Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Walhi: Tidak Ada Upaya Pencabutan Izin Konsesi Lahan Terbakar Berulang Kali

Walhi: Tidak Ada Upaya Pencabutan Izin Konsesi Lahan Terbakar Berulang Kali Konpers Walhi Sumsel Terkait Karhutla. ©2019 Merdeka.com/Ronald

Merdeka.com - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) kecewa lantaran pemerintah tidak tegas menindak korporasi penyebab kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di sejumlah daerah Sumatera dan Kalimantan. Pemerintah disebut tidak berani mencabut izin konsesi terhadap lahan yang sudah berulang kali terbakar.

"Pemerintah tegas saja, gambut ataupun kubah-kubah gambut itu peruntukannya untuk siapa? 698.674 hektar kubah gambut yang seharusnya dilindungi namun sebaliknya dibebani izin kepada korporasi rakus ruang. Bertahun-tahun kita terpapar asap, pencabutan izin tidak pernah dilakukan pemerintah," kata Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia Sumatera Selatan Hairul Sobri di Kantor Walhi Eksekutif Nasional, di Jalan Tegal Parang Utara, Jakarta Selatan, Rabu (18/9).

"Bahkan perintah pencabutan izin dari seorang presiden pada tahun 2015 di kabupaten OKI diabaikan. Kasus-kasus korporasi yang terbakar dan masuk di ranah hukum banyak penyidikannya dihentikan. Tidak ada upaya pencabutan izin maupun review izin pada kawasan konsesi yang terbakar berulang dari tahun ke tahun," sambungnya.

Ia memaparkan salah satu penyebab utama Karhutla di Sumatera Selatan adalah lemahnya pengawasan upaya restorasi ekosistem gambut, khususnya pada kawasan konsesi. Upaya restorasi ekosistem gambut tidak berjalan pada semua wilayah konsesi, padahal pemulihan gambut harus berdasarkan kawasan atau lanskap.

"Selama ini upaya restorasi berbanding lurus dengan temuan hotspot. Kondisi ini bahkan semakin memburuk jika mempertimbangkan peningkatan data hotspot tahun ini dengan tahun-tahun sebelumnya," katanya.

Dampak Karhutla tak hanya terhadap kesehatan tetapi juga keuangan para korban kabut asap di wilayah masing-masing. Mereka harus merogoh kocek lebih dalam untuk biaya kesehatan.

"Jangan biarkan 1 rupiah pun uang rakyat keluar untuk berobat dampak dari kebijakan yang memberikan jutaan hektar izin di bumi sriwijaya, serta kelakuan korporasi yang mengeksploitasi dan merusak kawasan-kawasan gambut," ujarnya.

Oleh karena itu, Sobri meminta dengan tegas kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali kepada janji politiknya untuk menghentikan Karhutla dan memberikan kebijakan permanen pemulihan lingkungan hidup.

"Potret krisis kemanusiaan akibat kerusakan lingkungan hidup yang disampaikan Jokowi sudah terbukti. Saatnya ia sadar dan memimpin perlawanan terhadap asap dan mempercayakan pengelolaan lingkungan hidup dan sumber daya alam kepada rakyat dengan varian kearifanlokal yang ada di nusantara," katanya.

(mdk/rhm)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jadi Tersangka usai Lawan Pencuri, Kini Pengembala Kambing di Serang Menangis Haru Kasusnya Dihentikan

Jadi Tersangka usai Lawan Pencuri, Kini Pengembala Kambing di Serang Menangis Haru Kasusnya Dihentikan

Muhyani tidak pernah terbayang dan sangat terpukul saat harus berurusan dengan hukum.

Baca Selengkapnya
Diminta Bersihkan Halaman Lapas, Napi Permisan Malah Kabur

Diminta Bersihkan Halaman Lapas, Napi Permisan Malah Kabur

Pihak lapas sudah memilih dia sebagai petugas kebersihan karena sudah dinyatakan memenuhi persyaratan yang ditentukan.

Baca Selengkapnya
Siap-Siap, Perusahaan Telat Bayar THR Karyawan Kena Denda Segini

Siap-Siap, Perusahaan Telat Bayar THR Karyawan Kena Denda Segini

Batas pembayaran THR pegawai maksimal pada H-7 lebaran.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Ingat, Perusahaan Tak Bayar THR Karyawan 7 Hari Sebelum Lebaran Bakal Kena Denda

Ingat, Perusahaan Tak Bayar THR Karyawan 7 Hari Sebelum Lebaran Bakal Kena Denda

Denda 5 persen ini tentunya akan diberikan kepada pekerja yang belum mendapatkan THR dari waktu yang ditetapkan pemerintah.

Baca Selengkapnya
Dituduh Melakukan Kekerasan Seksual, Ketua BEM UI Dinonaktifkan

Dituduh Melakukan Kekerasan Seksual, Ketua BEM UI Dinonaktifkan

Dia menerima apa yang telah menjadi keputusan organisasi tersebut. Dia pun akan mengikuti proses hukum yang berlaku.

Baca Selengkapnya
Syok Malah jadi Tersangka Usai Lawan Pencuri, Penggembala Kambing Jatuh Sakit & Tak Mau Makan

Syok Malah jadi Tersangka Usai Lawan Pencuri, Penggembala Kambing Jatuh Sakit & Tak Mau Makan

Sakit Paru-Paru yang diderita Muhyani kembali kambuh. Dia batuk tak henti-henti.

Baca Selengkapnya
Pengusaha Tolak Usulan Kerja 4 Hari Seminggu, Begini Pertimbangannya

Pengusaha Tolak Usulan Kerja 4 Hari Seminggu, Begini Pertimbangannya

Padahal YLKI pun mengusulkan kebijakan serupa diterapkan di Tanah Air.

Baca Selengkapnya
Catat, Karyawan yang Masuk Kerja di Hari Pencoblosan Berhak Dapat Uang Lembur

Catat, Karyawan yang Masuk Kerja di Hari Pencoblosan Berhak Dapat Uang Lembur

Pengusaha harus memberikan kesempatan kepada pekerja/buruh untuk melaksanakan hak pilihnya.

Baca Selengkapnya
Pencairan THR Lebaran Bermasalah, Segera Lapor ke Nomor Ini

Pencairan THR Lebaran Bermasalah, Segera Lapor ke Nomor Ini

Posko pengaduan THR dapat diakses oleh pekerja maupun buruh di hari kerja.

Baca Selengkapnya