Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Wali Kota Pekanbaru Disomasi terkait Videotron Berisi Iklan Rokok

Wali Kota Pekanbaru Disomasi terkait Videotron Berisi Iklan Rokok Videotron di Pekanbaru berisi iklan rokok. ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Komunitas Masyarakat Tidak Merokok soroti terkait masih adanya iklan rokok di videotron milik Pemerintah Kota Pekanbaru. Mereka menyomasi dan meminta agar Wali Kota Pekanbaru, Firdaus segera menertibkan iklan rokok dan pemasangan videotron tersebut.

Kuasa Hukum Komunitas itu, Supriadi Bone SH CLA mengatakan, masyarakat melihat adanya iklan rokok berupa videotron di jalan Protokol Sudirman Kota Pekanbaru, tepatnya di halaman kantor Kejaksaan Tinggi Riau.

"Kita sudah layangkan surat somasi kita ke Wali Kota Pekanbaru. Kita berharap Wali Kota Pekanbaru segera melakukan tindakan tegas dan melakukan penertiban terhadap iklan rokok berupa videotron tersebut. Apabila dalam jangka waktu 7 x 24 jam terhitung dari surat somasi yang telah kita sampaikan hari ini tidak ada tindakan maka kita akan melakukan upaya hukum yang dianggap perlu dan melaporkan permasalahan ini kepada institusi yang berwenang," kata Supriadi kepada merdeka.com, Jumat (22/1).

Menurut Supriadi, iklan tersebut banyak dikeluhkan masyarakat khususnya pengendara sepeda motor yang melintasi Jalan Protokol Sudirman Kota Pekanbaru. Sebab, efek cahaya videotron tersebut sangat mengganggu pandangan pengendara.

"Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 109 tahun 2012 tentang pengamanan bahan yang mengandung bahan zat adiktif produk tembakau bagi kesehatan dan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang kesehatan mengatur tentang iklan di luar ruangan harus memenuhi ketentuan. Misalnya tidak dilakukan di kawasan tanpa rokok, tidak diletakkan di jalan utama atau protokol, harus diletakkan sejajar dengan bahu jalan dan tidak boleh memotong jalan dan ukurannya tidak boleh melebihi 72 meter persegi," terang Supriadi.

Supriadi menjelaskan, berdasarkan Surat Edaran Wali Kota Pekanbaru Nomor. 605/DPD/X1//2015 yang menindak lanjuti Peraturan Wali Kota (Perwako) Pekanbaru Nomor. 39 Tahun 2014 yang mengatur tentang kawasan bebas Iklan Rokok, dalam hal ini ada lima ruas jalan di Kota Pekanbaru yang harus bebas dari iklan rokok. Seperti di jalan Pattimura, Tuanku Tambusai, jalan Riau, jalan Arifin Ahmad, dan jalan Jenderal Sudirman.

"Jadi terhadap pemasangan iklan rokok di videotron di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Riau atau Jalan Protokol Sudirman Kota Pekanbaru tersebut, diduga merupakan perbuatan melawan hukum dan merupakan pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 346 Tehun 2009 dan Peraturan Wali Kota Pekanbaru Nomor. 39 Tahun 2014," terangnya.

Plt Kasatpol PP Pekanbaru, Burhan saat dihubungi tidak menjawab. Begitu juga dengan Asisten 1 Setdako Pekanbaru, Azwan.

(mdk/cob)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Viral Iklan Kampanye 'Nomor Dua' di Videotron Pospol Semanggi, Bawaslu: Paslon Patuhi Aturan!

Viral Iklan Kampanye 'Nomor Dua' di Videotron Pospol Semanggi, Bawaslu: Paslon Patuhi Aturan!

Bawaslu menyelidiki dugaan pelanggaran kampanye Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming terkait iklan 'nomor urut dua' di videotron Pospol Semanggi.

Baca Selengkapnya
Pemprov DKI Buka Suara soal Penurunan Iklan Videotron Anies Baswedan

Pemprov DKI Buka Suara soal Penurunan Iklan Videotron Anies Baswedan

Kubu Anies-Cak Imin disarankan untuk melaporkan penurunan iklan tersebut ke Bawaslu.

Baca Selengkapnya
Akhirnya Terungkap! Ternyata Ini Alasan Videotron Anies Baswedan di Bekasi Dihentikan

Akhirnya Terungkap! Ternyata Ini Alasan Videotron Anies Baswedan di Bekasi Dihentikan

Videotron tersebut sempat diputar satu hari, kemudian esoknya , iklan tersebut dihentikan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Heboh Videotron Anies Disetop, Begini Awal Mula Munculnya Videotron

Heboh Videotron Anies Disetop, Begini Awal Mula Munculnya Videotron

Ini penjelasan asal muasal videotron menjadi media iklan luar ruangan.

Baca Selengkapnya
Penurunan Iklan Videotron Anies di Jakarta dan Bekasi, Begini Langkah Dilakukan Bawaslu

Penurunan Iklan Videotron Anies di Jakarta dan Bekasi, Begini Langkah Dilakukan Bawaslu

Videotron itu harusnya tayang selama sepekan dari 15-21 Januari 2024.

Baca Selengkapnya
Heboh Video Anies Dihentikan, Ini Sederet Faktor Teknis Iklan Videotron Bisa Disetop

Heboh Video Anies Dihentikan, Ini Sederet Faktor Teknis Iklan Videotron Bisa Disetop

Agus menjelaskan, jika biaya iklan untuk videotron biasanya dihitung per 15 sampai 30 detik untuk setiap slotnya.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Anies Buka Suara Iklan di Videotron Hilang: Tak Siap Berdemokrasi!

VIDEO: Anies Buka Suara Iklan di Videotron Hilang: Tak Siap Berdemokrasi!

Calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan merespons soal iklan video atau videotron yang memuat gambar dirinya mendadak hilang di wilayah Bekasi dan Jakarta.

Baca Selengkapnya
Agar Tak Bernasib Sama dengan Anies Baswedan, Perhatikan Hal Ini Sebelum Pasang Iklan di Videotron

Agar Tak Bernasib Sama dengan Anies Baswedan, Perhatikan Hal Ini Sebelum Pasang Iklan di Videotron

Videotron merupakan salah satu pilihan untuk menampilkan iklan atau kampanye suatu produk.

Baca Selengkapnya
Heboh Iklan Angka 2 di Videotron Pospol Simpang Susun Semanggi, Pengelola Minta Maaf & Sudah di-Setop

Heboh Iklan Angka 2 di Videotron Pospol Simpang Susun Semanggi, Pengelola Minta Maaf & Sudah di-Setop

Pengelola mengaku pemasang video tak ada kaitannya dengan Polri atau institusi manapun.

Baca Selengkapnya