Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Usut Penyelundupan Mobil Mewah, Kapolri & Jaksa Agung Bentuk Tim Hukum Terpadu

Usut Penyelundupan Mobil Mewah, Kapolri & Jaksa Agung Bentuk Tim Hukum Terpadu Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 54 Kendaraan. ©2019 Merdeka.com/Anggun P Situmorang

Merdeka.com - Menteri Keuangan, Sri Mulyani, mengungkap penyelundupan mobil dan motor mewah lewat Pelabuhan Tanjung Priok. Menindaklanjuti Kapolri Jenderal Idham Azis dan Jaksa Agung Burhanuddin akan membentuk tim hukum terpadu.

"Saya sudah lapor sama bapak Jaksa Agung, kita akan bikin tim hukum terpadu untuk mengoordinasikan (kasus penyelundupan)," kata Idham saat ditemui di Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (17/12).

Lewat tim hukum terpadu ini, Idham berharap, ketika disidangkan di pengadilan, para penyelundup dapat dihukum seberat-beratnya. Menurut jenderal polisi bintang empat ini, hukuman adalah bagian dari efek jera.

"Sehingga ke depan orang tidak mencoba lagi mau bermain-main dengan kasus penyelundupan seperti yang disebut ibu Menkeu tadi sangat mengganggu rasa keadilan sosial kita," tegas Idham.

Tim Terpadu Libatkan Kementerian Lain

Ditambahkan Jaksa Agung Burhanuddin, Tim terpadu ini nantinya juga melibatkan instansi dan kementerian lain, seperti Kementerian Perhubungan, Ditjen Bea Cukai.

"Kami akan bentuk sub tim khusus bersama dalam rangka penanganan kasus ini. Ini harus memerlukan suatu tindakan yang cepat, akurat, dan tentunya ini percepatan-percepatan," kata Burhanuddin dalam kesempatan yang sama.

Kendati terkait seperti apa detilnya, Burhanuddin akan menjelaskan dalam kesempatan mendatang. "Jadi nanti ada punya target berapa-berapanya, ini akan kami tentukan dan kami akan membuat tim yang solid," tegas Burhanuddin.

Penyelundupan Harley Hingga BMW

Diketahui, Kementerian Keuangan lewat Direktorat Jenderal Bea Cukai mengungkap kasus penyelundupan mobil dan motor mewah di Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Bersama Kejaksaan, Polri, dan Kementerian Perhubungan, mereka bersama membongkar puluhan peti kemas yang di dalamnya terdapat mobil dan motor mewah yang dikemas dalam bentuk pretelan onderdil.

Rentetan mobil dan motor mewah di lokasi terlihat merek kelas wahid seperti Harley Davidson, Mercedes Benz, BMW, mobil sport Toyota Supra, dan lainnya. Menurut catatan Menkeu Sri Mulyani, kasus penyelundupan tiap tahun terus meningkat.

"Secara nasional tahun 2018 penindakan penyelundupan mobil sebanyak 5 kasus dan motor 8 kasus, di tahun 2019 menjadi 57 kasus untuk mobil dan 10 kasus untuk motor," kata Sri Mulyani saat jumpa pers di Tanjung Priok, Selasa 17 Desember 2019.

(mdk/lia)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pengakuan Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di Gerbang Tol Halim: Saya Dikerjain Sama Orang, Tali Gas Dicopot

Pengakuan Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di Gerbang Tol Halim: Saya Dikerjain Sama Orang, Tali Gas Dicopot

MI mengelak jika sempat menabrak dua mobil sebelum terjadi kecelakaan beruntun di gerbang tol Halim Utama.

Baca Selengkapnya
Mana yang Harus Didahulukan antara Kereta Api dan Pemadam Kebakaran? Kejadian di Bandung Ini Jadi Contoh

Mana yang Harus Didahulukan antara Kereta Api dan Pemadam Kebakaran? Kejadian di Bandung Ini Jadi Contoh

Saat sampai di perlintasan sebidang Cikadupateh, para petugas dan relawan yang berjaga dengan sigap menghentikan truk pemadam kebakaran tersebut.

Baca Selengkapnya
Dasar Hukum Pemilu di Indonesia, Pahami Aturannya

Dasar Hukum Pemilu di Indonesia, Pahami Aturannya

Pemilu di Indonesia diatur dalam undang-undang yang jelas.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Sebutkan Asas Pemilu di Indonesia, Inilah Penjelasannya

Sebutkan Asas Pemilu di Indonesia, Inilah Penjelasannya

Menurut Undang-Undang No.7 Tahun 2017 memaparkan bahwa asas pemilu adalah langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.

Baca Selengkapnya
Begini Isi Undang Undang Pemilu Terbaru Tahun 2023 Terbitan Presiden Joko Widodo

Begini Isi Undang Undang Pemilu Terbaru Tahun 2023 Terbitan Presiden Joko Widodo

Berikut isi Undang Undang Pemilu terbaru tahun 2023 terbitan Presiden Joko Widodo.

Baca Selengkapnya
Syok Malah jadi Tersangka Usai Lawan Pencuri, Penggembala Kambing Jatuh Sakit & Tak Mau Makan

Syok Malah jadi Tersangka Usai Lawan Pencuri, Penggembala Kambing Jatuh Sakit & Tak Mau Makan

Sakit Paru-Paru yang diderita Muhyani kembali kambuh. Dia batuk tak henti-henti.

Baca Selengkapnya
Pidato Penutup Cak Imin: Tobat Dimulai dari Etika, Jangan Ugal-ugalan dan Mengangkangi Aturan

Pidato Penutup Cak Imin: Tobat Dimulai dari Etika, Jangan Ugal-ugalan dan Mengangkangi Aturan

Pidato Penutup Cak Imin: Tobat Dimulai dari Etika, Jangan Ugal-ugalan dan Mengangkangi Aturan

Baca Selengkapnya
Asal Usul Pelabuhan Merak Banten, Dulu Dipakai Belanda untuk Redam Pemberontakan Rakyat

Asal Usul Pelabuhan Merak Banten, Dulu Dipakai Belanda untuk Redam Pemberontakan Rakyat

Begini cerita awal pelabuhan Merak yng dipakai Belanda untuk meredam pemberontakan rakyat.

Baca Selengkapnya
Ibu Hamil yang Hendak Melahirkan Ini Terjebak di Pasar Tipar, Sampai Dievakuasi Kepolisian

Ibu Hamil yang Hendak Melahirkan Ini Terjebak di Pasar Tipar, Sampai Dievakuasi Kepolisian

Warga dan pedagang yang melihat Maya merintih kesakitan mencoba membantunya dan langsung menghubungi petugas keamanan.

Baca Selengkapnya