Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Warga tewas saat diperiksa, 8 polisi disidang

Warga tewas saat diperiksa, 8 polisi disidang penjara. shutterstock

Merdeka.com - Selain menetapkan Briptu Imam Triyadi (23) sebagai tersangka, delapan anggota Polsek Metro Kalideres dijadwalkan menjalani sidang disiplin di Mapolres Metro Jakarta Barat. Sidang disiplin tersebut digelar terkait tewasnya Hendra, warga Semanan, Kalideres, Jakarta Barat yang tewas seusai menjalani pemeriksaan di ruang SPK.

"Orang-orang di sekitarnya kena sidang disiplin, dia (Briptu Imam Triyadi) tidak sendiri, kenapa memperbolehkannya sendiri di ruang SPK, jika ada orang lain, setidaknya ada yang melerai," kata Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Barat, Titien Wirantina, di ruangnya, Jumat (4/1).

Dia menjelaskan, kedelapan polisi terdiri dari anggota Buser dan petugas SPK. Kedelapan anggota polisi ini terancam mendapatkan penundaan pangkat dan mutasi.

Wirantina menegaskan, dalam proses pemeriksaan terhadap saksi maupun tersangka, polisi sudah memiliki etika. "Pimpinan sudah menyampaikan dalam memeriksa ada etika, kalau etika sudah dilanggar, arahnya sudah berbeda," ujarnya.

Dalam proses masa tahanan, jelas Wirantina, tersangka tidak mendapatkan perlakuan khusus. Briptu Imam Triyadi ditahan di sel bersama tahanan Polres Jakbar yang lain.

"Ditahan bersama tahanan yang lain, tidak dibeda-bedakan," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Hendra Kusumah tiba-tiba saja tak sadarkan diri saat menjalani pemeriksaan di Polsek Metro Kalideres. Polisi kemudian membawanya ke Rumah Sakit Hermina. Namun sampai di sana, Hendra menghembuskan napas terakhir.

Warga Kampung Gaga RT 6/03, Semanan, Kalideres, Jakarta Barat itu tewas usai menjalani pemeriksaan di ruang Sentra Pelayanan Kepolisian. Dari hasil pemeriksaan Propam, Hendra tewas setelah dihajar Briptu Imam. (mdk/ian)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP