Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Veronica Koman Bersama Suami Diduga Tinggal di Negara Tetangga Indonesia

Veronica Koman Bersama Suami Diduga Tinggal di Negara Tetangga Indonesia Polisi Kirim Surat Pencekalan dan Pencabutan Paspor Milik Veronica Koman. ©2019 Merdeka.com/Erwin Yohanes

Merdeka.com - Polda Jatim bekerjasama Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Mabes Polri telah mengendus keberadaan tersangka kasus dugaan kabar bohong atau hoaks Asrama Mahasiswa Papua Surabaya hingga berujung kerusuhan di Papua, Veronica Koman. Kuasa hukum Komite Nasional Papua Barat (KNPB) itu diduga saat ini tinggal bersama suami di salah satu negara tetangga Indonesia.

"Veronica sekarang tinggal dengan suaminya di negara itu. Suaminya merupakan warga negara asing yang juga penggiat LSM (lembaga swadaya masyarakat)," kata Kapolda Jawa Timur (Jatim) Irjen Polisi Luki Hermawan saat konferensi pers di Mapolda setempat, Sabtu (7/9).

Polda Jawa Timur pun sudah meminta bantuan Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi mencekal dan mencabut paspor tersangka kasus dugaan kabar bohong atau hoaks Asrama Mahasiswa Papua Surabaya hingga berujung kerusuhan di Papua, ini.

"Kami sudah membuat surat untuk bantuan pencekalan dan pencabutan paspor tersangka atas nama Veronica Koman," ujar Luki. Dikutip Antara.

Ia menyatakan telah melayangkan surat pemanggilan kepada Veronica Koman ke dua alamat yang ada di Indonesia, yaitu di Jakarta Barat dan Jakarta Selatan. Dari pengembangan penyelidikan, Polda Jatim berhasil melacak dua nomor rekening Veronica Koman baik yang ada di Indonesia maupun di luar negeri.

"Kami sudah bekerjasama dengan Kementerian Luar Negeri dan Imigrasi terkait dengan rekening tersebut, karena yang bersangkutan mendapat beasiswa dari negara kita dan sekolah mengambil S2 bidang hukum," katanya.

Sebelumnya, Veronica Koman ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jatim karena dianggap telah menyebarkan hoaks dan provokasi dalam kaitannya dengan Papua. Ia pun dijerat dengan undang-undang berlapis, yakni, UU ITE, KUHP pasal 160, UU no 1 tahun 1946 dan UU no 40 tahun 2008.

Dalam kasus insiden di Asrama Mahasiswa Papua sendiri, Polda Jatim juga telah menetapkan Koordinator aksi pengepungan Asrama Mahasiswa Papua di Jalan Kalasan Surabaya, Tri Susanti alias Mak Susi, sebagai tersangka ujaran kebencian dan provokasi insiden tersebut.

Susi dijerat pasal 45A ayat (2) Jo pasal 28 ayat (2) Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), pasal 160 KUHP, pasal 14 ayat (1) ayat (2) dan pasal 15 UU Nomor 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana.

Selain Susi, Polda Jatim juga telah menetapkan tersangka lain berinisial SA. Dalam kasus ini, ia diduga melakukan tindak diskriminasi ras. Artinya hingga kini total sudah ada tiga tersangka dalam insiden Asrama Mahasiswa Papua, sejak 16 Agustus lalu.

(mdk/gil)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jenderal Bintang Tiga Ini Ungkap Sosok Sersan Asal Papua yang Berani Bentak Dirinya
Jenderal Bintang Tiga Ini Ungkap Sosok Sersan Asal Papua yang Berani Bentak Dirinya

Cerita Prabowo Subianto saat masih menjadi Danjen Kopassus dan memimpin operasi penting di Papua.

Baca Selengkapnya
Gugur di Papua, Jenazah Kopda Hendrianto Tiba di Padang dan Dimakamkan di Jambi
Gugur di Papua, Jenazah Kopda Hendrianto Tiba di Padang dan Dimakamkan di Jambi

Jenazah alamarhum disemayamkan di Batalyon Padang untuk diserahkan kepada pihak keluarga dan dimakamkan di Provinsi Jambi.

Baca Selengkapnya
Sebut Situasi Papua Aman, Kapolda dan Pangdam Berharap Perayaan Natal & Tahun Baru Lancar dan Damai
Sebut Situasi Papua Aman, Kapolda dan Pangdam Berharap Perayaan Natal & Tahun Baru Lancar dan Damai

Seperti diketahui, teror KKB tak pernah berhenti. Tak hanya menyasar personel Polri dan prajurit TNI yang bertugas. Mereka juga melukai warga sipil.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Teror di Papua Diduga Dilakukan OPM: Satu Warga Meninggal Terkena Tembakan dan Dua Warga Terluka
Teror di Papua Diduga Dilakukan OPM: Satu Warga Meninggal Terkena Tembakan dan Dua Warga Terluka

Teror di Papua: Satu Warga Meninggal Terkena Tembakan dan Dua Warga Luka Tembak

Baca Selengkapnya
Polisi: Jenazah Mantan Gubernur Papua Lukas Enembe Tiba di Jayapura Besok
Polisi: Jenazah Mantan Gubernur Papua Lukas Enembe Tiba di Jayapura Besok

Polda Papua siap mengamankan prosesi kedatangan jenazah Lukas Enembe hingga pemakaman.

Baca Selengkapnya
Kompolnas Minta Komika Diduga Jadi Korban Salah Tangkap di Pasuruan Segera Lapor
Kompolnas Minta Komika Diduga Jadi Korban Salah Tangkap di Pasuruan Segera Lapor

Kompolnas menyarankan Angga segera melapor ke Bid Propam Polda Jawa Timur apabila jadi korban

Baca Selengkapnya
Istri Capres Ini Hidup Pas-pasan di Negeri Orang, Rela Pulang ke Indonesia Demi Melahirkan Anak Pertama
Istri Capres Ini Hidup Pas-pasan di Negeri Orang, Rela Pulang ke Indonesia Demi Melahirkan Anak Pertama

Lahir di Kuningan, Jawa Barat, wanita ini terbang jauh ke Yogyakarta untuk menempuh pendidikan.

Baca Selengkapnya
Pria di Lumajang Bakar Diri Setelah Bacok Adik Ipar, Diduga Dipicu Utang Piutang
Pria di Lumajang Bakar Diri Setelah Bacok Adik Ipar, Diduga Dipicu Utang Piutang

Seorang warga Lumajang, Jawa Timur menjadi korban pembacokan. Penganiayaan itu dilakukan kakak iparnya yang kemudian nekat membakar dirinya.

Baca Selengkapnya
Tak Terima Ditegur karena Bawa Pacar ke Rumah, Pemuda di Maros Tega Bunuh Kakak Kandung
Tak Terima Ditegur karena Bawa Pacar ke Rumah, Pemuda di Maros Tega Bunuh Kakak Kandung

Seorang pemuda di Maros, Sulawesi Selatan, MA (22) gelap mata setelah ditegur karena membawa pacarnya ke rumah. Dia tega membunuh kakak kandungnya AA (31).

Baca Selengkapnya