Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Yusril: KPK belum kirim surat pemanggilan Zulkarnaen Djabar

Yusril: KPK belum kirim surat pemanggilan Zulkarnaen Djabar Zulkarnaen Djabar. ©2012 Merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Kuasa Hukum Zulkarnaen Djabar, Yusril Ihza Mahendra, menyatakan hingga saat ini pihaknya belum menerima surat pemanggilan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pemeriksaan kliennya sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan Alquran di Kementerian Agama.

"Sampai sekarang belum tahu, belum ada panggilan dari KPK," kata Yusril saat ditemui di Hotel Harris, Jalan Peta, Bandung, Selasa (17/7).

Yusril mengaku siap melakukan pembelaan dan akan mendampingi hingga proses hukum yang menyangkut anggota Komisi VIII DPR RI ini hingga selesai. "Pembelaan akan kita lakukan, karena belum ada pemanggilan. Tapi nanti akan kita dampingi (hingga tuntas)," terangnya.

Dia mengatakan hingga saat ini masih heran dengan tudingan yang dilakukan KPK terhadap Zulkarnaen Djabar dan anaknya yang merupakan Sekjen Gerakan Muda MKGR, Dendi Prasetya.

"Saya nggak tahu. Sebenarnya ini korupsi apa sih saya nggak tahu. Lebih baik kita lihat saja, karena KPK sendiri belum mengambil sikap," jelasnya.

Dalam pemanggilan kedua, lanjut dia, bahwa KPK hanya menyebutkan pasalnya, tapi tidak menyebutkan kasusnya. "Di sini masih belum rinci apa mungkin itu kasus APBN. Tapi apa betul?" ujarnya.

Dengan begitu dia pun akan menanti bagaimana sikap KPK mengambil langkah atas kasus korupsi Alquran dan pengadaan komputer untuk madrasah tsanawiyah di Kementerian Agama. "Karena belum ada pemanggilan, jadi kita belum bisa melangkah," ungkapnya.

Seperti diketahui KPK menetapkan Zulkarnaen Djabar dan anaknya yang bernama Dendi Prasetya yang tercatat sebagai Sekjen Gerakan Muda MKGR menjadi tersangka.

KPK menduga ayah dan anak itu menerima aliran dana terkait tiga proyek pengadaan di Kemenag. Proyek tersebut yakni proyek pengadaan kitab suci Alquran tahun 2011 di Ditjen Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam, proyek pengadaan laboratorium komputer untuk madrasah tsanawiyah (MTS) di Ditjen Pendidikan Islam Kemenag tahun 2011, dan proyek pengadaan kitab suci Alquran tahun anggaran 2012. (mdk/bal)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP