Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Wa Ode tersangka lagi, pengacara sebut Inalillahi

Wa Ode tersangka lagi, pengacara sebut Inalillahi Wa Ode Nurhayati. Merdeka.com/Dwi Narwoko

Merdeka.com - Pengacara Wa Ode Nurhayati, Nur Zaenab, mengaku belum tahu soal status tersangka yang kembali didapat oleh kliennya. Namun ia mengaku kecewa Wa Ode, yang sudah menjadi tersangka korupsi, kini dijerat dengan sangkaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

"Innalillahi wainna ilaihi rojiun. Semoga Allah menuntun saudara-saudara kita di KPK khususnya yang membuat sangkaan tidak benar tersebut ke jalan yang benar," kata Zaenab kepada wartawan di Jakarta, (24/4).

Zaenab justru menuduh lembaga antikorupsi tersebut hanya mencari-cari saja. Sebab, Wa Ode sudah mengembalikan semua barang bukti ke KPK.

"KPK hanya mencari-cari saja. Padahal data yang disampaikan mengungkapkan keterlibatan pihak lain seperti pimpinan Banggar," ujarnya.

KPK kembali menjadikan Politikus PAN, Wa Ode Nurhayati sebagai tersangka. Kali ini Wa Ode dijadikan tersangka kasus pencucian uang.

"Dari hasil pengembangan penyidikan, KPK sudah menetapkan WON sebagai tersangka dalam pasal 3 atau 4 atau 5 UU TPPU," ujar Juru Bicara KPK Johan Budi kepada wartawan, Selasa (24/4).

KPK, kata Johan, menemukan indikasi pencucian uang oleh Wa Ode dari hasil kasus korupsi pembahasan Dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (DPPID). Sebelumnya, Wa Ode sudah ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap DPPID. (mdk/ren)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP