Wamenkum HAM Bantah Lapas Salemba Tak Aman untuk Bharada E: Tempat Tidak Memadai
Merdeka.com - Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkum HAM) Edward Omar Sharif Hiariej membantah anggapan bahwa Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Salemba, Jakarta Pusat, tidak aman bagi terpidana Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E.
"Bukan persoalan Lapas Salemba aman atau tidak, tapi karena terjadi over (penghuni) yang luar biasa," kata Edward di Banda Aceh, dilansir Antara, Selasa (28/2).
Apalagi, lanjutnya, dengan keadaan Lapas Salemba kelebihan penghuni narapidana tersebut belum tentu memenuhi standar yang ditetapkan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), mengingat Richard Eliezer menyandang status sebagai kolaborator keadilan (justice collaborator).
Oleh karena itu, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen Pas) Kemenkum HAM bersama LPSK telah berdiskusi untuk mencarikan tempat yang lebih baik.
"Jadi, bukan soal potensi ancaman keamanan, tapi tempat tidak memadai," tegasnya.
Guru Besar Ilmu Hukum Pidana Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta itu menambahkan terdapat kriteria pengamanan tertentu bagi terpidana yang berstatus sebagai kolaborator keadilan. Sementara, Lapas Klas IIA Salemba dinilai tidak memenuhi kriteria itu karena alasan kelebihan penghuni.
Secara terpisah, Koordinator Humas dan Protokol Dirjen Pas Kemenkumham Rika Aprianti mengatakan status Richard Eliezer Pudihang Lumiu ialah sebagai warga binaan Lapas Klas IIA Salemba, Jakarta Pusat, yang dititipkan di Rutan Bareskrim Polri.
Selanjutnya, Eliezer menjalani pidana atau dititipkan di Rutan Bareskrim Polri dengan pengawasan dan pendampingan LPSK.
Menurut Rika, penitipan Eliezer di Rutan Bareskrim Polri merupakan rekomendasi dari LPSK dengan pertimbangan keamanan, keselamatan, dan pembinaan karena statusnya sebagai kolaborator keadilan.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Eks Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan Dijatuhi Hukuman Mati karena Loloskan Sabu Jaringan Fredy Pratama
Majelis hakim PN Tanjungkarang, Lampung menjatuhkan hukuman mati terhadap terdakwa Andri Gustami terkait perkara peredaran narkotika jaringan Fredy Pratama.
Baca Selengkapnya4 Pembakar Ruko dan Faskes Korem Jayapura saat Iringan Jenazah Lukas Enembe Ditangkap
Ia mengatakan para pelaku berinisial HH (23), EW (18), GD (20), dan CW (43) ditangkap di sejumlah lokasi.
Baca SelengkapnyaOtoritas Bandara Sentani Pastikan Aktivitas Penerbangan Normal Jelang Kedatangan Jenazah Lukas Enembe
Hal tersebut dipastikan Komandan Lanud Silas Papare, Marsma TNI Indan Gilang Buldansyah.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Dalang Kerusuhan Pemakaman Lukas Enembe Ditangkap, Tersangka Ternyata Warga Jakarta
Bareskrim Polri menangkap seorang laki-laki inisial AB (30) diduga menjadi dalang kerusuhan pemakaman Lukas Enembe.
Baca SelengkapnyaRatusan Penghuni Lapas Bekasi Belum Masuk DPT Pemilu 2024
Sebanyak 558 penghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bekasi belum masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaSeharian Diguyur Hujan Deras, Sejumlah Wilayah di Bandung dan Lembang Kebanjiran
Hujan deras mengguyur sejak siang. Intensitasnya meningkat pada sore hari hingga menjelang petang.
Baca SelengkapnyaRS Dunda Limboto Gorontalo Terbakar, Pasien Panik dan Berhamburan Keluar
Kobaran api membuat kepanikan di ruang perawatan karena letaknya berdekatan.
Baca SelengkapnyaCuaca Ekstrem Diprediksi Landa Sejumlah Wilayah Indonesia hingga Pertengahan Maret, Masyarakat Diminta Waspada Banjir
Penyebab kembali tingginya curah hujan akibat fenomena regional seperti gelombang Kelvin, gelombang Rossbi, dan Madden-julian di sejumlah wilayah tanah air.
Baca SelengkapnyaKerugian Akibat Kerusuhan Iring-Iringan Jenazah Lukas Enembe Ditaksir Tembus Rp2 Miliar
Sejumlah bangunan di Area Bucen III Waena, Jayapura, terbakar imbas kericuhan iring-iringan jenazah Lucas Enembe.
Baca Selengkapnya