Warga Belum Disiplin, Pemkot Terapkan Sanksi Tegas buat Pelanggar PSBB
Merdeka.com - Pelanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Tangerang, bakal menerima sanksi tegas mulai hari ini, Kamis (14/5). Sanksi berupa pengamanan pelanggar dan dipaksa melakukan rapid test.
Asisten Daerah Kota Tangerang, Ivan Yudhianto menerangkan, langkah tegas diambil untuk menekan angka penularan Covid-19 di Kota Tangerang.
"Benar terhitung mulai hari ini, masyarakat yang melanggar aturan PSBB akan kami tangkap dan dilakukan rapid test," jelas dia dikonfirmasi.
Menurut dia, sanksi tegas tersebut terpaksa diberikan, mengingat kedisiplinan masyarakat Kota Tangerang, yang belum sepenuhnya benar-benar memahami anjuran Pemerintah dan ketentuan dalam PSBB.
Nantinya jika petugas mendapati adanya warga yang belum menaati aturan PSBB, maka akan dibawa ke kantor kelurahan atau kecamatan terdekat untuk menjalani rapid test. Selanjutnya, jika hasil test menunjukkan reaktif akan dibawa ke RSU Tangerang.
"Tergantung hasil testnya, nanti kita bawa ke RSU kalau dari hasil pemeriksaannya reaktif," jelas dia.
Dengan sisa masa waktu PSBB tahap II yang tinggal 3 hari ini, ia berharap penerapan sanksi tersebut, bisa berjalan efektif.
"Kita harapkan hasil yang maksimal, agar PSBB ini benar-benar dipatuhi masyarakat," katanya.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
33 Petugas Penyelenggara Pemilu di Jateng Meninggal Dunia, Paling Banyak KPPS
Pemberian uang santunan akan diurus secepatnya dan diberikan KPU masing-masing kabupaten kota.
Baca SelengkapnyaPerwira TNI Penganiaya Anak Pejabat di Purwokerto Dijatuhi Hukuman Disiplin, Ini Sanksinya
Perwira TNI berinisial AP yang terlibat penganiayaan anak pejabat Pangkalpinang di Purwokerto, telah dijatuhi sanksi berat.
Baca SelengkapnyaKPU: 71 Petugas Pemilu Meninggal, 4.567 Sakit
Rinciannya, 136 orang di tingkat kecamatan atau PPK. Di tingkat PPS desa kelurahan ada 696 orang.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Diduga Dapat Tekanan dari Pemantau, Petugas KPPS di Garut Masuk Rumah Sakit Jiwa
Petugas KPPS yang harus mendapatkan perawatan di rumah sakit jiwa itu berjenis kelamin laki-laki dan usianya masih muda.
Baca SelengkapnyaPolisi Tetapkan Kepala Puskesmas Bojong Tersangka Korupsi, Potong & Lakukan Pungutan dari Anggaran
Sebanyak 48 orang saksi diperiksa sebelum penetapan tersangka
Baca SelengkapnyaUsai Minta Maaf, 78 Pegawai KPK Terlibat Pungli Terancam Sanski Disiplin
78 Pegawai KPK itu sebelumnya meminta maaf secara terbuka telah melakukan pungli di Rutan KPK.
Baca SelengkapnyaPetugas KPPS di Semarang Temukan Kertas Berlogo PKI dalam Lipatan Surat Suara, Polisi Turun Tangan
Kejadian itu ditindaklanjuti oleh aparat kepolisian.
Baca Selengkapnya5 Perampok Bercadar Sekap Karyawan SPBU di Kediri, Gasak Uang Rp35 Juta
Kedua tangannya diikat dengan sabuk dan mulutnya disumpal kain.
Baca SelengkapnyaPBB: 2023 Jadi Tahun Penderitaan, Banyak Orang Tertindas Kemiskinan dan Kelaparan
Kata Gueters, orang-orang semakin tertindas akibat meningkatnya kemiskinan dan kelaparan.
Baca Selengkapnya