihentikan.
Baca SelengkapnyaYusril Jawab Ahli Kubu Anies Soal Suara Prabowo Melejit Efek Blusukan Jokowi, Singgung Megawati Vs SBY di Pilpres 2004
Yusril pun membandingkan pasangan calon lain yang juga didukung oleh tokoh-tokoh berpengaruh lain.
Baca SelengkapnyaPolisi Bakal Periksa Yusril Untuk Jadi Saksi Meringankan Firli Bahuri
Pengajuan Yusril sebagai saksi meringankan itu dibenarkan Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.
Baca Selengkapnya