Wapres Ma'ruf Amin: Jumlah Dana yang Dikumpulkan Baznas Belum Optimal
Merdeka.com - Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyebut, dana yang dihimpun Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) berhasil mengatasi berbagai permasalahan sosial ekonomi di masyarakat. Namun, jumlah dana yang terkumpul belum mencapai potensi yang dimiliki.
"Meski dana Baznas yang dikumpulkan belum sesuai, tapi sudah memberikan banyak kemanfaatan. Ada juga yang untuk membantu rumah sakit,' ujar Ma'ruf saat memberikan sambutan acara Silaturahim dengan Pimpinan Pengurus Baznas se-Jawa Tengah di The Sunan Hotel, Solo, Senin (21/11).
Ma'ruf berharap ke depan dana yang dikumpulkan Baznas bisa lebih optimal, sehingga bisa lebih memberikan manfaat lagi.
Dana Terkumpul Terus Tumbuh
Mantan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) ini mengatakan, pengumpulan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) merupakan salah satu instrumen penting keagamaan untuk menciptakan keadilan sosial ekonomi.
Data menunjukkan pengumpulan ZIS oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) terus mengalami peningkatan. Rata-rata pertumbuhannya sebesar 34,75 persen per tahun.
Jika potensi peningkatan ini terus dimaksimalkan, pengumpulan dana ZIS dapat menjadi solusi dalam memperkuat ekonomi umat, salah satunya dengan merealisasikan dana abadi.
"Saya setuju sekali kalau memang nanti dana zakat itu ada dana abadi. Tapi sesuai dengan aturan kita, bahwa kalau kita melakukan sesuatu itu harus di-back-up oleh fatwa," katanya.
Aturan bagi ASN, TNI dan Polri
Dalam kesempatan sama, Ketua Baznas Provinsi Jawa Tengah Ahmad Darodji berharap Wapres memberikan instruksi dan arahan kepada Kapolri dan Panglima TNI untuk berkomunikasi dengan Baznas di daerah.
Menurutnya, selama ini belum ada aturan mengikat bagi ASN, baik sipil, Polri, maupun TNI, untuk wajib membayar zakat.
"Kalau melihat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Zakat itu hanya masih berorientasi pada penyelenggara zakat atau lembaga penyelenggaranya. Belum menyangkut mengikat pada muzakki maupun mustahiq," tandasnya.
Pihaknya memandang penting apabila ada perubahan undang-undang itu yang lebih juga mengikat pada para muzakki dan mustahiq. Karena menurutnya, di Indonesia muzakki luar biasa banyaknya. Namun sayangnya belum bisa diikat.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mengacu Aturan Baznas, Begini Program Dijalankan BUMN Pupuk dalam Penyaluran Zakat
Program yang dijalankan terbagi pada berbagai aspek, termasuk penyaluran langsung dalam menyikapi kondisi sosial.
Baca SelengkapnyaWapres Sebut Penerima Bansos Harusnya Berkurang, Cak Imin: Uang Rakyat Dikembalikan ke Rakyat
Cak Imin juga tak setuju dengan pernyataan pemberian Bansos sama saja melestarikan kemiskinan masyarakat.
Baca SelengkapnyaBansos Dibutuhkan Masyarakat Miskin, Tak Ada Kaitan dengan Pemilu
Masyarakat terkini itu sudah cerdas dan pandai memilah dan menjadi wewenang rakyat juga untuk memilih paslon tertentu.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Muhadjir dan Airlangga Jelaskan Sumber Dana Bansos yang Dibagikan Presiden Jokowi
Muhadjir mengatakan sumber dana bantuan sosial yang dibagikan Presiden Jokowi berada di luar alokasi dana untuk bansos dan beras.
Baca SelengkapnyaJokowi, Wapres hingga Menteri Bayar Zakat Lewat Baznas di Istana Negara
Presiden Jokowi berpesan agar dana-dana zakat yang telah masuk dapat disalurkan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Baca SelengkapnyaGanjar Harap Tak Ada Politisasi Pembagian Bansos saat Kampanye
Ganjar menegaskan tidak akan menghentikan program tersebut.
Baca SelengkapnyaMa'ruf Amin Bicara Kriteria Calon Penggantinya: Jangan Wapres Rasa Presiden
Ma'ruf Amin mengingatkan bahwa kedudukan dan kapasitas Wapres dalam pemerintahan tetap di bawah Presiden.
Baca SelengkapnyaPemerintah Perpanjang Bantuan Sosial Tambahan Hingga Juni
Pemerintah sedang mencari formula terkait kenaikan harga beras di pasaran.
Baca SelengkapnyaGanjar Bakal Terapkan Program Baznas Jateng ke Tingkat Nasional
Ganjar Pranowo berkomitmen untuk mengulang keberhasilan pengelolaan zakat bersama Baznas ke tingkat nasional.
Baca Selengkapnya