Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Warkop di Banda Aceh digerebek, 3 perempuan diduga PSK dibekuk

Warkop di Banda Aceh digerebek, 3 perempuan diduga PSK dibekuk Ilustrasi Prostitusi. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Polisi Syariat Banda Aceh menggerebek sebuah lokasi diduga tempat transaksi pelacur. Penggerebekan ini berlangsung pada Sabtu (14/11) dini hari.

Lokasi diduga tempat transaksi bisnis esek-esek itu adalah sebuah warung kopi, di Jalan T Hasan Dek, Gampong Lamseupeung, Kecamatan Lueng Bata, Banda Aceh. Saat digerebek, ada tiga wanita ditangkap oleh petugas sekitar pukul 04.00 WIB.

Saat digerebek, tiga wanita tersebut sedang duduk di luar warkop. Lalu saat polisi syariat tiba di lokasi, ketiga wanita tersebut kocar-kacir melarikan diri hendak bersembunyi ke dalam toko. Namun, petugas langsung memeriksa ke dalam toko dan mendapati tiga perempuan itu menggunakan pakaian minim.

Kepala Seksi Penegakan Peraturan Perundang-Undangan dan Syariat Islam, Polisi Syariat Kota Banda Aceh, Evendi A Latif mengatakan, dari tiga wanita ditangkap itu ada, ada satu wanita paruh baya sudah berulang kali ditangkap dalam kasus sama.

Bahkan wanita paruh baya berinisial RZ (41) alias Nabon sudah pernah dihukum cambuk di depan umum. Hukuman cambuk itu karena dia terbukti terlibat dalam kasus prostitusi di Banda Aceh. Sedangkan dua wanita lainnya, masing-masing berinisial PU (23), NS (21), adalah karyawan salah satu pusat perbelanjaan di Banda Aceh. Keduanya berasal dari kota Banda Aceh.

"Karena ada Nabon itulah kita menduga, tempat itu merupakan lokasi transaksi PSK," kata Evendi A Latif, di Banda Aceh, Sabtu (14/11).

Penggerebekan ini, ujar Evendi, berdasarkan laporan dari masyarakat setempat. Selama ini, selalu ada perempuan berada di salah satu warung kopi itu hingga dini hari.

"Ini laporan dari masyarakat, karena sudah beberapa kali dilaporkan oleh warga. Malam tadi langsung kita lakukan penggerebekan," ucap Evendi.

Ketiga wanita itu lantas dijerat dengan Perda Nomor 5 Tahun 2000 tentang Pelaksanaan Syariat Islam, dan Qanun Nomor 11 Tahun 2002 tentang Pelaksanaan Syariat Islam.

"Karena belum melakukan, maka mereka tidak bisa kita jerat dengan qanun hukum jinayat," imbuh Evendi.

Hingga sekarang, ketiga wanita tersebut masih diperiksa oleh pihak penyidik polisi syariat Banda Aceh. Bila memang ada barang bukti lainnya, pihaknya akan melimpahkan pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Banda Aceh buat diproses hukum.

(mdk/ary)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Duka Warga Pesisir Padang Pariaman, Rumahnya Hancur Dihantam Abrasi Bertahun-Tahun

Duka Warga Pesisir Padang Pariaman, Rumahnya Hancur Dihantam Abrasi Bertahun-Tahun

Tingginya gelombang dan naiknya permukaan laut merusak rumah warga

Baca Selengkapnya
Sopir Pemerkosa Penumpang Angkot di Aceh Barat Dicambuk 154 Kali

Sopir Pemerkosa Penumpang Angkot di Aceh Barat Dicambuk 154 Kali

Kejari Aceh Barat mengeksekusi hukuman cambuk sebanyak 154 kali terhadap RD (26), warga Labuhan Haji, Aceh Barat Daya yang terbukti memerkosa penumpang angkot,

Baca Selengkapnya
Kelakuan Bejat Pembunuh Mahasiswi di Depok: Perkosa 3 Wanita, 1 Hamil dan 1 Dibunuh

Kelakuan Bejat Pembunuh Mahasiswi di Depok: Perkosa 3 Wanita, 1 Hamil dan 1 Dibunuh

Wira mengatakan pihaknya belum bisa banyak memberikan keterangan lebih lanjut terkait dengan kasus pemerkosaan tersebut.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Warga Kota Banda Aceh Dilarang Rayakan Malam Tahun Baru

Warga Kota Banda Aceh Dilarang Rayakan Malam Tahun Baru

Perayaan malam tahun baru bertentangan dengan syariat Islam dan mengganggu ketertiban.

Baca Selengkapnya
Warga Cimanggis Ditemukan Tewas Membusuk dalam Kamar Kos di Pondok Cina Depok

Warga Cimanggis Ditemukan Tewas Membusuk dalam Kamar Kos di Pondok Cina Depok

Sesosok mayat pria ditemukan dalam kondisi membusuk dalam kamar kos di Jalan Jambu, Kelurahan Pondok Cina, Kecamatan Beji, Depok, Kamis (8/2).

Baca Selengkapnya
Pembunuhan Mahasiswi di Depok, Alasan Polisi Belum Tangkap Pelaku Setelah Perkosa 2 Wanita

Pembunuhan Mahasiswi di Depok, Alasan Polisi Belum Tangkap Pelaku Setelah Perkosa 2 Wanita

Dari kasus pemerkosaan sebelumnya, penyidik telah berupaya untuk mencari pelaku.

Baca Selengkapnya
Perwira Menengah dan Bintara Polda Aceh Ditangkap, Diduga Terlibat Peredaran Narkoba

Perwira Menengah dan Bintara Polda Aceh Ditangkap, Diduga Terlibat Peredaran Narkoba

Dua personel Polda Aceh, AKBP AP dan Aipda SS ditangkap tim dari Polresta Banda Aceh karena diduga terlibat peredaran narkoba.

Baca Selengkapnya
Warga Aceh Utara Tolak Pengungsi Rohingya

Warga Aceh Utara Tolak Pengungsi Rohingya

Warga menilai pengungsi Rohingya memanfaatkan kebaikan orang Aceh.

Baca Selengkapnya
Jenderal Bintang Tiga Ini Ungkap Sosok Sersan Asal Papua yang Berani Bentak Dirinya

Jenderal Bintang Tiga Ini Ungkap Sosok Sersan Asal Papua yang Berani Bentak Dirinya

Cerita Prabowo Subianto saat masih menjadi Danjen Kopassus dan memimpin operasi penting di Papua.

Baca Selengkapnya