Wakapolri berkeras Kombes Viktor memang penyidik
Merdeka.com - Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Komisaris Jenderal Polisi Badrodin Haiti, menyatakan Perwira Menengah Lembaga Pendidikan Kepolisian, Komisaris Besar Polisi Viktor E. Simanjuntak, mengantongi izin sebagai penyidik. Maka dari itu dia menilai wajar Viktor bisa terlibat dalam operasi penangkapan Wakil Ketua non-aktif Komisi Pemberantasan Korupsi, Bambang Widjojanto, pada 23 Januari lalu.
"(Viktor) penyidik, ada Skep (Surat Keputusan)nya. Skep penyidiknya itu ada," kata Badrodin kepada awak media di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (25/2).
Bahkan, Badrodin mengaku meneken langsung Surat Keputusan pengangkatan penyidik buat Viktor. Padahal Viktor juga salah satu bawahan Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan. Sebab Komjen Budi saat merupakan Kepala Lemdikpol. KPK sudah menetapkan Komjen Budi sebagai tersangka kasus gratifikasi dan suap saat menjabat Kepala Biro Pembinaan Karir Sumber Daya Manusia Polri. Kuat dugaan dia memang orang suruhan Komjen Budi. Sebab dari hasil penyelidikan lembaga pengawas pelayanan publik, Ombudsman Republik Indonesia, nama Viktor tidak tercantum sebagai personel polisi dalam surat perintah penangkapan buat Bambang.
"Ya saya yang tanda tangan untuk skep penyidiknya. Saya yang tanda tangan terkait surat keputusan penyidiknya," ujar Badrodin.
Anggota Ombudsman bidang penyelesaian laporan, Budi Santoso, menganggap keberadaan pemimpin operasi penangkapan itu, Komisaris Besar Polisi Viktor E. Simanjutak, adalah ilegal. Budi menyatakan mestinya dalam melakukan penangkapan penyidik polisi harus menjelaskan alasan penangkapan, mengacu kepada surat perintah penyidikan. Sayangnya, dari hasil kajian Ombudsman, dia menyatakan nama Viktor tidak tercantum di dalam surat perintah penangkapan.
"Kombes Pol. Viktor E. Simanjuntak pada saat penangkapan statusnya sebagai Perwira Menengah Lembaga Pendidikan Kepolisian. Oleh karena itu keberadaan Kombes Pol. Viktor E Simanjutak dalam penangkapan tidak dapat dibenarkan," kata Budi.
Dari kesaksian dikumpulkan, Budi menyatakan saat penangkapan Bambang terdapat dua polisi berseragam dan membawa senapan. Menurut dia hal itu juga tidak dibenarkan dalam aturan.
"Melanggar Pasal 8 Peraturan Kapolri nomor 14 tahun 2012 tentang manajemen penyidikan tindak pidana," ujar Budi.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
2 Perwira Polres Banyuasin Beserta 2 Istrinya Diduga Menganiaya Korban Pelecehan di Palembang
Korban seorang diri dikeroyok para terlapor dengan cara menjambak rambut serta mencakar leher dan tangannya.
Baca SelengkapnyaKombes Jeki Pimpin Apel Polisi RW, Ajak Ciptakan Pemilu Damai
Jeki menyampaikan bahwa polisi RW memiliki peran strategis dalam pengamanan pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaKombes Pol Yade Setiawan Sukses raih Doktor dan Pertahankan Disertasi Penanganan Covid 19.
Kombes Pol Yade Setiawan Sukses raih Doktor dan Pertahankan Disertasi Penanganan Covid 19.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kombes Polisi Ceritakan Rumitnya Pendaftaran Akabri Zaman Dulu, Sampai Disuruh Push Up Tamtama TNI
Kombes Pol Andi Yoseph Enoch ceritakan perjuangan masa lalunya untuk bisa daftar Akabri yang penuh tantangan. Simak informasi berikut.
Baca SelengkapnyaDewas KPK Pastikan Tetap Bacakan Vonis Meski Firli Bahuri Mengundurkan Diri
Dewas menyatakan surat pengunduran diri Firli Bahuri tak akan mempengaruhi jalannya sidang vonis.
Baca Selengkapnya14 Prajurit TNI Keroyok Warga di Depan Polres Jakpus Diperiksa Pomdam Jaya
14 Prajurit TNI diperiksa Pomdam Jaya itu berasal dari pelbagai kesatuan.
Baca SelengkapnyaPenyidik Ungkap Alasan Penerbitan Sprindik Baru dalam Kasus Dugaan Pemerasan Firli terhadap SYL
Penyidik Dittipidkor Bareskrim Polri, AKP Denny Siregar menjadi saksi sidang praperadilan yang dimohonkan Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri di PN Jaksel.
Baca SelengkapnyaKejutan Kapolri Bikin Kombes Ahrie Sonta Terharu, Langsung Merenung Ingat Cinta & Semesta
Kejutan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk Sekretaris Pribadinya.
Baca SelengkapnyaDipimpin Eks Wakapolri, Barisan Purnawirawan Polri Janji Setia dan Menangkan Prabowo-Gibran di Jatim
Para purnawirawan Polri itu deklarasi dengan melakukan tanda tangan komitmen mendukung dan memenangkan Prabowo-Gibran di Pilpres 2024.
Baca Selengkapnya