Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

WN China pemasok narkoba di Jakarta diamankan

WN China pemasok narkoba di Jakarta diamankan Foto ilustrasi. merdeka.com/dok

Merdeka.com - Dalam rangka membongkar peredaran narkoba di Jakarta, Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya juga mengamankan seorang wanita berkewarganegaraan China berinisial LJ. Dia ditangkap karena diduga sebagai pengedar narkoba khusus ke tempat-tempat hiburan malam di kawasan Jakarta Barat dan Jakarta Pusat.

"Dia sudah tiga bulan di Jakarta. Dari pengakuannya dalam tiga bulan itu ia mengedarkan 450 gram sabu dan 300 gram ketamine. Jika diuangkan, diperkirakan semuanya bernilai Rp 870 juta," Kasubdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya AKB K. Eko Saputro, di Mapolda Metro Jaya, Selasa (13/3).

Aksi LJ ini terungkap setelah polisi mendapatkan informasi dari masyarakat pada akhir Februari lalu yang mengatakan ada seorang perempuan warga negara Cina bertempat tinggal di Apartemen Mediterania Gajah Mada, Jakarta Barat. Warga mencurigai wanita itu sebagai pengedar narkoba dan memasok di tempat hiburan malam di wilayah Hayam Wuruk dan Pasar Baru.

Setelah mendapatkan laporan itu, dalam kurun waktu dua minggu aparat kepolisian berhasil mengungkap kejahatan LJ. Dari tangan LJ ikut diamankan barang bukti 21,8 gram sabu, 11,5 gram ketamine, 1 unit timbangan elektrik, dan 3 unit telepon seluler.

Eko menambahkan, dalam satu bulan, LJ dapat mengedarkan 150 gram sabu dan 100 gram Ketamin. Dan dalam melakukan aksinya, LJ mendapatkan barang haram tersebut dari seorang narapidana di LP Cipinang.

"LJ mengaku mendapat barang dari seorang napi berinisial AL yang berada di LP Cipinang. Kami melakukan pencarian dan upaya penangkapan terhadap AL," tutur Eko.

Dari salah satu barang bukti yang didapatkan kepolisian terdapat banyak kapsul. Diduga isi kapsul itu berisi pil ecstassy yang sudah dihancurkan dan dimasukkan ke dalam kapsul.

LJ dijerat pasal 114 ayat (2) jo pasal 132 ayat (1) subsider pasal 112 ayat (2) jo 132 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika dan pasal 197 subsider pasal 196 ayat (2) UU RI No. 36 tahun 2009 tentang kesehatan dengan ancaman pidana mati, seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun serta denda maksimum Rp 10 miliar.

(mdk/lis)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Di Depan Nasabah PNM, Jokowi Cerita Rintis Usaha Mebel dari Nol: Subuh sampai Tengah Malam Masih Kerja
Di Depan Nasabah PNM, Jokowi Cerita Rintis Usaha Mebel dari Nol: Subuh sampai Tengah Malam Masih Kerja

okowi berpesan agar usaha yang dilakukan oleh warga binaan PNM bisa memperhatikan nama dari produk yang dipasarkan.

Baca Selengkapnya
Lewati Jembatan Mengerikan, Begini Penampakan Markas KKB Kini Dikuasai TNI, Banyak Barang Berbahaya
Lewati Jembatan Mengerikan, Begini Penampakan Markas KKB Kini Dikuasai TNI, Banyak Barang Berbahaya

Prajurit TNI berhasil kuasai markas KKB hingga temukan barang berbahaya. Simak informasi berikut.

Baca Selengkapnya
Begini Nasib Jakarta Usai Tak Lagi Jadi Ibu Kota Negara
Begini Nasib Jakarta Usai Tak Lagi Jadi Ibu Kota Negara

Pemindahan ibu kota ke IKN dinilai akan menciptakan hubungan yang saling menguatkan bagi dua kota.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Ditempel Lakban di Perut, Pria Ini Mau Selundupkan Narkoba 1 Kg Lewat Pelabuhan Bintan
Ditempel Lakban di Perut, Pria Ini Mau Selundupkan Narkoba 1 Kg Lewat Pelabuhan Bintan

Pelaku merupakan calon penumpang Kapal Bukit Raya yang hendak pergi ke Jakarta

Baca Selengkapnya
Jakarta Diguyur Hujan Sejak Pagi, 38 Ruas Jalan Terendam Banjir
Jakarta Diguyur Hujan Sejak Pagi, 38 Ruas Jalan Terendam Banjir

Isnawa mengatakan, BPBD DKI Jakarta telah mengerahkan personel untuk memonitor kondisi genangan di setiap wilayah.

Baca Selengkapnya
Ketika Jokowi Bersama Para Menteri Berkumpul Nikmati Malam di IKN
Ketika Jokowi Bersama Para Menteri Berkumpul Nikmati Malam di IKN

Jokowi menyantap nasi goreng. Sejumlah menteri bahkan bernyanyi.

Baca Selengkapnya
Ini Dia PNS Bakal Terima Nominal THR Paling Tinggi se-Indonesia
Ini Dia PNS Bakal Terima Nominal THR Paling Tinggi se-Indonesia

Dengan kemampuan itu, dia menyebut DKI Jakarta memiliki kesiapan untuk menganggarkan THR dan gaji ke-13.

Baca Selengkapnya
Tergiur Tawaran Kerja di Klinik, Wanita Muda Malah Dijadikan PSK
Tergiur Tawaran Kerja di Klinik, Wanita Muda Malah Dijadikan PSK

Seorang wanita muda berinisial MJS (19) menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Dia dijadikan pekerja seks komersial (PSK) di Jakarta Utara.

Baca Selengkapnya
Jakarta Diguyur Hujan Saat Hari Pencoblosan, Airlangga: Pertanda Enak Buat Tidur
Jakarta Diguyur Hujan Saat Hari Pencoblosan, Airlangga: Pertanda Enak Buat Tidur

Airlangga menyalurkan hak pilihnya di TPS 05 yang berlokasi di SMKN 6, Melawai, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan,

Baca Selengkapnya