Wiranto Dilantik Jadi Wantimpres: Jangan Banyak Tanya, Saya Belum Bekerja
Merdeka.com - Eks Menko Polhukam Wiranto enggan banyak bicara usai dilantik sebagai Ketua Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres). Dia beralasan belum bekerja memberikan nasihat dan pertimbangan kepada Presiden dalam menjalankan pemerintahan.
"Lebih baik kamu jangan terlalu banyak tanya, saya belum bekerja. Hari Senin nanti saya baru bekerja, itu pun baru nanti serah terima dengan yang lama. Setelah itu baru saya akan bicara," tegasnya di Istana Negara, Jakarta, Jumat (13/12).
Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan ini hanya menyampaikan ucapan terima kasih kepada Presiden Jokowi yang telah memberikan kesempatan mengemban tugas Wantimpres. Dia menyebut, menjadi Wantimpres bukan tugas mudah.
"Memang tidak mudah, tidak mudah untuk memberikan pertimbangan kepada Presiden yang instrumen sangat lengkap. Tetapi 3,5 tahun ini saya terus mengikuti beliau, paling tidak saya paham obsesi kenegarawanan beliau tentang negeri ini," ucapnya.
Bisa Bekerja dengan Baik
Wiranto berharap ke depan dia dan delapan anggota Wantimpres bisa menjalankan tugas sebagaimana mestinya. Serta dapat memberikan pertimbangan yang mendukung pembangunan bangsa.
"Mudah-mudahan kami bisa memberikan sumbang pikir dalam ruang yang mungkin berbeda dengan instrumen yang beliau sudah ada," ujarnya.
Presiden Joko Widodo telah melantik sembilan anggota Wantimpres di Istana Negara Jakarta. Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 137/P/2019 tentang pengangkatan Keanggotaan Dewan Pertimbangan Presiden.
Wiranto ditunjuk sebagai Ketua merangkap anggota Wantimpres. Sementara delapan anggota lainnya yaitu, Sidarto Danusubroto (politisi senior PDIP), Agung Laksono (politisi senior Partai Golkar), Dato Sri Tahir (bos Mayapada Group), Putri Kuswisnu Wardani (bos Mutika Ratu). Kemudian, Mardiono (politisi PPP), Arifin Panigoro (bos Medco Energi), Soekarwo (mantan Gubernur Jawa Timur), dan Habib Luthfi bin Yahya (Tokoh NU).
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemberian tanda kehormatan ini berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 66, 67, 68, dan 69.
Baca SelengkapnyaBerikut isi Undang Undang Pemilu terbaru tahun 2023 terbitan Presiden Joko Widodo.
Baca SelengkapnyaIstana menegaskan, Presiden Joko Widodo atau Jokowi tak terganggu dengan munculnya wacana pemakzulan Jokowi.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Gibran menampik jika Presiden Joko Widodo menitipkan nama di kabinte pemerintahan selanjutnya.
Baca SelengkapnyaKetua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto menanggapi kabar Presiden Joko Widodo (Jokowi) diusulkan memimpin koalisi besar Prabowo-Gibran.
Baca SelengkapnyaIwan berujar pasangan Capres nomor urut 3 itu diyakini bisa membawa aspirasi para petani kala memimpin Indonesia.
Baca SelengkapnyaIni sosok wanita yang bisa menemui Presiden Jokowi tanpa dicegah Paspampres. Tenyata punya jabatan penting di Istana.
Baca SelengkapnyaCalon Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto menegaskan bahwa Joko Widodo atau Jokowi bekerja keras dalam menjalankan tugas sebagai Presiden Indonesia.
Baca SelengkapnyaWacana pemakzulan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) muncul menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Baca Selengkapnya