Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Wapres JK & eks Kapolri turun tangan selamatkan TKI dihukum gantung

Wapres JK & eks Kapolri turun tangan selamatkan TKI dihukum gantung Rita Krisdianti. ©2016 Merdeka.com

Merdeka.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla bertemu dengan Perdana Malaysia Mohamad Najib Tun Abdul Razak. JK sempat mempertanyakan putusan hukuman mati pengadilan Malaysia terhadap Rita Risdiyanti yang diduga membawa sabu-sabu seberat 4 gram di Penang.

"Jawabannya sudah saya duga sebelumnya bahwa Indonesia juga melakukan hal yang sama terhadap (kejahatan) narkoba," kata JK beberapa waktu lalu.

Meskipun demikian, JK menyatakan bahwa pemerintah Indonesia tetap akan melakukan upaya hukum hingga level tertinggi.

Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan pemerintah terus berupaya melakukan banding untuk menunda hukuman gantung Rita.

"Kasus ini sudah beberapa waktu lalu pemerintah utus mantan Dubes Dai Bachtiar. Beberapa diselesaikan, yang ini harapannya upaya hukum pendampingan dan itu bisa ditunda supaya bisa diplomasi," ungkap Pramono di kantornya, Kamis (2/6).

Dituturkannya, vonis hukuman gantung sebenarnya tidak hanya menimpa Rita. Di luar negeri, banyak WNI mengalami hal serupa. Terkait hal itu, pemerintah hadir untuk menyelesaikannya.

"Setiap WNI di luar negeri, tentu pemerintah berupaya memberikan bantuan kepada yang bersangkutan," tandasnya.

Sebelumnya, Menteri Luar Negeri Retno L.P Marsudi mengatakan pemerintah sudah melakukan pendampingan hukum dan pengajuan banding.

"Sejak kemarin sebenarnya Kemenlu sudah memberikan pernyataan bahwa pertama kita melakukan pendampingan hukum. Kedua kita sedang berupaya melakukan banding," tegas Menteri Luar Negeri, Retno LP Marsudi di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Selasa (31/5).

Retno mengaku sudah berkomunikasi dengan perwakilan Indonesia di penang, Malaysia. Dia ingin meyakinkan bahwa pendampingan hukum terhadap Rita tidak berkurang.

Presiden, kata Retno, berpesan agar setiap warga negara Indonesia (WNI) yang tersandung kasus di Luar Negeri diberikan pendampingan hukum. Kendati demikian, pemerintah tetap memperhatikan dan menghormati hukum yang berlaku di negara yang bersangkutan.

"Tentunya kita tetap menghormati hukum yang berlaku di negara tersebut tetapi kewajiban pemerintah adalah melakukan pendampingan hukum untuk memastikan bahwa hak-hak hukum dari WNI kita dipenuhi," sambung Retno.

Selain berkomunikasi dengan perwakilan Indonesia di Penang, Retno juga berkomunikasi dengan pihak keluarga Rita. Hal ini dilakukan untuk memastikan keluarga mengetahui Informasi yang valid terkait kondisi dan proses hukum yang dijalani Rita.

(mdk/did)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jokowi Enggan Komentari Pencopotan Firli Bahuri dari Ketua KPK

Jokowi Enggan Komentari Pencopotan Firli Bahuri dari Ketua KPK

Jokowi menyebut, Firli saat ini masih menjalani proses hukum terkait status tersangkanya dalam kasus dugaan pemerasan SYL.

Baca Selengkapnya
TKN Soal Pernyataan Kapolri Teruskan Estafet Kepemimpinan: Bukan Berarti Berpihak, Tak Perlu Ditafsirkan Jauh

TKN Soal Pernyataan Kapolri Teruskan Estafet Kepemimpinan: Bukan Berarti Berpihak, Tak Perlu Ditafsirkan Jauh

Pernyataan Kapolri soal estafet kepemimpinan tak perlu ditafsirkan lebih jauh

Baca Selengkapnya
Jokowi Dituding Tidak Netral, TKN Jelaskan Aturan Hukum Perbolehkan Presiden Dukung Capres

Jokowi Dituding Tidak Netral, TKN Jelaskan Aturan Hukum Perbolehkan Presiden Dukung Capres

Jokowi memiliki hak individu untuk mendukung paslon manapun.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Jokowi Peringatkan KPU: Keteledoran Berbahaya, Berdampak Besar pada Politik!

Jokowi Peringatkan KPU: Keteledoran Berbahaya, Berdampak Besar pada Politik!

Jokowi meminta KPU dan para penyelenggara Pemilu memastikan tata kelola pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan dengan baik.

Baca Selengkapnya
Jokowi Ajukan Cuti pada Siapa Jika Mau Ikut Kampanye? Ini Kata KPU

Jokowi Ajukan Cuti pada Siapa Jika Mau Ikut Kampanye? Ini Kata KPU

Sementara itu, aturan yang sama juga berlaku untuk menteri-menteri yang terlibat kampanye.

Baca Selengkapnya
Status Jakarta Masih Ibu Kota sampai Presiden Terbitkan Keppres Perpindahan ke IKN

Status Jakarta Masih Ibu Kota sampai Presiden Terbitkan Keppres Perpindahan ke IKN

Menurutnya, IKN secara hukum akan efektif menjadi ibu kota negara menggantikan Jakarta pada saat Keppres diterbitkan.

Baca Selengkapnya
ICW Desak Jokowi Tunda Kepres Pemberhentian Firli Bahuri dari Ketua KPK

ICW Desak Jokowi Tunda Kepres Pemberhentian Firli Bahuri dari Ketua KPK

Peneliti ICW Kurnia Ramadhana meminta Jokowi menundanya hingga Dewan Pengawas KPK menyelesaikan sidang dugaan tiga pelanggaran etik Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya
Jokowi Ungkap Alasan Naikkan Pangkat Prabowo Jadi Jenderal Kehormatan TNI

Jokowi Ungkap Alasan Naikkan Pangkat Prabowo Jadi Jenderal Kehormatan TNI

Usulan kenaikan pangkat Prabowo ini merupakan usulan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.

Baca Selengkapnya
Reaksi Santai Ganjar Jika Jokowi Turun Gunung Kampanye

Reaksi Santai Ganjar Jika Jokowi Turun Gunung Kampanye

Jokowi sebelumnya mengatakan seorang presiden dan wakil presiden diperbolehkan berkampanye sesuai undang-undang.

Baca Selengkapnya