WNI Bebas Visa ke Jepang Berlaku Efektif 1 Desember ini
Merdeka.com - Menlu Jepang Fumio Kishida mengumumkan bahwa bebas visa kunjungan WNI ke Jepang akan berlaku efektif mulai tanggal 1 Desember 2014 ini. Pengumuman ini disampaikan Menlu Kishida di Kantor Perdana Menteri Jepang, di Tokyo, hari ini, Selasa (30/9).
Bebas visa kunjungan di atas berlaku untuk kunjungan WNI ke Jepang selama 15 hari, dan sesuai namanya, visa ini tidak berlaku untuk perjalanan ke Jepang dengan tujuan bekerja.
Pada saat yang sama Pemerintah Jepang juga memberlakukan visa multiple entry ke Jepang untuk masa selama lima tahun. Ini merupakan perpanjangan kebijakan multiple entry sebelumnya, yang semula hanya berlaku untuk masa tiga tahun.
Kebijakan multiple entry ini khususnya berlaku untuk keberangkatan ke Jepang selain dari tujuan sekedar untuk berkunjung. Misalnya, untuk kunjungan bisnis dan lain-lain.
Dubes RI untuk Jepang, Dr Yusron Ihza Mahendra menyatakan rasa syukur atas pengumuman Menlu Kishida di atas. "Dengan adanya pengumuman di atas, kepastian tentang bebas visa ke Jepang yang ditunggu-tunggu masyarakat Indonesia, sudah menjadi jelas dan pasti," ujar, Dubes Yusron sebagaimana dirilis oleh KBRI Tokyo.
Lebih lanjut, bebas visa yang akan mempermudah WNI berkunjung ke Jepang ini diharapkan pula oleh Dubes Yusron akan membuka kesempatan bagi WNI untuk mengenal Jepang secara lebih dekat serta membuka wawasan atau cakrawala masyarakat kita secara yang lebih luas lagi.
Untuk kemudahan sistem imigrasi di bandara-bandara internasional Jepang, pihak Jepang menetapkan bahwa untuk memperoleh bebas visa di atas, paspor Indonesia yang digunakan haruslah paspor yang memiliki IC. Hal ini dimaksudkan agar paspor itu dapat dibaca (scan) oleh komputer di imigrasi bandara-bandara di Jepang.
Selain ketetapan di atas, untuk perjalanan bebas visa ke Jepang yang pertama kalinya, paspor di atas harus didaftarkan di kedutaan besar Jepang di Jakarta atau di konsulat jenderal Jepang yang ada di Indonesia.
(mdk/ian)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
WNI di Jepang Meninggal Dunia Akibat Covid-19
Warga negara Indonesia (WNI) berinisial SAP yang melewati izin tinggal (overstay) meninggal dunia di Rumah Sakit Sano Ishikai, Tochigi, Kamis (25/1).
Baca SelengkapnyaTernyata Selama Ini Jepang Punya 72 Musim Tiap Tahunnya
Jepang ternyata memiliki 72 musim setiap tahunnya. Yuk, simak ada musim apa saja!
Baca SelengkapnyaBebas Visa Bukan Solusi Tingkatkan Kunjungan Turis Asing ke Indonesia, Ini Alasannya
Sudah seharusnya Indonesia adaptif dalam melihat pergeseran perilaku wisatawan global.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jepang Masuk Daftar Negara dengan Biaya Hidup Relatif Murah, Menginap di Hotel Mewah Hanya Rp800.000 Semalam
Jepang Masuk Daftar Negara dengan Biaya Hidup Relatif Murah, Menginap di Hotel Hanya Rp800.000
Baca Selengkapnya10 Wisata Jepang Paling Rekomendasi, Sajikan Beragam Keindahan Alam & Budaya
Berikut beberapa pilihan wisata Jepang paling rekomendasi yang sajikan beragam keindahan dan budaya.
Baca SelengkapnyaTiga WNI Meninggal Karena Terseret Banjir Bandang di Malaysia, Jenazah Dimakamkan di Lumajang
Ketiganya meninggal pada 31 Maret 2024 lalu usai diterjang luapan sungai saat mencari ikan
Baca SelengkapnyaTuris Asing Masuk Indonesia 11,6 Juta di Tahun 2023, Masih di Bawah Pra Pandemi
Jumlah kunjungan wisman meningkat hampir dua kali lipat dibandingkan tahun 2022.
Baca SelengkapnyaMasyarakat Indonesia Diminta Tak Asal Pakai Visa untuk Berhaji, Ini Risikonya Jika Tetap Nekat
Petugas haji Arab Saudi memeriksa satu per satu jemaah lebih ketat ketika memasuki Mekkah dan Madinah termasuk di Arafah.
Baca Selengkapnya