Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

WN Jepang Buron Korupsi Bansos Covid-19 Ditangkap

WN Jepang Buron Korupsi Bansos Covid-19 Ditangkap wn jepang koruptor bansos covid. ©2022 Merdeka.com/humas imigrasi

Merdeka.com - Direktorat Jenderal Imigrasi mendeportasi seorang warga negara Jepang, berinisial MT(48). MT adalah tersangka dugaan penipuan bantuan sosial Covid-19 di negaranya dan melarikan diri ke Indonesia.

"Yang bersangkutan dideportasi dikarenakan tidak memiliki izin tinggal. Paspor Kebangsaannya telah dicabut oleh Pemerintah Jepang" jelas Koordinator Pendetensian dan Pendeportasian Ditjen Imigrasi Douglas Simamora saat jumpa pers pendeportasian MT di Kantor Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, Selasa (21/6).

Douglas menjelaskan, MT dikenakan pasal 75 UU No.6 Tahun 2011 karena diduga membahayakan keamanan dan ketertiban umum atau tidak menghormati dan menaati peraturan perundang-undangan di Indonesia yang berlaku.

Douglas menambahkan, pendeportasian ini membuatnya langsung masuk ke dalam daftar penangkalan dan secara otomatis tidak bisa masuk ke wilayah Indonesia selama kurun waktu tertentu.

"Yang bersangkutan akan dimasukan ke dalam daftar penangkalan, " tegas Douglas.Kronologi

MT masuk ke Indonesia pada tahun 2020 dengan visa tinggal terbatas untuk penanam modal. Izin tinggal terakhir yang dimiliki oleh MT adalah KITAS yang dikeluarkan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Jakarta Selatan pada tanggal 19 April 2021 dan berlaku hingga 17 Juni 2023.

MT kemudian dideportasi menggunakan pesawat Japan Airlines JL720 yang berangkat dari Bandara Soekarno Hatta menuju Narita Jepang pukul 06.35 WIB.

Diketahui sebelumnya, Selasa (8/6) Ditjen Imigrasi mendapat informasi dari Perwakilan Kedutaan Besar Jepang di Indonesia yang sedang mencari warganya dengan inisial MT, yang diduga merupakan pelaku penipuan terhadap bantuan Covid-19 dari Pemerintah Jepang.

Saat dilakukan pengecekan data perlintasan, MT diketahui masih berada dan berkegiatan di Indonesia. Informasi dari sumber intelijen menyebutkan bahwa MT diduga kuat berada di Lampung.

Kedutaan Besar Jepang kemudian menyampaikan permohonan bantuan kepada Direktorat Jenderal Imigrasi untuk menemukan dan memulangkan MT melalui mekanisme Keimigrasian.

Hal ini dimungkinkan dengan status paspor MT yang telah dicabut oleh Pemerintah Jepang. MT kemudian masuk dalam Daftar Pencarian Orang Keimigrasian (DPOK) terhitung mulai tanggal 07 Juni 2022.

Selanjutnya, Direktorat Jenderal Imigrasi melalui Divisi Keimigrasian Lampung berhasil menemukan keberadaan MT berkat koordinasi dengan Babinsa, Babinkamtibmas, Kepolisian serta perangkat desa setempat.

Tindakan pengamanan kemudian direncanakan agar yang bersangkutan tidak melarikan diri. MT kemudian diserahkan ke Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Ditjen Imigrasi.

Bersama petugas dari jajaran Imigrasi Lampung, MT tiba pada Rabu (8/6) di Gedung Ditjen Imigrasi Jakarta pada pukul 05.00 WIB dan ditempatkan di ruang detensi imigrasi untuk menunggu proses pendeportasian.

(mdk/rnd)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
WNI di Jepang Meninggal Dunia Akibat Covid-19

WNI di Jepang Meninggal Dunia Akibat Covid-19

Warga negara Indonesia (WNI) berinisial SAP yang melewati izin tinggal (overstay) meninggal dunia di Rumah Sakit Sano Ishikai, Tochigi, Kamis (25/1).

Baca Selengkapnya
Menkes Budi: Kasus Covid-19 di Indonesia Jelang Natal dan Tahun Baru 2024 Tak Mengkhawatirkan

Menkes Budi: Kasus Covid-19 di Indonesia Jelang Natal dan Tahun Baru 2024 Tak Mengkhawatirkan

Budi juga menganjurkan masyarakat untuk kembali menggunakan masker saat mengakses tempat-tempat yang rawan.

Baca Selengkapnya
Bawa 20 Ekor Burung dari Malaysia, Pekerja Migran Ditangkap di Bandara Juanda

Bawa 20 Ekor Burung dari Malaysia, Pekerja Migran Ditangkap di Bandara Juanda

Pelaku ditangkap oleh petugas di Terminal 2 Bandara Internasional Juanda

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Lindungi Pekerja Migran di Luar Negeri, Prabowo: Saya Setuju dengan Anies dan Ganjar

Lindungi Pekerja Migran di Luar Negeri, Prabowo: Saya Setuju dengan Anies dan Ganjar

Selama ini, banyak pekerja migran yang mengalami masalah, mulai dari keberangkatan sampai saat bekerja di luar negeri.

Baca Selengkapnya
Momen Menegangkan Evakuasi Wanita Akan Melahirkan Melewati Banjir di Kabupaten Kupang

Momen Menegangkan Evakuasi Wanita Akan Melahirkan Melewati Banjir di Kabupaten Kupang

Sejumlah petugas mengevakuasi wanita hamil besar dengan menerobos banjir Sungai Batu Merah di Desa Oelatimo, Kupang Timur, NTT, Rabu (13/3).

Baca Selengkapnya
5,3 Juta WNA Kunjungi Bali Sepanjang 2023 dan 337 Dideportasi

5,3 Juta WNA Kunjungi Bali Sepanjang 2023 dan 337 Dideportasi

Terdapat 340 orang yang diberi tindakan administratif oleh imigrasi Bali. Di mana 337 orang dideportasi

Baca Selengkapnya
Libur Akhir Tahun, 291 Ribu Lebih WNI Tinggalkan Indonesia

Libur Akhir Tahun, 291 Ribu Lebih WNI Tinggalkan Indonesia

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta, menyiagakan 603 personel.

Baca Selengkapnya
Tinjau Banjir di Semarang Utara, Wali Kota Ita Ikut Bantu Evakuasi Warga

Tinjau Banjir di Semarang Utara, Wali Kota Ita Ikut Bantu Evakuasi Warga

Mbak Ita membawa sejumlah logistik bantuan berupa air bersih, sembako, selimut yang akan dibagikan kepada warga terdampak.

Baca Selengkapnya
Pasca Pandemi Covid-19, Penempatan Pekerja Migran Terus Meningkat

Pasca Pandemi Covid-19, Penempatan Pekerja Migran Terus Meningkat

Pemerintah akui penempatan pekerja migran masih memiliki berbagai tantangan.

Baca Selengkapnya