Yusril datangi Bareskrim tanyakan status Siti Fadilah
Merdeka.com - Kuasa Hukum Siti Fadilah Supari, Yusril Ihza Mahendra pagi ini mendatangi Gedung Bareskrim Mabes Polri. Kedatangan Yusril untuk mempertanyakan status kliennya.
"Datang ke Bareskrim untuk bertemu dengan direktur penyidik (Brigjen (Pol) Nur Ali) untuk mendapat penjelasan terkait Bu Siti Fadilah," kata Yusril di Bareskrim Mabes Polri Jakarta, Rabu (9/5).
Yusril menegaskan, dia mempertanyakan Polri karena sejak kliennya diumumkan menjadi tersangka belum pernah diperiksa sebagai tersangka. "Sementara kami mendengar SPDP (Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan) sudah diberitahukan ke Kejagung," ujar Yusril.
Karena sudah ada pelimpahan, seharusnya Siti Fadilah pernah diperiksa sebagai tersangka. "Tapi sampai hari ini belum dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka," terang Yusril.
Untuk itu, Yusril meminta agar status Siti Fadilah diperjelas. "Karena masih simpang siur dan sudah lama sekali perkembangannya. Kalau diperjelas seperti apa. Dari situ kami bisa mengambil sikap apakah akan dipercepat atau diberhentikan sama sekali penyidikannya," harap Yusril.
Sebelumnya, Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Komisaris Jenderal Polisi Sutarman mengatakan, polri sudah menetapkan Siti Fadilah sebagai tersangka. Ia ditetapkan tersangka dalam kasus pengadaan alat kesehatan tahun 2005 di Kementerian Kesehatan. (mdk/has)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya