Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

UU KPK dipreteli DPR, penasihat KPK mengancam mundur

UU KPK dipreteli DPR, penasihat KPK mengancam mundur Gedung KPK. Merdeka.com / Dwi Narwoko

Merdeka.com - Penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abdullah Hehamahuwa mengancam akan mundur jika DPR menghilangkan wewenang penyadapan dan penuntutan KPK. Abdullah menyebut, tidak hanya Ketua KPK Abraham Samad mundur, kemungkinan pimpinan KPK lainnya ikut mundur.

"Jangankan Pak Abraham, semua juga mungkin. Maksudnya kalau dipangkas tidak ada gunanya KPK dipertahankan. Jadi sama seperti polisi. Menyelidiki dan menyidik. Sudah itu nanti penuntutan ya ke kejaksaan. Sama. Untuk apa KPK menghabiskan anggaran. Gak usah ada KPK. Kembali zaman dulu," kata Abdullah di Gedung KPK Jakarta, Selasa (25/9).

Menurut Abdullah, dalam memberantas korupsi tidak bisa memakai cara konvensional. Jika penyadapan dan penuntutan di KPK dihilangkan, maka kekuatan separuh KPK hilang.

"Lahirnya KPK itu karena korupsi kejahatan luar biasa maka undang-undang harus luar biasa dan hukum acaranya juga luar biasa. Manusianya juga harus luar biasa," ujarnya.

Soal penyadapan, 50 persen dari kasus korupsi itu suap. "Kalau orang menyuap tidak pakai kwitansi, tidak pakai saksi. Bagaimana kita memberantas yang 50 persen tadi kalau dengan cara konvensional. Karena itu UU KPK memberikan kewenangan untuk menyadap," kata Abdullah.

Dalam menyelidiki kasus korupsi, tidak semua orang disadap. Dalam aturannya, KPK hanya menyadap kepada orang yang terindikasi melakukan korupsi. "SOP-nya ketat di KPK," ujarnya.

"Tidak bisa menangkap orang penyuap kalau pakai cara konvensional. Karena itu pakai teknologi penyadapan. Kalau misal harus izin dulu, wah enak banget. Keburu ketahuan. Kalau pidana umum bisa saja. Kalau korupsi, 1 menit saja tekan tut.. komputer.. beres. Tidak ada barang bukti. Karena itu perlu teknologi penyadapan," imbuh Abdullah.

Karena itu, Abdullah berharap DPR tidak perlu melakukan revisi Undang-Undang KPK. "Nanti berjalan saja kalau sudah berjalan nanti perbaikan kinerja internal itu masalah internal jadi UU sementara yang ada saja dulu," kata Abdullah.

(mdk/has)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPK Duga Pemotongan Dana ASN Sidoarjo untuk Keperluan Pribadi Bupati Ahmad Muhdlor Ali

KPK Duga Pemotongan Dana ASN Sidoarjo untuk Keperluan Pribadi Bupati Ahmad Muhdlor Ali

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Siska Wati sebagai tersangka

Baca Selengkapnya
KPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai

KPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai

AS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.

Baca Selengkapnya
Akui Kepercayaan Terhadap KPK Kurang, Mahfud Ingin Kembalikan UU KPK Lama Jika Terpilih Jadi Wapres

Akui Kepercayaan Terhadap KPK Kurang, Mahfud Ingin Kembalikan UU KPK Lama Jika Terpilih Jadi Wapres

Mahfud menegaskan keberadaan lembaga antirasuah itu masih sangat dibutuhkan untuk memberantas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Eks Penyidik KPK: 'Kotak Pandora' Ditemukan, Harun Masiku akan Segera Ditangkap

Eks Penyidik KPK: 'Kotak Pandora' Ditemukan, Harun Masiku akan Segera Ditangkap

KPK diduga tengah mencari tahu keberadaan mantan Caleg PDIP Harun Masiku.

Baca Selengkapnya
Dewas KPK Umumkan Putusan Dugaan Pelanggaran Etik Firli Bahuri Rabu Depan

Dewas KPK Umumkan Putusan Dugaan Pelanggaran Etik Firli Bahuri Rabu Depan

Dewas KPK akan mengumumkan putusan dugaan pelanggaran etik Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri pada Rabu (27/12).

Baca Selengkapnya
Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK

Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK

Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.

Baca Selengkapnya
KPK Panggil Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad jadi Saksi Kasus Korupsi APD Kemenkes

KPK Panggil Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad jadi Saksi Kasus Korupsi APD Kemenkes

KPK memanggil Wakil Ketua MPR RI Fadel Muhammad Al-haddar untuk diperiksa keterkaitannya atas kasus korupsi pengadaan Alat Alat Pelindung Diri (APD) Kemenkes RI

Baca Selengkapnya
KPK Bahas Peluang Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Jadi Tersangka Pemotongan Dana ASN

KPK Bahas Peluang Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Jadi Tersangka Pemotongan Dana ASN

Ketika penyidik merasa telah terpenuhi alat bukti, maka tentu kedua penyelenggara negara itu akan ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya
Dieksekusi, 2 Pegawai KPK Minta Maaf Terlibat Pungli di Rutan

Dieksekusi, 2 Pegawai KPK Minta Maaf Terlibat Pungli di Rutan

Eksekusi dua pegawai tersebut menindak lanjuti putusan dari Dewas KPK.

Baca Selengkapnya