Yusril: Saya sudah menduga MK bakal tolak gugatan Prabowo
Merdeka.com - Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra sudah menduga sejak awal bahwa gugatan Prabowo - Hatta bakal ditolak Mahkamah Konstitusi (MK). Menurut dia, permohonan ditolak karena keterbatasan waktu mengumpulkan bukti-bukti kecurangan tersebut.
"Sejak awal saya sudah menduga MK akan mengambil putusan demikian. Waktu yang tersedia bagi Prabowo - Hatta untuk menyusun permohonan dan mengemukakan alat bukti dalam persidangan, sangatlah terbatas," kata Yusril menanggapi putusan MK, Jumat (22/8).
Yusril mengatakan, sangat sulit mengumpulkan bukti kecurangan pilpres dengan batas waktu yang singkat. Bahkan waktu yang tersedia disamakan dengan batas waktu pengumpulan bukti Pilkada.
"Dengan demikian, MK tak akan pernah mampu memeriksa perkara dengan mendalam. Jadi sesungguhnya, mungkin saja apa yang didalilkan Prabowo - Hatta mengandung kebenaran, tapi masalahnya, waktu untuk membuktikannya sangatlah terbatas," imbuhnya.
Namun demikian, lanjut dia, putusan MK final dan mengikat. "Maka apa boleh buat, semua pihak harus menerimanya sebagai hasil maksimal yang bisa dicapai," pungkasnya.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Emak-Emak Terobos Naik Panggung Dekati Prabowo, Bahlil Tegang Sambil Nunjuk-Nunjuk
Begini detik-detik emak-emak terobos panggung waktu pidato Prabowo. Respons Prabowo hingga Bahlil jadi sorotan.
Baca SelengkapnyaTKN : Yang Sekarang Belum Dukung, di Hati Mereka Sebetulnya Sudah Ada Prabowo
Dia juga ingin agar mereka untuk juga mengajak dan menyakinkan untuk memilih Prabowo-Gibran.
Baca SelengkapnyaKoalisi Masyarakat Sipil Kecam Pemberian Pangkat Jenderal Kehormatan Prabowo
Koalisi Masyarakat Sipil menilai Pemberian gelar jenderal kehormatan kepada Prabowo Subianto merupakan langkah keliru
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Prabowo Jawab Banyak Tuduhan Negatif: Apa Sih Takutnya dari Saya?
Prabowo Subianto buka suara soal banyak tuduhan negatif kepada dirinya pada Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaPrabowo Tak Ingin Pejabat Pegang Kontrak Besar Dipelakukan sama dengan Pejabat Biasa
Prabowo mengaku sudah mengajukan sejak 2-3 tahun lalu untuk jabatannya dinaikkan. Mungkin tidak dari gaji, tapi dari kehormatan.
Baca SelengkapnyaJawaban Tegas TKN Soal Prabowo Didesak Mundur dari Menhan
TKN menilai Prabowo tidak harus mundur sebagai Menhan mengikuti jejak Mahfud MD yang mundur dari Menko Polhukam.
Baca SelengkapnyaTKN: Demi Allah, Prabowo Tidak Ingin 'Tembak' Lawan saat Debat Capres
Budiman meyakini, Prabowo tetap bertindak sesuai dengan karakternya tanpa harus dipermak.
Baca SelengkapnyaPrabowo Tunjuk Yursil, Otto Hasibuan Hingga O.C. Kaligis Jadi Tim Hukum Sengketa Pilpres
Ketua Umum PBB Yuslir Ihza Mahendra ditunjuk Prabowo menjadi Ketua tim hukum untuk sengketa pilpres
Baca SelengkapnyaKemenkeu Buka Suara Tanggapi Curhatan Prabowo Anggaran Kemhan Disunat Sri Mulyani
Pernyataan Prabowo tersebut merespon pertanyaan Ganjar Pranowo saat Debat Capres KPU Minggu (9/1) malam.
Baca Selengkapnya