Warga Aceh dilarang rayakan tahun baru masehi meski lewat zikir
Merdeka.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Banda Aceh melarang warga Muslim yang bermukim di Banda Aceh merayakan tahun baru masehi. Termasuk larangan merayakan meskipun dibungkus dengan nuansa agama seperti zikir, tausiah maupun pengajian.
Larangan tersebut seperti tercantum dalam seruan bersama yang diedarkan oleh Pemkot Banda Aceh. Seruan bersama itu ditandatangani oleh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) Kota Banda Aceh, termasuk di dalamnya Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Banda Aceh.
Seruan itu saat ini sudah beredar luas di kalangan warga Banda Aceh. Hampir di setiap warung kopi dan tempat umum ditempel seruan bersama tersebut. Bahkan seruan ini sudah menjadi bahan perbincangan di kalangan masyarakat, baik pro maupun kontra.
Kepala Bagian Keistimewaan Pemkot Banda Aceh, Zahrul Fajri membenarkan perihal adanya seruan bersama itu. Seruan bersama dimaksud agar penduduk Banda Aceh yang muslim untuk mematuhi dan menjalankan penerapan Syariat Islam, karena merayakan tahun baru Masehi itu merupakan ritual budaya non-muslim.
"Merayakan tahun baru Masehi itu bukan budaya Islam, itu budaya dan ritual non-muslim, makanya telah diambil kebijakan melarang melakukan perayaan dalam bentuk apapun, termasuk zikir, tausiah maupun mengaji," kata Zahrul Fajri, Kamis (27/11) di Banda Aceh.
Kendati demikian, Zahrul Fajri menekankan kalau memang pengajian, tausiah atau zikir sudah menjadi rutinitas di suatu tempat, dipersilakan untuk melanjutkan. Akan tetapi yang dilarang adalah menyelenggarakan secara khusus perayaan tahun baru meskipun dibungkus dengan nuansa agama.
Zahrul Fajri kembali menjelaskan, bila memang warga muslim ingin merayakan atau merenungi perjalanan kehidupan selama satu tahun, Islam memiliki tahun sendiri yaitu 1 Muharram Hijriah.
"Kita kan ada kalender sendiri, silakan merayakan untuk merenungi pada tahun Hijriah, karena sejak tanggal 25 Desember sampai dengan 1 Januari setiap tahunnya itu hari-hari ritualnya non-muslim," terangnya.
Sementara itu untuk warga non-muslim yang bermukim di Banda Aceh, Zahrul meminta untuk menghargai kearifan lokal di Banda Aceh dan penerapan Syariat Islam di negeri serambi Mekkah itu. Warga non-muslim juga diharapkan agar tidak melakukan hura-hura seperti membakar mercon, meniup terompet dan juga berkumpul menjelang pergantian tahun baru.
"Non-muslim kami juga meminta patuhi seruan ini. Demikian juga kita berharap tidak ada perayaan dalam bentuk apapun," tutupnya.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Masyarakat Muslim di Leihitu Laksanakan Salat Idulfitri 2024 Hari Ini
Penetapan 1 Ramadhan 1445 hijriah berdasarkan perhitungan/hisab dengan menggunakan kalender tua.
Baca Selengkapnya5 Keutamaan 10 Hari Terakhir Ramadhan, Penuh Berkah dan Kemuliaan
Sepuluh hari terakhir bulan Ramadhan memiliki keistimewaan yang luar biasa dalam Islam.
Baca SelengkapnyaWarga Kota Banda Aceh Dilarang Rayakan Malam Tahun Baru
Perayaan malam tahun baru bertentangan dengan syariat Islam dan mengganggu ketertiban.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Mengulik Lebaran Ketupat, Tradisi Penting dalam Budaya Masyarakat Muslim Jawa
Lebaran Ketupat dilaksanakan satu minggu setelah perayaan Idul Fitri, tepatnya pada 8 Syawal.
Baca SelengkapnyaJelang Mulai Berpuasa Ramadan, Ketahui Hal yang Perlu Dilakukan dan Disiapkan Terlebih Dahulu
Sebelum memasuki bulan puasa, terdapat sejumlah persiapan yang bisa dilakukan agar ibadah tersebut berjalan dengan aman dan nyaman.
Baca SelengkapnyaDoa Malam Lailatul Qadar Menyebut Nama-Nya, Perlu Diamalkan Umat Muslim
Doa Malam Lailatul Qadar Menyebut Nama-Nya ini bisa diamalkan umat muslim di malam yang penuh keistimewaan ini,
Baca SelengkapnyaSejumlah Negara Muslim Tetapkan Idulfitri Jatuh Pada Rabu 10 April, Saudi akan Rayakan dengan Kembang Api dan Konser Musik
Sejumlah Negara Muslim Tetapkan Idulfitri Jatuh 10 April, Saudi akan Rayakan dengan Kembang Api dan Konser Musik
Baca SelengkapnyaSejarah Perang Badar: Penyebab, Tokoh yang Terlibat dan Dampaknya
Perang Badar merupakan salah satu peristiwa penting dalam sejarah Islam. Perang ini terjadi pada 17 Ramadan tahun 2 H (13 Maret 624 M) di kota Badar.
Baca SelengkapnyaSering Berulah, Geng Remaja di Aceh Besar Ini Disanksi Sebulan Tadarus Alquran di Kantor Polisi
Kelompok remaja yang menamakan diri gengnya dengan 'Kampung Tengah' itu kerap beraksi kekerasan.
Baca Selengkapnya