Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Yusril sebut KPK bisa senasib dengan Kopkamtib era Soeharto

Yusril sebut KPK bisa senasib dengan Kopkamtib era Soeharto Juru Bicara KPK Febri Diansyah. ©2017 Merdeka.com/Rendi Perdana

Merdeka.com - Ahli Hukum Tata Negara Prof Yusril Ihza Mahendra menyebutkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bisa saja dibubarkan. Yusril mengibaratkan KPK sama dengan Komando Pemulihan Keamanan dan Ketertiban (Kopkamtib) di era Presiden Soeharto.

Kopkamtib merupakan bentuk dari Orde Baru dengan mempertimbangkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat pasca G 30 S PKI. Kopkamtib dapat menangkap seseorang yang dianggap membahayakan negara.

"Jadi dia diberikan kewenangan-kewenangan luar biasa, bisa nangkep orang sementara orang tidak bisa mempertanyakan alasan penangkapannya. Jadi, dalam situasi yang kritis seperti itu bisa saja pemerintah mengambil satu langkah yang luar biasa. Tapi setiap lembaga yang luar biasa itu tidak merupakan lembaga yang permanen," jelasnya di Gedung KK-I DPR Senayan, Senin (10/7).

Lanjut Yusril, Presiden Soeharto langsung yang memutuskan membubarkan Kopkamtib karena telah melakukan banyak pelanggaran Hak Asasi manusia (HAM).

"KPK ini pun dia seperti Kopkamtib karena diberikan kewenangan luar biasa, tentu maksud kita kemungkinan terjadi overlapping KPK, polisi dan jaksa, maka dalam pembahasan RUU ini yang dikedepankan adalah koordinasi dan supervisinya, baru penyelidikan, penyidikan dan penuntutan," katanya.

Menurutnya, KPK ini dapat dibubarkan dengan merevisi UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Tindak Pidana Pemberantasan Korupsi.

"Karena dia melakukan supervisi dan koordinasi dengan maksud memperkuat polisi dan jaksa. Kalau polisi jaksa sudah kuat, keadaan sudah normal lembaga ini seperti kopkamtib dibubarkan. Tapi karena KPK dibentuk UU, ya terserah DPR dan presiden apakah lembaga ini mau dilanjutkan atau tidak," jelas Yusril.

"Tapi substansi dari suatu lembaga yang dibentuk dalam keadaan serius darurat seperti itu dan diberi kewenangan yang luar biasa, dia bukan merupakan suatu lembaga yang permanen, dilihat dari segi hukum tata negara kita."

(mdk/ded)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK
Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK

Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.

Baca Selengkapnya
Ditetapkan KPK sebagai Tersangka Korupsi, Begini Reaksi Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali
Ditetapkan KPK sebagai Tersangka Korupsi, Begini Reaksi Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor menyatakan menghormati langkah (KPK menetapkan dirinya sebagai tersangka korupsi.

Baca Selengkapnya
KPK Periksa IRT Usut Kasus Bupati Sidoarjo Potong Dana Insentif ASN
KPK Periksa IRT Usut Kasus Bupati Sidoarjo Potong Dana Insentif ASN

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Siska Wati sebagai tersangka korupsi pemotongan dana insentif ASN Sidoarjo

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
KPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai
KPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai

AS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.

Baca Selengkapnya
Yusril: Pengusutan Dugaan Kecurangan Pemilu Diselesaikan di MK Bukan Hak Angket
Yusril: Pengusutan Dugaan Kecurangan Pemilu Diselesaikan di MK Bukan Hak Angket

Yusril berpendapat perselisihan hasil pemilu yang harus diselesaikan melalui Mahkamah Konstitusi.

Baca Selengkapnya
Jaksa Geledah Kantor Gubernur Sumbar, Cari Bukti Dugaan Korupsi  Alat Praktik SMK
Jaksa Geledah Kantor Gubernur Sumbar, Cari Bukti Dugaan Korupsi Alat Praktik SMK

Jaksa Geledah Kantor Gubernur Sumbar, Cari Dokumen Pengadaan Alat Praktik SMK yang Diduga Dikorupsi

Baca Selengkapnya
KPK Tahan Politikus PKB, Timnas AMIN Ingatkan Hukum Tak Jadi Alat Penguasa untuk Pukul Lawan Politik
KPK Tahan Politikus PKB, Timnas AMIN Ingatkan Hukum Tak Jadi Alat Penguasa untuk Pukul Lawan Politik

Politikus PKB Reyna Usman kini ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi.

Baca Selengkapnya
Akui Kepercayaan Terhadap KPK Kurang, Mahfud Ingin Kembalikan UU KPK Lama Jika Terpilih Jadi Wapres
Akui Kepercayaan Terhadap KPK Kurang, Mahfud Ingin Kembalikan UU KPK Lama Jika Terpilih Jadi Wapres

Mahfud menegaskan keberadaan lembaga antirasuah itu masih sangat dibutuhkan untuk memberantas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).

Baca Selengkapnya
Sosok Rajiv, Wabendum Timnas Anies-Muhaimin Diperiksa KPK Kasus Korupsi di Kementan
Sosok Rajiv, Wabendum Timnas Anies-Muhaimin Diperiksa KPK Kasus Korupsi di Kementan

Rajiv berstatus sebagai saksi dari pihak swasta di kasus dugaan korupsi menyeret eks Mentan Syahrul Yasin Limpo

Baca Selengkapnya