Warga Gunung Kidul yang menempati tanah keraton bakal digusur
Merdeka.com - Gubernur DIY, Sultan HB X menyaksikan menandatangani surat kerja sama antara Kraton Ngayogyakarta yang dilakukan perwakilan Keraton KGPH Hadiwinoto dengan Pemerintah Kabupaten Gunung Kidul, Selasa (21/6), di Alun-alun Gunung Kidul. Dalam surat kerja sama tersebut, Pemkab Gunung Kidul diberikan wewenang, salah satunya untuk melakukan penertiban di areal sepadan pantai selatan.
"Penertiban yang dimaksud adalah baik berupa fisik maupun administratif," ujar Sultan dalam pidato saat pembukaan acara.
Penertiban yang bersifat administratif adalah mendata tanah kasultanan (Sultan Ground), memverifikasi kekancingan (izin tanah), memproses serta mengajukan permohonan kekancingan, dan membatalkan surat kekancingan.
Adapun penertiban yang bersifat fisik meliputi pemberian penjelasan sosialisisi kepada warga yang menempati tanah kasultanan. Sosialisasi itu baik secara tertulis maupun lisan melalui musyawarah. Penertiban fisik juga berarti melakukan pembongkaran secara paksa yang dilakukan satpol PP, Polri dan TNI. Pemkab juga dituntut melaporkan secara hukum atas penguasaan atas tanah kasultanan tanpa izin.
Sementara itu Bupati Gunung Kidul, Badingah, mengimbau agar masyarakat tidak panik atas pelaksanaan kerja sama ini. Masyarakat yang menggunakan sultan ground hanya akan diperiksa ulang perizinan. Jika ada yang tidak memiliki izin, maka pihaknya akan mengusulkan permohonan penggunaan sultan ground pada panitikismo.
"Jangan takut, adanya kerja sama ini tidak serta merta bahwa masyarakat tidak boleh menyambung hidup di atas sultan ground. Kita akan data dan mengusulkan penggunakaan SG jika masyarakat memang membutuhkan. Tapi yang menentukan izinnya itu panitikismo," ujar Badingah.
Dalam perjanjian kerja sama tersebut, disebutkan bahwa segala sumber dana operasional mengunakan dana keistimewaan dan APBD DIY. Perjanjian akan berlangsung selama 5 tahun.
Kabupaten Gunung Kidul merupakan daerah pertama yang diajak kerja sama oleh Kraton Yogyakarta dalam mengatur Sultan dan Pakualam ground. Kebijakan kerja sama ini nantinya juga akan diterapkan di kabupaten Sleman, Bantul, Kulon Progo, dan Kota Yogyakarta.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Gunungkidul Siaga Darurat Kekeringan, Ini Fakta di Baliknya
Hanya empat dari 18 kecamatan di seluruh Gunungkidul yang terdampak kekeringan
Baca SelengkapnyaPenampakan Gurun Pasir Disulap jadi Sawah, Padi Tumbuh Subur Dikelola Warganya
Bagaimana jadinya jika sawah atau ladang justru berada di atas gurun pasir?
Baca SelengkapnyaDuka Warga Pesisir Padang Pariaman, Rumahnya Hancur Dihantam Abrasi Bertahun-Tahun
Tingginya gelombang dan naiknya permukaan laut merusak rumah warga
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Satu Warga Gunungkidul Suspeks Antraks, Kini Dirawat di RS
Dinkes & Peternakan Gunungkidul menemukan adanya dugaan tiga hewan ternak milik warga Kayoman, Serut yang mati diduga karena terkena antraks.
Baca SelengkapnyaSemua Warga Ucap Syukur, Musala Sederhana di Kampung Pemulung Setiap Tarawih Penuh dengan Jemaah
Kendati tak cukup luas, namun antusiasme warganya begitu luar biasa.
Baca SelengkapnyaGunung Ungaran Ternyata Punya Kawah Aktif, Begini Penampakannya
Masih banyak lokasi di Gunung Ungaran yang belum terjamah manusia.
Baca SelengkapnyaPria ini Bangunkan Warga untuk Sahur dengan Cara Unik, Putar Terompet Ala Militer Bak Kumpulkan Prajurit Apel
Sedikit berbeda dari yang lain, ia menuangkan kesan ‘militer’ dalam cara membangunkannya.
Baca Selengkapnya“Terpaksa” Pulang ke Kampung Halaman Demi Mertua, Pria Bantul Ini Teruskan Usaha Ayah Jadi Pembuat Keris
Untuk memudahkan koordniasi, Giyatono membuat paguyuban pembuat keris. Paguyuban itu telah terdaftar sebagai salah satu kluster BRI
Baca SelengkapnyaAsyiknya Berkemah di Bukit Kanaga Cikijing, Pemandangan Kabut dan Hutan Pinusnya Bikin Nagih
Bukit ini berada di atas ketinggian, dengan hamparan pohon pinus yang berjajar rapi.
Baca Selengkapnya