Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

WN Bulgaria Pelaku Skimming Ditangkap Saat Beraksi di Mataram

WN Bulgaria Pelaku Skimming Ditangkap Saat Beraksi di Mataram Ilustrasi

Merdeka.com - Polres mataram NTB menetapkan Georgiev Kaloyan Petrov, warga Bulgaria sebagai tersangka pembobol data pribadi milik nasabah bank luar negeri. Polisi terus mengalami pengungkapan kasus ini, termasuk cara tersangka beraksi.

"Apa dia atau kelompoknya ini ada memasang alat skimming di wilayah hukum kita? semua masih kita lacak," kata Kapolres Mataram AKBP Saiful Alam di Mataram, Jumat (6/9).

Dalam upaya penelusurannya, polisi berkoordinasi dengan perbankan. Begitu juga dengan mengorek informasi lebih dalam dari tersangka yang kini telah mendekam di balik jeruji besi Mapolres Mataram tersebut.

Namun sejauh ini, polisi maupun perbankan belum menemukan alat yang dicurigai digunakan untuk mencuri data nasabah. Alat skimming tersebut biasanya terpasang di mesin anjungan tunai mandiri (ATM).

"Sampai sejauh ini belum ada laporan temuan," ujarnya.

Polisi juga masih berkoordinasi dengan Polda Bali yang belum lama ini mengungkap kasus skimming data nasabah bank dengan pelakunya berasal dari Bulgaria. "Apa mereka ini satu sindikat, masih kita koordinasikan," ucapnya.

Georgiev Kaloyan Petrov ketika ditangkap sedang melakukan penarikan uang di sebuah mesin ATM yang berada di dekat Hotel Ratih, Kota Mataram.

Dari aksi penangkapannya, petugas mengamankan uang tunai sebanyak Rp 42,3 juta dan juga 17 kartu yang menyerupai kartu ATM berwarna merah.

Warga Bulgaria yang belakangan perannya diketahui sebagai eksekutor uang nasabah tersebut kini terindikasi sebagai bagian dari sindikat internasional pembobolan data nasabah bank luar negeri.

Kepolisian meyakini hal tersebut dari laporan dan bukti pihak perbankan. Pada periode 7-9 Agustus 2019, pihak perbankan menemukan adanya transaksi mencurigakan dengan nominal penarikan hingga seratus juta lebih.

Karenanya, Georgiev Kaloyan Petrov dijerat dengan sangkaan pidana Pasal 30 Ayat (3) dan/atau Pasal 32 Ayat (2) dan/atau Pasal 34 Ayat (1) huruf a juncto Pasal 46 Ayat (3) dan/atau Pasal 48 Ayat (2) dan/atau Pasal 50 Ayat (1) dan/atau Pasal 52 Ayat (3) Undang-Undang RI Nomor 19/2016 atas perubahan Undang-Undang RI Nomor 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

(mdk/cob)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Nestapa Petani Kacung Supriatna, Syok Tak Pernah Ngutang Tiba-Tiba Dapat Tagihan Rp4 M dari Bank

Nestapa Petani Kacung Supriatna, Syok Tak Pernah Ngutang Tiba-Tiba Dapat Tagihan Rp4 M dari Bank

Saat dia mencocokkan data yang dibawa penagih, diduga ada praktik pemalsuan data-data tersebut diduga palsu.

Baca Selengkapnya
Catat, Ini Syarat dan Cara Tukar Uang Baru di Bank BCA

Catat, Ini Syarat dan Cara Tukar Uang Baru di Bank BCA

Uang yang bisa ditukarkan mencakup pecahan Rp1.000, Rp2.000, Rp5.000, Rp10.000, dan Rp20.000.

Baca Selengkapnya
Kematian Seorang Warga saat Kebakaran di Tanjung Priok Dinilai Janggal, Polisi Tangkap Satu Orang

Kematian Seorang Warga saat Kebakaran di Tanjung Priok Dinilai Janggal, Polisi Tangkap Satu Orang

Dari hasil penyelidikan polisi ditemukan kejanggalan terkait penyebab kematian AZSN.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Tujuh Pelaku Tawuran di Bekasi Ditangkap Polisi, Satu Masih di Bawah Umur

Tujuh Pelaku Tawuran di Bekasi Ditangkap Polisi, Satu Masih di Bawah Umur

Peristiwa itu terjadi di Jalan Raya Narogong Kelurahan Bojong Menteng Kecamatan Bekasi Timur, pada Sabtu (9/3) subuh.

Baca Selengkapnya
Sebar Video Syur Pegawai Bank, Dua Pemuda Ditangkap Polisi

Sebar Video Syur Pegawai Bank, Dua Pemuda Ditangkap Polisi

Pelaku mengancam akan memviralkan video-video asusila tersebut, jika korban tidak mau diajak berhubungan badan.

Baca Selengkapnya
5 Perampok Bercadar Sekap Karyawan SPBU di Kediri, Gasak Uang Rp35 Juta

5 Perampok Bercadar Sekap Karyawan SPBU di Kediri, Gasak Uang Rp35 Juta

Kedua tangannya diikat dengan sabuk dan mulutnya disumpal kain.

Baca Selengkapnya
Tiga Orang Jadi Tersangka Usai Ketahuan Gelar Nobar Ilegal di Bali, Salah Satunya Warga Negara Asing

Tiga Orang Jadi Tersangka Usai Ketahuan Gelar Nobar Ilegal di Bali, Salah Satunya Warga Negara Asing

Penetapan tersangka setelah kelompok kerja penindakan DJKI Kemenkum HAM bersama dengan Korwas dan pihak ahli hak cipta melakukan gelar perkara.

Baca Selengkapnya
Mulanya Dibuntuti dengan Motor, Wanita di Makassar Dirampok & Berlian 50 Gram Raib

Mulanya Dibuntuti dengan Motor, Wanita di Makassar Dirampok & Berlian 50 Gram Raib

Berlian itu dia disimpan di dalam tas bersama uang dan laptop yang dibawa seusai perjalanan dari luar kota.

Baca Selengkapnya
Waspada Penipuan Modus Surat Tilang dan Bukti Kirim Barang, Salah Klik Uang Ratusan Juta di Bank Bisa Hilang

Waspada Penipuan Modus Surat Tilang dan Bukti Kirim Barang, Salah Klik Uang Ratusan Juta di Bank Bisa Hilang

Saat ini banyak modus penipuan yang dilakukan di bidang keuangan dengan memanfaatkan media sosial.

Baca Selengkapnya